Sunday, November 12, 2017

√ Keperawatan Dan Tugas Perawat

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan baik didalam maupun diluar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Perawat bukan pembantu dokter, tetapi perawat merupakan kawan / partner kerja bagi dokter, perawat juga sebagai tenaga kesehatan yang memperlihatkan asuhan dan senatiasa berada didekat pasien selama 24 jam.

Keperawatan adalah acara santunan asuhan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

Pelayanan keperawatan yaitu suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bab integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Praktik keperawatan yaitu pelayanan yang diselenggarakan oleh perawat dalam bentuk asuhan keperawatan.

Asuhan keperawatan yaitu rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya. (uu no: 38 tahun 2014 perihal keperawatan).

Peran perawat yaitu tingkah laris yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam system dimana sanggup dipengaruhi oleh keadaan social baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi perawat yang bersifat konstan.

Adapun tugas perawat berdasarkan konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 yaitu sebagai berikut:

1.      Pemberi asuhan

Memenuhi kebutuhan klien dengan proses pendekatan keperawatan. Maksudnya disini yaitu melaksanakan serangkaian interaksi kepada klien yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan klien, memperhatikan kebutuhan dasar insan yang dibutuhkan  melalui santunan pelayanan keperawatan dengan memakai proses keperawatan, dari yang sederhana hingga dengan kompleks

2.      Pendidik

Membantu klien untuk meningkatkan pengetahuan melalui pendidikan kesehatan, yakni memperlihatkan wejangan atau klarifikasi kepada klien perihal penyakit yang sedang diderita klien, membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, tanda-tanda penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan sikap dari klien sehabis dilakukan pendidikan kesehatan

3.      Coordinator / manajer kasus

Mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasikan pelayanan kesehatan, memperlihatkan citra kepada klien perihal penyakit yang diderita dan mengarahkan pasien untuk rentetan teraphy yang akan didapatkannya nanti, mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga santunan pelayanan kesehatan sanggup terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien

4.      Konsultan

Tempat konsultasi terhadap persoalan atau tindakan keperawatan yang diberikan. Yakni sebagai daerah pasien berkonsultasi perihal persoalan dan teraphy klien semoga pasien sanggup mengerti persoalan apa yang sedang dihadapinya, Peran ini dilakukan atas undangan klien terhadap gosip perihal tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan

5.      Advokat

Membantu klien dan keluarga dalam menginterprestasikan aneka macam gosip dari pemberi pelayanan atau gosip lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien

6.      Kolaborator

Bekerjasama dengan tim kesehatan lain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan klien, Peran ini dilakukan alasannya yaitu perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, hebat gizi dan lain-lain, berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diharapkan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya

7.      Penemu kasus

Mendeteksi dan menemukan masalah serta melaksanakan penelusuran terjadinya penyakit.

8.      Peneliti

Melakukan penelitian dibidang keperawatan sebagai eviedence basic practice, mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode santunan pelayanan keperawatan.

 Peran perawat berdasarkan hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 :


1.      Pelaksana Pelayanan Keperawatan 

   memberikan asuhan keperawatan baik eksklusif maupun tidak eksklusif dengan metode proses keperawatan


2.      Pendidik dalam Keperawatan

     mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.


3.      Pengelola pelayanan Keperawatan 

  mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan administrasi keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan


4.      Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan

  Mengidentifikasi persoalan penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan.

     Terima kasih telah membaca artikel "Keperawatan dan tugas perawat"        semoga bermanfaat

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com