Thursday, July 26, 2018

√ 5 Manfaat Pendaftaran Kartu Prabayar Salah Satunya Ternyata Dapat Untuk Simpan Pinjam

Manfaat Registrasi Kartu Prabayar (Gambar Tribunnews.com)

Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua pemilik kartu prabayar semua operator seluler di Indonesia untuk meregistrasikan kartunya sampai simpulan April 2018 kemarin. 

Walaupun ada pro kontra di masyarakat mengenai pendaftaran kartu prabayar ini, tetapi sebagai pengguna dan rakyat biasa tentu harus patuh pada hukum yang sudah ada. Permasalahan datanya dipakai atau bisa saja disalahgunakan oleh pihak tertentu, tidak usah diambil pusing alasannya pemerintah sendiri yang akan menjamin data tersebut. 

Sebagai pengguna tentu menginginkan pengguna kartu prabayar tidak lagi diganggu dengan hal-hal yang mengganggu dan juga bisa berdampak merugikan menyerupai penipuan, penyebaran isu hoax dan lain sebagainya. 

Ada banyak manfaat dengan kita meregistrasikan kartu prabayar kita. Berikut 5 manfaat pendaftaran kartu prabayar
  1. Mencegah kejahatan. Dengan mewajibkan pengguna kartu prabayar maka kemungkinan tindakan penipuan melalui SMS atau hipnotis melalui telepon akan semakin berkurang. Begitu juga dengan kejahatan lain menyerupai prostitusi online, t3r0risme, jual beli obat-obatan terlarang akan berkurang. Pasalnya identitas si penipu akan tertangkap berair oleh pihak berwajib sehabis melalui proses pengecekan dan verifikasi datanya. 
  2. Mempermudah dan menyebarkan layanan keuangan. Registrasi kartu SIM prabayar ini ternyata juga berimbas dalam bidang perekonomian. Pasalnya, sistem tersebut nantinya akan mempermudah proses transaksi keuangan terutama untuk tempat terpencil yang jauh dari bank. Ke depannya bisa dimanfaatkan untuk pemberian derma tunai bagi masyarakat yang kurang mampu, transaksi perbankan, simpan pinjam dan lain-lain. 
  3. Membatasi isu palsu atau isu hoax. Selama ini, sering sekali kartu SIM mendapatkan pesan-pesan yang menciptakan penerimanya eksklusif tergiur atau panik. Banyak isu hoax yang dengan mudahnya disebarkan melalui SMS. Dengan pendaftaran kartu prabayar ini maka pemerintah bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan operator seluler untuk menemukan pelaku penyebar isu hoax tersebut. 
  4. Tidak perlu khawatir data disalahgunakan. Sosialisasi pendaftaran kartu SIM prabayar ini sempat mengakibatkan keraguan dari masyarakat. Pasalnya syarat yang dipakai untuk pendaftaran ulang yakni Nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) yang merupakan data yang bersifat pribadi). Hal tersebut menciptakan mereka takut akan penyalahgunaan data untuk kepentingan komersial. Jika ada operator yang berani mencuri data penggunanya mereka akan dikenakan hukuman berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 1999 perihal Telekomunikasi. 
  5. Terhindar dari pemblokiran. Keuntungan dari pendaftaran kartu Prabayar yakni menghindari pemblokiran dari pihak operator sehingga Anda tidak bisa menelepon atau ditelepon, mengirim pesan atau dikirim pesan lagi. 
Makara lebih baik pendaftaran kartu prabayar Anda sebelum diblokir, dikutip dari aneka macam sumber.

Sumber http://www.didno76.com