Wednesday, July 5, 2017

√ Mulai Tahun Anutan Gres 2019, Kelas 1 Dan 2 Sd Tidak Ada Calistung

Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak diajari banyak teori, tapi eksklusif praktik sikap yang baik.

Mulai tahun anutan gres 2019/2020, semua SD (SD) wajib menghapus mata pelajaran baca tulis dan menghitung (calistung) untuk siswa kelas 1 dan 2. Kebijakan pembatalan calistung untuk kelas rendah SD ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang (Jawa Timur).

Awalnya Dinas Pendidikan Kota Malang hanya akan menerapkan di lima SD percontohan saja. Namun, belakangan kebijakan itu diralat sehabis ada banyak sekali masukan dari para pakar pendidikan. Akhirnya diputuskan semua SD tidak boleh memperlihatkan pelajaran calistung untuk siswa kelas 1 dan 2.

”Setelah observasi, bertemu pakar pendidikan, dan masukan dari beberapa pihak, alhasil ya diputuskan semua sekolah (hapus calistung),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah ibarat dikutip dari Radar Malang (22/04/19).

Pertimbangan tersebut diambil karena jikalau hanya lima sekolah saja yang dipilih, bisa memicu protes orang tua. Ditakutkan, ada protes dari orang bau tanah siswa yang masuk di sekolah noncalistung. Supaya tidak Dianggap percobaan, padahal pemilihan sekolah menurut kemampuan sekolah melatih siswa.

Sementara terkait kurikulum, sudah digodok matang dan siap diterapkan. Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak diajari banyak teori, tapi eksklusif praktik sikap yang baik. Termasuk kedisiplinan maupun kesopanan.

”Tidak keluar dari kaidah kurikulum 2013. Yang terang kami ingin bawah umur ini menikmati masa pertumbuhan mereka,” terang Zubaidah.

Baca: SD yang Lakukan Tes Calistung Dana BOS-nya Dihentikan

Pihaknya juga mengimbau, untuk penerimaan peserta didik gres di seluruh sekolah dasar di Kota Malang jangan ada lagi pemetaan siswa dari tes calistung. Ke-279 SD swasta dan negeri harus sudah siap-siap menerapkan pembebasan calistung.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kebiajakn ini sendiri sudah masuk dalam rancangan awal rencana strategis Dinas Pendidikan Kota Malang tahun 2019–2023. Ini tidaklah hanya sekadar wacana, akan tetapi menjadi sebuah jadwal yang akan diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Terkait kontra dari wali murid, sudah dipertimbangkan dengan baik. Ia menyatakan tidak perlu khawatir sebab kurikulumnya juga sudah disesuaikan. Menurutnya, tidak bakal anak tidak berakal gara-gara bebas calistung. Dengan tidak adanya calistung, bisa untuk memperlihatkan perhatian pada perkembangan sensor motorik anak-anak.

”Karena di umur-umur itu otak kiri-kanan anak, serta sensor motoriknya lagi bagus-bagusnya. Ini ialah waktu yang sempurna untuk menanamkan pendidikan aksara bagi generasi kita,” terang Sutiaji.

Ketua Dewan Pendidikan Malang Prof Dr M. Amin SPd MSi menyatakan, pengganti kurikulum yang berunsur calistung, nanti bobotnya lebih banyak pendidikan karakter. Perkara efektivitas kurikulum noncalistumg, Ia menyatakan, dipastikan berhasil. Pasalnya, materinya kan sudah disusun oleh tim ahli.

”Ya yang berkaitan dengan masyarakat, kemudian sikap, kepatuhan, dan yang berkaitan dengan ibarat apa aksara itu. Pengenalan lah namanya,” kata Amin.
Sumber http://www.sekolahdasar.net