Sunday, February 26, 2017

√ Kabar Gembira: Agenda Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah Melalui Teladan Plpg

Kabar bangga bagi guru yang hingga ketika ini belum mengikuti agenda Sertifikasi Guru, pelaksanaan agenda sertifikasi guru akan tetap dilaksanakan melalui jalur PLPG dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini berlaku bagi guru yang diangkat hingga tahun 2015

Dalam kebijakan sebelumnya, agenda sertifikasi guru referensi PLPG hanya diperuntukan bagi guru yang diangkat hingga Desember 2005. Sedangkan guru yang diangkat terhitung mulai Januari 2016 harus mengikuti sertifikasi guru melalui referensi PPG dengan biaya sendiri. Dengan adanya kebijakan gres ini maka seluruh guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015 sanggup mengikuti agenda sertifikasi guru dengan referensi PLPG tanpa harus mengeluarkan biaya sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, senin (11/4/2016) di jakarta.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memperlihatkan derma dana bagi guru untuk mengikuti agenda sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)." Ujar Mendikbud.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, ada sekitar 555.467 guru yang belum tersertifikasi,  terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Seluruh guru tersebut  sanggup mengikuti sertifikasi guru dengan referensi PLPG apabila memenuhi syarat.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/mendikbud-anies-baswedan-program-sertifikasi-guru-tetap-dibiayai-pemerintah

Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com