TUJUAN PENDIDIKAN LALU LINTAS
Pendidikan Lalu lintas di sekolah mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagaimana berikut :
1. Agar generasi muda secara sadar bisa mengimplementasikan system nilai, yaitu moral dan budaya berlalu lintas yang aman, santun selamat, tertib, dan lancer yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mengubah sikap pemakai jalan (Road user behavior).
3. Menurunkan pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
4. Memberikan info kemudian lintas.
Untuk mendukung tujuan Pendidikan tersebut perlu pembelajaran secara teoritis perihal keselamatan kemudian lintas, dan ceramah-ceramah harus didukung dengan suatu pekerjaan yang terus menerus di sekolah melalui kegiatan kurikulum yang terstruktur. Oleh alasannya itu bentuk implementasi dari kurikulum pendidikan ini sanggup berupa program-program yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari dilakukan oleh siswa tersebut missal ”Perjalanan Aman ke Sekolah” atau ”Cara Aman dalam Perjalanan” Sehingga sanggup diimplementasikan dalam kegiatannya sehari-hari.
Penanaman pengetahuan dan simulasi materi dalam kegiatan ”Perjalanan Aman ke Sekolah” maupun “Cara Aman dalam Perjalanan” harus sesuai dengan tingkatan umur dan kondisi faktual yang dihadapi siswa dalam berlalu lintas. Sehingga ada pebedaan sesuai dengan perkembangan persoalan yang dihadapi di jalan. Misalnya, siswa Sekolah Dasar dan SMP sebagian besar ialah pejalan kaki dan pengendara sepeda. Kaprikornus yang perlu ditanamkan ialah cara menyeberang di zebra cross, berjalan di pinggir jalan raya, memberhentikan angkutan kota, memahami arti rambu-rambu kemudian lintas, mengendarai sepeda yang baik, dan menentukan jalur tertentu yang kondusif untuk bersepeda. Sedangkan siswa sekolah menengah dalam berlalu lintas sudah dipersiapkan untuk menjadi pengemudi sepeda motor maupun kendaraan beroda empat pribadi.
Pengertian perihal istilah rambu-rambu kemudian lintas, dan pengajaran moral dalam mengendarai kendaraan merupakan referensi materi yang harus ditanamkan. Sekolah-sekolah menengah hendaknya memfasilitasi siswanya untuk memperoleh SIM dengan cara melaksanakan training mengemudi yang bekerja sama dengan polisi dan pihak-pihak yang sanggup mengeluarkan sertifikat mengemudi ,hal ini sanggup juga mengontrol derma SIM secara benar kepada calon pengemudi/pengguna kendaraan.
Tujuan pendidikan berlalu-lintas tidak hanya hingga di sini saja. Para siswa yang juga didorong untuk menyebarluaskan gosip dan pengetahuannya perihal kebiasaan berperilaku yang baik dalam berlalu lintas pada belum dewasa yang lebih kecil (child to child) dan juga pada orang tuanya. Dengan diajarkannya dasar keselamatan kemudian lintas di sekolah-sekolah, belum dewasa dipersiapkan untuk membangun pengetahuan perihal kemudian lintas, dan sikap positif yang akan mendatangkan manfaat ketika belum dewasa itu menjadi cukup umur dan remaja di masa yang akan datang. Lebih gampang mengajarkan kebiasaan baik di usia dini daripada menyingkirkan kebiasaan jelek nantinya.
Sehingga dengan pemahaman masyarakat ketika ini bahwa keselamatan kemudian lintas ialah tanggung jawab pemerintah melalui Departemen Perhubungan dan Kepolisian Lalu lintas semata sanggup dirubah, alasannya keselamatan kemudian lintas intinya juga merupakan persoalan sosial yang melibatkan individu – individu pengguna jalan, dengan adanya saling memahami peraturan lalu-lintas sanggup tercipta ketertiban berlalulintas serta memperlihatkan rasa kondusif terhadap sesama pengguna jalan dan tentunya akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Pedoman-Pedoman Etika Berlalu lintas untuk Anak-Anak dan Pelajar
Lalu Lintas merupakan urat nadi kehidupan aktifitas di jalan dan mempunyai peranan penting dalam mendukung Pembangunan Ekonomi, Menciptakan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan kelancaran dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya, selain itu juga merupakan Cermin Budaya Masyarakat, dalam artian bahwa pada suatu wilayah telah sanggup diwujudkan kamseltibcar lantas pada masyarakat tersebut telah terciptanya masyarakat sadar aturan dan memahami pentingnya hidup yang tertib dalam berlalu lintas.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, di Negara – Negara berkembang kerugian ekonomi akhir kecelakaan kemudian lintas diperkirakan sekitar 1 % hingga 2 % dari total pendapatan higienis Negara WHO menurut data PT Jasa Raharja, jumlah korban kecelakaan kemudian lintas sekitar 27 ribu jiwa pertahun diperkirakan jumlah ini akan bertambah terus apabila tidak ada upaya bersama instansi terkait,kecelakaan kemudian lintas ialah penyakit Efidemi masayarakat dan hanya sanggup ditanggulanginya apabila terdapat kegiatan komperhensif dari pemerintah menjalani sepenuhnya melibatkan seluruh potensi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
Peran Polisi kemudian lintas secara Ideal ialah mewujudkan sistem pengoperasian jalan dengan tingkat keamanan keselamatan yang tinggi, ketertiban, kelancaran kemudian lintas ( kamseltibcar lantas), alasannya situasi ketika ini sangat sulit untuk diwujudkan mengingat kondisi – kondisi tersebut di atas dan memburuknya kondisi jalan sendiri.
