Thursday, September 14, 2017

√ Askep Perjuangan Kesehatan Sekolah (Uks)

 ASKEP USAHA KESEHATAN SEKOLAH



1.       PENGERTIAN
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS ialah suatu perjuangan yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di tempat lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah. Dalam pengertian lain, UKS ialah perjuangan untuk membina dan berbagi kebiasaan dan sikap hidup sehat pada penerima didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative). Untuk optimalisasi aktivitas UKS perlu ditingkatkan kiprah serta penerima didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan bisa menanamkan sikap dan sikap hidup sehat pada dirinya sendiri dan bisa menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programme. Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk membuat anak yang berkualitas.
Hidup sehat menyerupai yang didefinisikan oleh tubuh kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO) ialah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa ialah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 wacana Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat penerima didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga penerima didik sanggup belajar, tumbuh dan berkembang secara serasi dan optimal sehingga diharapkan sanggup menjadikan sumber daya insan yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) penerima didik itu harus sehat dan orang renta memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan kuliner yang bergizi, sehingga akan tercapai insan soleh, pandai dan sehat (SIS). Dalam proses mencar ilmu dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diharapkan faktor kesehatan (health) sehingga penerima didik mempunyai 4 H (head, heart, hand dan health).

2.       TUJUAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Secara umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi mencar ilmu penerima didik dengan meningkatkan sikap hidup higienis dan sehat serta derajat kesehatan penerima didik. Selain itu juga membuat lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS ialah membuat lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk sikap masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan kiprah serta penerima didik dalam perjuangan peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat biar bisa melindungi diri dari imbas jelek lingkungan.

3.       SASARAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS mencakup penerima didik sebagai target primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai target sekunder. Sedangkan target tertier ialah forum pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA hingga SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya ialah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya ialah lingkungan yang mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
Untuk mencar ilmu dengan efektif penerima didik sebagai target UKS memerlukan kesehatan yang baik. Kesehatan memperlihatkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi penerima didik merupakan sangat memilih keberhasilan belajarnya di sekolah, lantaran dengan kesehatan itu penerima didik sanggup mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau penerima didik tidak sehat bagaimana bisa mencar ilmu dengan baik. Oleh lantaran itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya insan itu ialah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan berapa usang mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat kesehatannya. Oleh lantaran itu, jikalau tingkat ekonomi masih berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan perjuangan yang lebih keras lagi.

4.       PROGRAM POKOK USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Ada tiga aktivitas pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler ialah melaksanakan pendidikan pada dikala jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendidikan ini tidak hanya diberikan pada dikala mata pelajaran Pendidikan Jasmani saja, namun bisa juga secara integratif pada dikala mata pelajaran lainnya disampaikan kepada penerima didik. Kegiatan ekstrakurikuler ialah melaksanakan pendidikan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya, melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap penerima didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pembinaan UKS bagi penerima didik, guru pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan pendidikan dan kebiasaan hidup higienis melalui aktivitas sekolah sehat.
5.       PENDIDIKAN BERKUALITAS
Pelayanan kesehatan dilakukan secara komprehensif dan terpadu mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi. Promotif ialah peningkatan penyuluhan dan latihan keterampilan pelayanan kesehatan. Preventif ialah layanan kesehatan untuk mencegah sebelum timbulnya penyakit. Kuratif ialah penyembuhan penyakit yang diderita. Rehabilitasi ialah pemulihan pada keadaan kesehatan awal dari penyakit yang telah diderita. Pelayanan kesehatan lingkungan sekolah untuk menciptaan forum pendidikan yang sanggup menunjang berlangsungnya proses pembelajaran.

