Sunday, August 13, 2017

√ Fungsi Hutan Lindung Paling Lengkap

 Hutan lindung yakni hutan yang sudah ada sebelumnya lalu dengan wewenang pemerintah  √ Fungsi Hutan Lindung Paling Lengkap

Apa fungsi utama dari hutan lindung? - Hutan lindung yakni hutan yang sudah ada sebelumnya lalu dengan wewenang pemerintah ditetapkan menjadi lokasi yang dilindungi. Hutan lindung berbentuk sama ibarat hutan pada umumnya, yaitu lahan besar yang berisi flora dan fauna yang terbentuk secara alamiah. Hutan lindung merupakan daerah yang secara khusus ditunjuk pemerintah. Biasanya hutan tersebut berada di hulu suatu sungai.

Hingga ketika ini jumlah dari hutan lindung semakin berkurang. Hal itu lantaran tidak terawatnya tempat tersebut. Kerusakan terjadi dimana-mana. Padahal hutan lindung sangat vital bagi makhluk hidup. Lalu kira-kira apa saja fungsi dari hutan lindung? Berikut penjelasannya.

1. Tempat Tinggal Berbagai Jenis Fauna
Fungsi yang pertama yakni hutan lindung menjadi tempat tinggal bagi aneka macam jenis fauna. Berbagai binatang yang tinggal di hutan ini menggantungkan hidup mereka dari keberlangsungan hutan lindung. Di sana segala kebutuhan bagi para binatang tersedia dengan lengkap. Tempat tinggal, makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya ada semua. Hal itu terbukti dengan invasi dari sejumlah binatang yang mendatangi rumah penduduk ketika hutan tempat tinggal mereka dirusak. Itulah sebabnya hutan lindung sangat mempunyai kegunaan bagi hewan-hewan tersebut.

2. Tempat Tinggal Berbagai Jenis Flora
Tak berbeda jauh dari hewan, puluhan tanaman atau tanaman juga hidup di hutan lindung. Bahkan beberapa di antara mereka yakni tanaman langka yang patut dilindungi keberlangsungan hidupnya. Selain itu masih ada banyak lagi jenis tanaman yang belum sempat dijamah manusia. Itu sebabnya hutan tersebut juga dapat menjadi objek penelitian untuk menemukan tanaman jenis baru.

3. Penyeimbang Ekosistem
Fungsi lainnya yaitu sebagai penyeimbang ekosistem. Bisa dibilang ini yakni fungsi utama dari hutan lindung. Seperti yang sudah disinggung di atas jikalau hutan tersebut menjadi tempat bernaung bagi binatang dan tumbuhan, hutan lindung memberi sejumlah ekosistem yang mempunyai kegunaan bagi mereka. Hutan ini juga menjadi penyeimbang alam. Menjadi penyeimbang antara kehidupan manusia, hewan, dan tanaman (lihat disini: rantai masakan di hutan).

4. Pencegah Bencana Alam
Fungsi hutan lindung selanjutnya yakni sebagai alat untuk mencegah terjadinya peristiwa yang disebabkan dari alam. Bencana tersebut contohnya saja tanah longsor ataupun banjir. Dengan jejeran pohon di hutan tersebut, maka kontur tanah dapat tetap besar lengan berkuasa dan kokoh. Dengan begitu maka petaka dapat diminimalisir. Selain itu akar dari pepohonannya juga dapat menyerap air. Dengan begitu maka air hujan yang membasahinya tidak akan eksklusif mengalir. Air tersebut akan meresap di tanah dan mencegah kemungkinan banjir yang dapat terjadi.

5. Sebagai Lokasi Resapan Air
Fungsi yang terakhir yaitu hutan lindung dapat menjadi lokasi resapan air. Lokasi tersebut didukung dengan pepohonan yang ada. Akar besar dari pohon itu dapat menyerap air dengan banyak. Dengan peningkatan resapan air di sekitar daerah itu dapat membawa laba bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Orang-orang akan lebih gampang mendapat sumber air bersih. Makara warga di sekitar sana tidak akan kekurangan air lagi dengan adanya hutan lindung tersebut.

Contoh Hutan Lindung di Indonesia
Nama Hutan Lindung Lokasi Luas (Ha)
Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan, Kalimantan Timur 9.782,80
Hutan Betung Kerihun Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 800.000
Cagar Alam Hutan Kepulauan Karimata Kayong Utara, Kalimantan Barat 77.000
Hutan Taman Raya Bung Hatta Padang, Sumatera Barat 70.000
Hutan Lindung Wehea Kutai, Kalimantan Timur 38.000
Hutan Lindung Baning Sintang, Kalimantan Barat 215
Hutan Alas Kenthu Wonogiri, Jawa Tengah 40

5 fungsi hutan lindung yang telah disebutkan di atas dapat menjadi citra bagi Anda betapa pentingnya hutan lindung bagi keberlangsungan makhluk hidup. Itu sebabnya kita sebagai insan yang pintar sudah menjadi kewajiban untuk saling menjaga hutan dan lingkungan sekitar.
Sumber http://www.geologinesia.com