Maka dengan adanya perencanaan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat perihal kemudian lintas melalui kurikulum pendidikan diharapkan metode-metode melalui :
1. Pelajaran perihal keselamatan dan ketertiban kemudian lintas Untuk di Integrasikan ke dalam mata pelajaran PKN, mendindaklanjuti komitmen tersebut diharapkan materi pelajaran perihal keselamatan dan ketertiban kemudian lintas .
2. Penekanan pada metode panduan Safety Riding
Dalam mengemban kiprah pembinaan kemudian lintas untuk mewujudkan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran kemudian lintas membuktikan bahwa polantas peduli dengan kemanusiaan dan merupakan kiprah yang sangat mulia dan terhormat. Untuk mewujudkan misi tersebut polantas selalu berupaya untuk melaksanakan kegiatan pencitraan polantas untuk mewujudkan trust building masyarakat terhadap Polantas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan gosip cukup umur ini telah membawa perubahan moda transportasi yang modern ibarat kendaraan bermotor. Dalam aktifitas masyarakat sehari hari sanggup kita perhatikan bahwa masih aneka macam para pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, melangga lampu pengatur kemudian lintas, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan lain-lain. Disamping itu banyak juga para pengendara sepeda motor yang kurang memperhatikan kondisi kendaraanya ibarat lampu yang mati, roda yang kurang angin / ban gundul, rem yang tidak pakam dan sebagainya,
1. Metode Pengenalan dengan Leaflet, Poster, Baliho, Backdrop, Tentang Keselamatan
Pembuatan Leaflet perihal cara kondusif kesekolah, menindaklanjuti gosip masyarakat perihal maraknya perkelahian antar pelajar dan maraknya agresi penculikan, hipnotis serta kekerasan terhadap pelajar maka dibuatlah leaflet perihal cara kondusif kesekolah.
Implementasi Program Road Safety (Keselamatan di Jalan)
Beberapa kencenderungan akhir meningkatnya jumlah kendaraan ialah :
1. Banyak terjadi kemacetan dimana-mana terutama di kota-kota besar.
2. Semakin bertumbuh kembangnya Budaya Pelanggaran.
3. Meningkatnya kecelakaan-kecelakaan kemudian lintas
Hal yang cukup memprihatinkan ialah fakta bahwa sebagian besar korban kecelakaan kemudian lintas ialah belum dewasa sekolah dan penyebab terjadinya hampir 95 % alasannya factor kesalahan insan itu sendiri.
Maka mengingat hal tersebut dipandang perlu mengajarkan kecakapan dalam hal keselamatan di jalan pada belum dewasa sekolah sebagai bekal bagi mereka mengenai pengetahuan sikap, moral dan sikap berlalu lintas yang santun, aman, nyaman, tertib dan selamat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas perlu dilakukan serangkaian perjuangan secara terprogram dan tersistem untuk melahirkan generasi yang mempunyai moral dan budaya tertib berlalu lintas, sehingga perlu di fokuskan pada penanman pengetahuan perihal “TATA CARA BERLALU LINTAS ( Transfer of Knowledge), dan atau menanamkan nilai-nilai (Tranform of Values) Etika dan budaya tertib dan membangun sikap pada generasi muda.
Implementasi pendidikan kemudian lintas di sekola juga sanggup dilaksanakan melalui :
1. Program Intrakurikuler : Pendidikan kemudian lintas (PLL) sanggup dilakukan melalui penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan menyisipkan materi PLL.
2. Program Ekstrakurikuler
Pendidikan kemudian lintas (PLL) sanggup dilakukan melalui kegiatan :
- PKS (Patroli Keamanan Sekolah);
- Polisi Sahabat Anak (Polsana)
- Cara Aman Kesekolah
- Police Goes To Campus
- Safety Riding / Driving
- Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
- Penegakan Hukum
Dalam ruang lingkup model pengintegrasian ini berpihak pada pemahaman keselamatan kemudian lintas yang ditinjau dari dimensi politik sosiologi , ekonomi, dan hukum. Penyusunan model integrasi PLL pada standar isi, penyusunan dan pengembangan integrasi PLL pada Silabus, dan penyusunan serta pengembangan integrasi PLL pada RPP.
Agara pelaksanaan PLL di sekolah sanggup berjalan lancar dan sanggup mencapai target diharapkan keterlibatan semua komponen, yaitu :
1. Sekolah bekerja sama dengan pihak Kepolisian terdekat.
2. Kepala sekolah, dibantu para guru di sekolah menyusun kegiatan implementasi PLL di sekolah.
3. Membentuk tim pelaksana kegiatan;
4. Melaksanakan kegiatan monitoring ;
5. Melaksanakan evaluasi.
Disamping hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah juga berperan dalam membantu Kepala Sekolah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PLL, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, atau melalui Wakil bidang kurikulum melaksanakan penyusunan kegiatan kegiatan, bidang kesiswaan melalui penyusunan action plan, merancang kegiatan siswa, dan memantau kegiatan di sekolah, Bidang Humas sanggup menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak Kepolisian setempat, dan bidang Sarpas melalui pengadaan sarana prasarana yang berkaitan dengan PLL (rambu-rambu, zebra cross dll).
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Pendidikan Lalu lintas (PLL) di sekolah ialah para guru (PKN) melaluiproses pembelajaran sesuai dengan silabus dan RPP .