6.       PERAN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN
Pada periode globalisasi ini banyak tantangan bagi penerima didik yang sanggup mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang memperlihatkan sikap tidak sehat, menyerupai lebih suka mengkonsumsi kuliner tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia penerima didik sekolah sehingga akhirnya akan menimbulkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan ialah melaksanakan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat menyerupai penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.
 Apalagi sikap tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, menyerupai kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain wacana sikap tidak sehat muncul dari diri penerima didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak berangasan baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga menimbulkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap banyak sekali penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diharapkan kemudahan dan aktivitas pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan penerima didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya.
Kesehatan fisik penerima didik berkorelasi nyata terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang renta perlu memperlihatkan bekal yang penting bagi penerima didik yaitu membuat kematangan emosi-sosialnya biar sanggup berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan bisa mengendalikan stress yang dialaminya, lantaran jikalau stress tidak dikendalikan akan mengakibatkan timbulnya banyak sekali penyakit dan akan menjadi hambatan untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk menghadapi banyak sekali tantangan yang sanggup mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki kiprah yang penting untuk membuat dan meningkatkan kesehatan penerima didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan membuat lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang sanggup meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan penerima didiknya.

7.       MENURUT WHO (DEPKES, 2008) ADA ENAM CIRI UTAMA SEKOLAH YANG DAPAT MEMPROMOSIKAN ATAU MENINGKATKAN KESEHATAN, YAITU:
1)      Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan problem kesehatan sekolah, yaitu penerima didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
2)      Berusaha keras untuk membuat lingkungan yang sehat dan aman, mencakup sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari imbas negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
3)      Memberikan pendidikan kesehatan dengan berbagi kurikulum yang bisa meningkatkan sikap dan sikap penerima didik yang nyata terhadap kesehatan, serta sanggup berbagi banyak sekali keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pembinaan untuk guru maupun orang tua.
4)      Memberikan susukan (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kolaborasi dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program kuliner begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
5)      Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang sanggup membuat lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memperlihatkan pelayanan yang ada untuk seluruh penerima didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6)      Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan problem kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya berbagi “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui aktivitas UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya, menyerupai partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang sanggup meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya.
Upaya ini dilakukan lantaran sekolah mempunyai lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan penerima didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melaksanakan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang higienis dan sehat, melaksanakan kolaborasi dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melaksanakan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.
Upaya lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila sanggup merampungkan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi kiprah perkembangan ini terhadap pendidikan ialah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya sanggup memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup ialah kecakapan yang diharapkan untuk hidup. yang mencakup pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk berbagi dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam banyak sekali keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat.
WHO atau World Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk sanggup menyesuaikan diri dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang bisa menghadapi banyak sekali tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Selain itu, sanggup membantu seseorang menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang sanggup membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan UNICEF memperlihatkan definisi wacana kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang sanggup membantu orang untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah, mengatur diri sendiri, dan berbagi sikap hidup sehat dan produktif.
Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa penerima didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to live with others (belajar untuk hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan personal (personal skill), mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi penerima didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya diri, berbagi susila yang mulia, berbagi potensi, dan  menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social skill), mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu penerima didik berbagi hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan masyarakat.
Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu penerima didik memperoleh kecakapan  ilmiah, teknologi dan analitis yang diharapkan untuk mencapai keberhasilan dalam forum pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali penerima didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau forum yang menyediakan lapangan kerja.Keempat jenis kecakapan hidup itu menghasilkan individu yang mempunyai kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau bathin yang diharapkan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik mempunyai kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh penerima didik melalui proses mencar ilmu bukan terjadi begitu saja, sanggup dipraktekkan oleh penerima didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan diberi misalnya oleh guru, orang renta dan anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu penerima didik secara nyata dan adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup penerima didik antara lain membuat lingkungan sekolah yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan banyak sekali keperluan sekolah membuat dan meningkatkan kesehatan penerima didiknya, baik fisik maupun non fisik.

