Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 sebentar lagi akan tiba. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan Ujian Nasional harus mempersiapkan segala kelengkapan baik fisik maupun kelengkapan data guna kelancaran dan kesuksesan UN tahun 2016.
Pendaftaran calon akseptor Ujian Nasional Tahun aliran 2015/2016 sepenuhnya akan memakai data akseptor didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Berkaitan dengan hal tersebut maka sekolah harus segera melakukan pemutakhiran data kelengkapan data akseptor didik menyerupai identitas eksklusif akseptor didik, NISN dan data orang bau tanah akseptor didik lewat Dapodik. Bila diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas final perbaikan data akseptor ujian yaitu tanggal 31 Desember 2015.
Sekolah yang melakukan mekanisme registrasi calon akseptor UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan dalam MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik yaitu :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi akseptor didik tingkat final (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual akseptor didik calon akseptor UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website administrasi UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan informasi program penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat SD dan Menengah : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Seperti inilah tampilan di website Manajemen UN
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com