Landasan negara tentu saja tak lepas dari peranan masyarakat maupun peranan para petinggi yang mengusulkan akan kemerdekaan tanah air. Termasuk bagi bangsa Indonesia yang sebelumnya mengalami penjajahan ratusan tahun.
Menyiapkan landasan negara tentu saja tidak bisa dilakukan dengan asal alasannya ialah hal ini akan mempengaruhi hidup orang banyak bahkan untuk kedepannya. Setelah ratusan tahun tanah air Indonesia mengalami penjajahan.
Indonesia sempat harus tunduk dibawah negara lain, karenanya sekarang bangsa Indonesia sebagai anak cucu penerus para p0juang bisa mencicipi kemerdekaan dan bisa bangun sendiri. Akan tetapi bukan berarti anda sebagai penerus lalu melupakan sejarah.
Kita harus tahu bagaimana dongeng usaha para pendahulu untuk bisa merebut kembali tanah air dan mendapat kemerdekaan. Ada banyak hal yang dikorbankan ketika itu bahkan untuk bisa membentuk sebuah konsep dasar negara.
Pada persiapan ini, banyak masyarakat termasuk para petinggi yang mengusulkan banyak sekali konsep dan gagasannya yang dianggap bisa merepresentasikan nilai bangsa. Salah satunya ialah Ir. Soekarno yang juga menunjukkan gagasannya mengenai dasar negara Republik Indonesia.
Konsep Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno
Pancasila yang sekarang telah disahkan sebagai dasar negara tentu saja tidak eksklusif muncul begitu saja. Saat ini ada banyak yang berpartisipasi menyumbangkan inspirasi dan gagasannya yang dianggap bisa merepresentasikan nilai bangsa.
Salah satunya ialah Ir. Soekarno yang juga ikut aktif menyumbangkan gagasannya. Pada kesempatan itu, Ir. Soekarno menunjukkan lima poin sebagai gagasannya terkait dengan isi Pancasila sebagai dasar negara.
Gagasan ini ia sampaikan pada tanggal 1 Juni 1945. Isi dari gagasan tersebut diantaranya :
1. Kebangsaan
Rumusan dari Ir Soekarno yang pertama bahwa dasar negara Indonesia ialah kebangsaan Indonesia. Bahwa setiap warna negara Indonesia harus mempunyai nilai dan rasa kebangsaan ini.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Isi gagasan yang kedua ialah internasionalisme atau peri kemanusiaan. Bahwa bangsa Indonesia harus mempunyai nilai peri kemanusiaan sehingga bisa bermasyarakat dengan baik.
3. Mufakat atau Demokrasi
Yang ketiga ialah mufakat atau demokrasi. Bahwa bangsa Indonesia harus mengedepankan musyawarah mufakat untuk bisa menuntaskan setiap persoalan.
4. Kesejahteraan Sosial
Yang keempat kesejahteraan sosial, dimana hal ini tentu saja menjadi dasar negara yang harus dicapai.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Dan yang kelima ialah Ketuhanan yang berkebudayaan. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com