Sebagaimana telah dijelaskan dalam Buku Panduan e-PUPNS, formulir e-PUPNS yang telah terkirim akan diverifikasi secara berjenjang dimulai dari verifikasi level 1 oleh petugas verifikasi level 1 di SKPD, verifikasi level 2 (BKD), verifikasi level 3 (BKN Kanreg) dan verifikasi level 4 (BKN). Apabila semua data yang terkirim lolos verifikasi level 1 hingga 4 barulah kemudian data tawaran perubahan akan masuk ke data base BKN.
Jika data pengisian data e-pupns telah akibat dan berhasil dikirim, bukan berarti pekerjaan kita telah selesai. Tugas kita selanjutnya yaitu mengecek status verifikasi formulir e-pupns. Mengapa perlu dicek?, Karena, apabila ada data yang salah atau tidak sesuai dengan bukti fisik dokumen yang ada maka petugas verifikator akan menurunkan status e-pupns PNS bersangkutan biar data dapat diperbaiki. Makara jangan harap apabila ada data yang salah petugas verifikator akan memperbaikinya, sebab mereka tidak mempunyai saluran untuk itu. Apabila hal tersebut terjadi maka PNS yang bersangkutan atau operator sendiri yang harus memperbaikinya.
Untuk mengecek status verifikasi kita harus masuk ke sistem http://pupns.bkn.go.id/ dengan akun dan arahan pendaftaran yang kita miliki. Proses dan tata cara masuk sama menyerupai proses masuk saat kita akan mengisi e-pupns. Hanya saja, apabila data telah terkirim kita tidak dapat merubah data yang ada kecuali kita minta turun status atau petugas verifikator yang berinisiatif menurunkan status kita sebab ada data yang perlu diperbaiki.
Seperti inilah penampilan formulir e-pupns yang telah diverifikasi oleh petugas verifikasi level 1.
Formulie e-PUPNS yang harus melewati verifikasi 4 tahap yaitu Data Utama dan Data Posisi. Sedangkan Data Riwayat, Data Guru, Data Dokter dan Data Stakeholder hanya diverifikasi di SKPD dan BKD setempat.
Oleh sebab itu bila data e-pupns belum lolos semua tahapan verifikasi maka kita harus senantiasa mengecek data kita di situs pupns.bkn.go.id.
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com