Sunday, February 5, 2017

√ Pengertian Surat Perjanjian Kerja Dan Contohnya

Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau lakukan ialah menandatangani surat kontrak. Perusahaan yang berbeda-beda sanggup mempunyai surat perjanjian kerja yang bermacam-macam pula. Ketika kau menjalankan sebuah perusahaan, tentu penting bagimu untuk mengetahui bagaimana cara menciptakan surat tersebut dan apa saja yang perlu kau cantumkan. Yuk, kita simak artikel berikut ini untuk mengenal lebih jauh perihal surat perjanjian kerja!


Apa itu Surat Perjanjian Kerja?


Mulainya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja, atau yang juga dikenal dengan istilah surat perjanjian kontrak kerja. Surat perjanjian ini penting bagi perusahaan dan pekerja alasannya berisikan syarat, kewajiban, dan hak masing-masing pihak, serta mempunyai muatan hukum. Bisa dibilang, surat ini merupakan contoh untuk karyawan dan perusahaan dalam bekerja sama. Oleh alasannya itu, tentu saja surat perjanjian dihentikan dibentuk sembarangan. Kontrak kerja ini pun dalam prakteknya harus sanggup dipertanggungjawabkan.


Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau √ Pengertian Surat Perjanjian Kerja dan Contohnya


Format Surat Perjanjian Kerja Sederhana


Dalam menciptakan dan memahami surat perjanjian kerja karyawan sederhana, bergotong-royong tidaklah sulit. Pada dasarnya, formatnya sanggup dibagi menjadi tujuh skema mendasar, yakni:



  1. Penjelasan mendetail perihal siapa saja pihak yang terkait dengan surat perjanjian kontrak kerja karyawan

  2. Pengertian & Kesepakatan Umum

  3. Hak & Kewajiban setiap pihak yang terkait

  4. Definisi dan ruang lingkup kerja karyawan

  5. Kesepakatan Waktu Kerja

  6. Kesepakatan Gaji/Upah/Bonus/Imbalan

  7. Kesepakatan mekanisme ketika terjadi kelalaian, pengunduran diri, dan pemecatan

  8. Resolusi apabila terjadi perselisihan

  9. Kesepakatan dalam hal apabila terjadi Force Majeur

  10. Tanda Tangan Kesepakatan di atas Materai


Jenis-jenis Surat Perjanjian Kerja


Karena surat perjanjian atau kontrak kerja tergantung pada pekerjaan yang dilakukan, tentu saja surat ini terbagi-bagi jenisnya. Ada beberapa contoh jenis-jenis surat perjanjian kerja yang umum dipakai di Indonesia, berikut beberapa contoh tersebut:


Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Percobaan (PKWTP)


Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau √ Pengertian Surat Perjanjian Kerja dan Contohnya


Download contoh surat perjanjian kerja probation


PKWTP Percobaan (Probation) ialah perjanjian kerja selama periode satu hingga 6 bulan yang dipakai untuk mengetahui kinerja karyawan sebelum dipekerjakan secara tetap oleh perusahaan. Agak kurang realistis untuk mengharapkan perusahaan yakin akan kinerja karyawan hanya dari hasil psikotes dan wawancara. Di sisi lain, pekerja juga perlu menilai apakah ia nyaman bekerja di perusahaan tersebut.  PKWTP Percobaan bermanfaat bagi masing-masing pihak untuk mengetahui kecocokan kerja satu sama lain.


Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)


Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau √ Pengertian Surat Perjanjian Kerja dan Contohnya


Download contoh surat perjanjian kerja kontrak


Menurut Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV.2004, PKWT ialah perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. Pada dasarnya, PKWT mengatur hubungan antara pemberi kerja dan karyawan mengenai jangka waktu perjanjian, hak dan kewajiban setiap pihak, jabatan, gaji, tunjangan, akomodasi dan hal lain yang bersifat mengatur hubungan kerja secara pribadi.


Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)


Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau √ Pengertian Surat Perjanjian Kerja dan Contohnya


Download contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap


Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (“Kepmenakertrans 100/2004”), pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (“PKWTT”) ialah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap.


PKWTT sanggup dibentuk secara tertulis atau secara ekspresi dan tidak wajib mendapat pengukuhan dari instansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibentuk secara lisan, maka klausul-klausul yang berlaku di antara mereka (antara pengusaha dengan pekerja) ialah klausul-klausul sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.


Kalau kau memulai kerja di sebuah perusahaan niscaya salah satu hal pertama yang harus kau √ Pengertian Surat Perjanjian Kerja dan Contohnya


Itulah sekilas perihal surat perjanjian kerja dan beberapa contohnya. Surat kontrak kerja ini penting hukumnya, demi kelancaran hubungan antara perusahaan dan karyawan. Tentu saja, kontrak kerja ini akan berbeda-beda jenisnya tergantung masing-masing karyawan. Pasti akan sangat memakan waktu dan tenaga untuk mendata semua kontrak kerja yang ada di perusahaan. Untuk memudahkanmu menyimpan dan mengumpulkan data karyawan ibarat ini, gunakan saja JojoTimes. Beralihlah ke sistem digital yang simpel dan sanggup diakses di mana saja. Karyawan dan atasanmu pun akan sanggup memakai waktu dengan lebih efisien. 



Sumber aciknadzirah.blogspot.com