8.       KEBIJAKAN DALAM PENINGKATAN IMPLEMENTASI PROGRAM UKS DI MADRASAH
Untuk mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka aktivitas peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus dilaksanakan. Sehingga sanggup terbentuk penerima didik yang sehat dan bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan ialah mengoptimalkan banyak sekali upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui banyak sekali pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani.
Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan penilaian yang sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan aktivitas dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran, standarisasi, penilaian dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian kesejukan jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang sanggup bermanfaat pribadi bagi penerima didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Kebijakan Departemen Agama dalam peningkatan implementasi aktivitas UKS di madrasah, pertama melalui pengembangan kurikulum terintegrasi yang mencakup mensinergikan kurikulum pendidikan kesehatan dengan kurikulum lainnya, menyelenggarakan orientasi kurikulum berbasis kompetensi dan taktik pelaksanaannya di lingkungan madrasah, berbagi student centered learning dan mengedepankan aspek psikomotorik daripada aspek kognitif, berbagi budaya higienis dan sehat lingkungan madarasah. Kedua pengembangan sarana dan prasarana dengan cara menerbitkan dan atau membeli buku-buku yang berkaitan dengan kesehatan, membeli banyak sekali peralatan dan obat-obatan yang mendukung pelaksanaan kesehatan di madrasah, membangun dan mengkampanyekan 1000 tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK), sanitasi dan air higienis di madrasah.
Pengembangan sarana dan prasarana pun dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi madrasah dan Puskesmas sebagai acuan kesehatan penerima didik, berbagi kantin sehat dan bergizi, berbagi pelayanan kesehatan termasuk Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), mengadakan investigasi kesehatan penerima didik secara berkala, mengadakan pengobatan ringan dan P3K, pencegahan terhadap segala penyakit, mengadakan penyuluh kesehatan dan konseling, mengadakan pengawasan warung/kantin madrasah, mengadakan Usaha Kesehatan Gigi Madrasah (UKGM). Ketiga berbagi aktivitas Madrasah Sehat dengan cara mengikutsertakan lomba madrasah sehat, mengadakan kader kecil, PMR, menyelenggarakan pendidikan kesehatan terpadu, memelihara lingkungan kehidupan sekolah sehat, melaksanakan penelitian dan pengembangan madrasah sehat, memperlihatkan santunan pembinaan bagi madrasah yang telah masuk nominasi dalam Lomba Sekolah Sehat tingkat provinsi dan tingkat nasional, melaksanakan penilaian dan supervisi pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina UKS), meningkatkan profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru Pembina OSIS yang ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.

9.       CARA MELAKSANAKAN PENDIDIKAN KESEHATAN DI SEKOLAH
Pendidikan kesehatan mempunyai beberapa tujuan, yaitu mempunyai pengetahuan wacana info kesehatan, mempunyai nilai dan sikap nyata terhadap prinsip hidup sehat, mempunyai keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, mempunyai kebiasaan hidup sehat, bisa menularkan sikap hidup sehat, penerima didik tumbuh kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit, mempunyai daya tangkal terhadap imbas jelek dari luar, mempunyai kesejukan jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai dengan melaksanakan banyak sekali cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan. Cara penyajian pendidikan lebih menekankan kiprah aktif penerima didik melalui kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan. Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan dan dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua. Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang renta penerima didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga didukung oleh orang renta di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah berbeda-beda diadaptasi dengan jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk penerima didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi, ancaman rokok dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA hingga SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah hingga sentra secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah mencakup beberapa kegiatan, yang pertama ialah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional. Kedua, memperlihatkan santunan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan cukup umur untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan aktivitas perjuangan kesehatan sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi serpihan dari pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.

 
DAFTAR PUSTAKA
Ananto, P. 2006. Usaha KesehatanSekolah di SekolahDasardan Madrasah
Departemen Kesehatan. (2008).  Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta:Departemen Kesehatan.
Depdiknas. 2006.  PedomanPembinaandanPengembangan Usaha kesehatan Sekolah Ibtidaiyah.Bandung : YramaWidya.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama danMenteri Dalam Negeri. Nomor 26 Tahun 2003 wacana Pembinaan danPengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.Sumantri, M. (2007). Pendidikan Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S.,dan Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook. Bandung: Pedagogiana
aciknadzirah.blogspot.com/search?q=program-usaha-kesehatan-sekolah-uks,(diakses: Kamis, 20 Januari 2011).



















Sumber http://macrofag.blogspot.com