Tuesday, November 14, 2017

√ Real Count Kpu Vs Quick Count Pilpres 2019


 Real count KPU ialah perhitungan manual berjenjang √ Real Count KPU Vs Quick Count Pilpres 2019



Real Count KPU untuk pilpres 2019  pada tanggal 20 Mei 2019 telah dinyatakan selesai. Real count KPU ialah perhitungan manual berjenjang. Proses rekapitulasi penghitungan bunyi Pemilu dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS sampai KPU RI. Namun, ketika bersamaan KPU juga  menggunakan teknologi warta untuk menawarkan hasil Pemilu lebih cepat kepada masyarakat. Teknologi yang sudah digunakan semenjak Pileg 2014 itu disebut Sistem Penghitungan (Situng). Yaitu menampilkan C1 (selembar kertas berisi hasil penghitungan bunyi di TPS) yang di-scan dan dimunculkan angkanya dalam bentuk tabulasi di website KPU.



Selain situng KPU beberapa forum survey juga telah melaksanakan hitung cepa (Quick Count). Untuk mengetahui seberapa akurat hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey tersebut kita sanggup melihat beda atau selisihnya. Pada tabel berikut kita lihat perbedaan hasil real cout KPU dengan quick count lima forum survey. Perhitungan jumlah bunyi dalam prosen (%), sebagai berikut:


Tabel 1. 



 Real count KPU ialah perhitungan manual berjenjang √ Real Count KPU Vs Quick Count Pilpres 2019



 



Pada tabel 1 di atas perhatikan pada kolom selisih antara capres no 1 dan 2. Dapat dilihat bahwa perbedaan perhitungan quick count degan real count yang dilakukan LSI berbeda +/- 0,31% saja. Berturut-turut selisih terbesar 1,59% oleh forum survey Indikator Politka. 



Jumlah perolehan bunyi Jokowi – Maruf Amin mencapai 85.607.362 (55,50 %). Sedangkan perolehan bunyi Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 (44,50%). Dengan demikian Jokowi – Maruf Amin unggul 16.957.123 suara. 



Real Count dan Quick Count di Indonesia



Indonesia dengan wilayah luas dan penduduk yang begitu banyak mengakibatkan penghitungan bunyi pada pilpres memerlukan waktu yang relatif lama. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai penyelenggara pemungutan bunyi juga harus menghitung dan mencocokkan data di daerah pemungutan bunyi ( TPS), satu demi satu biar sesuai ketika dilakukan rekapitulasi tingkat nasional. Proses penghitungan bunyi itu sanggup dilakukan sampai berbulan-bulan. Selain itu, manipulasi hasil Pemilu juga rawan dilakukan tanpa ada pengawalan. Dengan prinsip dan  untuk mengawali hasil pemungutan bunyi dalam pemilu, maka sejumlah Lembaga Survei pun memperkenalkan hitung cepat atau Quick Count.



Secara umum, Quick Count merupakan metode statistik untuk mengetahui hasil pemilihan bunyi dengan mengambil sampel C1 di sejumlah daerah pemungutan bunyi ( TPS). Sampel yang diambil juga tak sembarang, melainkan secara acak dan representatif mewakili karakteristik populasi di Indonesia. Quick Count dilakukan dengan metodologi tertetntu sehingga sanggup dipertanggungjawabkan secara ilmiah.



Quick count secara nasional mulai dilakukan pada Pemilu 2004. LP3ES bekerjsama telah melaksanakan metode penghitungan cepat sebelum Pemilu 2004, namun dalam lingkup yang lebih kecil. Hal ini dilakukan oleh LP3ES dengan melaksanakan penghitungan cepat untuk wilayah wilayah DKI Jakarta.



__________________



Oleh: Emris



Quick Count dan Real Count



 



 



 



 


 Real count KPU ialah perhitungan manual berjenjang √ Real Count KPU Vs Quick Count Pilpres 2019

Sumber https://idtesis.com