![]() |
Foto Instagram Bowo Mondardo atau Bowo Alpenliebe |
Demam aplikasi Tik Tok bahwasanya sudah terasa dalam beberapa bulan belakangan ini. Aplikasi yang sangat digandrungi oleh kalangan anak muda ini menarik alasannya ialah sanggup dipakai untuk menyanyi lipsync menirukan lagu yang pernah hit atau sedang ngehit.
Ditambah lagi para pengguna Tik Tok banyak yang tergila-gila dengan salah satu penggunanya yakni Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo yang berdasarkan mereka mempunyai wajah imut-imut ibarat Iqbaal Ramadhan dengan kulit putih dan gaya yang keren abis.
Sampai-sampai ada program Meet and Greet dengan bintangnya Bowo Alpenliebe di bilangan Jakarta. Tidak tanggung-tanggung untuk program tersebut, penggemarnya harus mengeluarkan uang sebesar 80 ribu untuk sanggup bertemu Bowo dan foto bersama dia.
Setelah penggemar mentransfer uangnya gres mereka akan diberikan lokasi Meet and Greet dengan Bowo Alpenliebe. Padahal orang tuanya Bowo sendiri tidak mengetahui ada Meet and Greet tersebut. Dan Bowo sendiri tidak mendapat apa-apa dari Meet and Greet tersebut. Bowo hanya dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang ingin meraup rupiah dari ketenaran Bowo Alpenliebe.
Banyaknya pemberitaan di media umum yang menuliskan kekagumannya kepada Bowo Alpenliebe yang tidak sewajarnya menciptakan netizen geram dan murka apalagi dari unggahan-unggahan di media umum tersebut sudah melanggar norma adat dan agama yang ada di Indonesia.
Atas dasar itulah aplikasi diblokir oleh pemerintah semenjak Selasa siang (03/07/2018) demikian diungkap Semuel Abrijani Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kominfo. “Sebagai aplikasi media umum yang user generated, Tik Tok seharusnya punya prosedur bagaimana menciptakan standar konten dan bagaimana mencegah dan menuntaskan apabila ada konten yang melanggar undang-undang kita," ungkap Semuel.
Menurutnya, Kominfo telah mengontak Tik Tok untuk meminta penjelasan, tapi belum ada balasan. Per Selasa (3/7) sore, Tik Tok masih sanggup dibuka di aplikasi Google Play, tapi tidak sanggup dibuka di browser dari beberapa provider dengan goresan pena "Situs Terlarang".
Warganet pun ada yang oke ada pula yang tidak oke soal pemblokiran Tik Tok. Ada yang oke ada pula yang tidak oke dengan pemblokiran Tik Tok. Persoalan mental dan kebiasaan pengguna media umum sendiri yang harusnya dibenahi. Kebiasaan menggemari idola boleh saja asal jangan berlebihan.
Begitu juga dengan kebiasaan penggunaan media umum apapun bahwasanya kembali kepada pengguna itu sendiri. Maksud dari pembuatnya tentu ingin menciptakan aplikasi yang sanggup menghibur atau menghubungkan antara sesama penggemar musik tetapi kenyataannya banyak yang disalahkan gunakan termasuk untuk p0rn*grafi.
Dari permasalahan ini ada beberapa poin yang harus kita sikapi, pertama perhatikan dan awasi anak-anak kita ketika memakai media sosial.
Kedua, ajak mereka berbicara dan bersosialisasi dengan mengarahkan kepada hal-hal yang positif tidak melulu bergaul dengan gadget.
Ketiga, jangan bully anak yang di anak-anak alasannya ialah psikis dan emosionalnya masih sangat labil, oleh alasannya ialah itu beri motivasi kepada mereka untuk melaksanakan hal-hal lain yang lebih positif ibarat olahraga atau seni lainnya.
Keempat, orang cukup umur atau orang renta harus menjadi pola bagi anak-anaknya termasuk dalam bermedia sosial. Jangan sering mengumbar kata-kata tidak sopan, menghina atau menghujat orang lain alasannya ialah itu akan ditiru oleh anak-anak kita.
Mudah-mudahan pengguna media umum di Indonesia semakin bijak memakai media umum untuk kebaikan dan hiburan yang tidak menyinggung agama, atau melanggar etika.