Saturday, November 4, 2017

√ Panduan Penggunaan Aplikasi E-Rkam Untuk Kepala Madrasah Dan Petugas (Staf) Madrasah

Gurumaju.com – Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Untuk Kepala Madrasah dan Petugas (Staf) Madrasah.
RKAM merupakan sistem isu pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elekt √ Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Untuk Kepala Madrasah dan Petugas (Staf) Madrasah
Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM

Aplikasi E-RKAM merupakan sistem isu pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang dipakai untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran hingga dengan proses perembesan Anggaran Madrasah. Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM sanggup diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras menyerupai komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini sanggup memakai perangkat lunak (browser) menyerupai Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang dipakai untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkasm.kerjakerja.work dan gambar berikut menampilkan halaman depan dari aplikasi E-RKAM.

Penerapan aplikasi E-RKAM dilakukan kepada seluruh madrasah negeri dan swasta Kabupaten Jombang sehingga untuk masuk ke dalam aplikasi ini harus memakai Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk madrasah negeri dan Nomor induk kependudukan (NIK) untuk madrasah swasta yang tidak punya NIP. Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna sanggup dijelaskan kiprah dari masing-masing pengguna berikut :

a. Kepala Madrasah
Kepala madrasah mempunyai kiprah penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM
yang terdiri dari :
  • Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input planning belanja madrasah.
  • Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
  • Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
  • Melakukan persetujuan terhadap nota perembesan pendapatan dan belanja madrasah.
  • Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan hingga penyerapan. b. Petugas (Staf) Madrasah

Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang sanggup di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut kiprah yang dimiliki oleh petugas madrasah yaitu sebagai berikut :
  • Melakukan input rincian belanja kegiatan menurut planning kegiatan yang dibentuk oleh kepala madrasah.
  • Melakukan pembuatan nota perembesan apabila sudah pada waktu atau proses perembesan belanja

Pada gambar berikut akan menjelaskan bagaimana memakai aplikasi E-RKAM yang diawali dengan memakai salah satu NIP kepala madrasah untuk melaksanakan proses penyusunan RKAM.

Apabila NIP/NIK yang dimasukkan benar selanjutnya akan menampilkan pilihan tahun Anggaran Madrasah untuk melaksanakan penyusunan RKAM menyerupai yang dijelaskan pada gambar di bawah ini.
RKAM merupakan sistem isu pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elekt √ Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Untuk Kepala Madrasah dan Petugas (Staf) Madrasah
Aplikasi Erkam

Penjelasan selanjutnya pada bab pendahuluan ini menjelaskan posisi sajian utama pada aplikasi E-RKAM terletak di sebelah kiri setiap halaman sehabis proses login dan menentukan tahun anggaran menyerupai pada klarifikasi sebelumnya. Pada gambar berikut akan menampilkan posisi sajian utama dalam aplikasi E-RKAM.
RKAM merupakan sistem isu pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elekt √ Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Untuk Kepala Madrasah dan Petugas (Staf) Madrasah
Menu pada Aplikasi Erkam

Terakhir terdapat kesimpulan yang perlu diperhatikan dalam aplikasi E-RKAM yaitu sebagai berikut :
a) Seluruh acara input yang dilakukan madrasah sanggup di kontrol oleh admin tempat dan admin Kanwil Jombang.
b) Seluruh acara penyusunan RKAM dilakukan sesuai jadwal sehingga proses tersebut gres sanggup dilakukan apabila admin Dinas Pendidikan telah menciptakan jadwal input ke dalam E-RKAM. Aktivitas akan terhenti jikalau jadwal yang dibentuk telah melebihi tanggal dan jam yang telah di tentukan.
c) Penyusunan RKAM tiap madrasah dilakukan secara berjenjang dimulai dari kepala madrasah menciptakan atau menentukan kegiatan yang di rencanakan kemudian operator madrasah melaksanakan input rincian belanja dari kegiatan tersebut.
d) Seluruh kegiatan yang direncanakan dan telah di input rincian belanja maka wajib untuk dilakukan verifikasi atau validasi oleh kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut sanggup dilaksanakan.
e) Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yang akan muncul jikalau cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.

Demikian isu mengenai Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Untuk Kepala Madrasah dan Petugas (Staf) Madrasah. Terima kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Sumber http://www.gurumaju.com