Friday, June 16, 2017

Pengertian Dan Konsep Wilayah Serta Klasifikasinya

Pengertian dari wilayah yaitu tempat yang berada di permukaan bumi, mempunyai karakteristik yang khas sehingga bisa dibedakan dari wilayah – wilayah lain. Di dalam ilmu geografi, wilayah ialah region menyerupai wilayah industri yang bisa dibedakan dengan wilayah nonindustri. Sebuah wilayah harus mempunyai karakteristik yaitu kesamaan atau homogenitas tertentu. Karakteristik tersebut berupa, aspek fisik yaitu adanya perbedaan kondisi alam, aspek sosial budaya merupakan kemampuan penguasaan teknologi dan gosip serta kebudayaan, dan juga perpaduan dari beberapa aspek.


Wilayah sendiri merupakan suatu kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Keseluruhan komponen tersebut saling berinteraksi di dalam wilayah. Interaksi tersebut menimbulkan timbulnya perbedaan anatara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Jika dilihat dari segi ukuran niscaya akan mempunyai perbedaan, luas maupun kecil.


Sehingga, wilayah bisa dibedakan menjadi wilayah internasional mencakup beberapa negara (kesamaan dalam struktur alam dan manusia), menyerupai Wilayah Asia Tenggara. Dan wilayah nasional yaitu wilayah sebagian dari negara (kesamaan struktur alam dan manusia), menyerupai pantai Utara Jawa. Oleh lantaran itu, konsep wilayah ini sangat penting dipelajari di geografi, alasannya ialah konsep dasar ini dipakai untuk menganalisis dan memahami interaksi keruangan, barang dan jasa serta perubahan – perubahan lain.


Sedangkan perwilayahan sendiri merupakan metode untuk menerapkan konsep wilayah dalam skala yang luas untuk mengklasifikasikan bentang bumi. Sehingga bentang bumi bisa dibatasi oleh tempat negara (kawasan maritim maupun tempat darat), maksudnya bentang bumi terdiri atas bentang darat dan bentang maritim (kecuali bagi negara yang tidak mempunyai bentang laut). Dan sanggup disimpulkan jikalau perwilayahan ialah penerapan dari konsep wilayah.


Konsep Dan Klasifikasi Wilayah Dan Perwilayahan


Secara ilmu geografi, wilayah dibedakan menjadi:



  1. Wilayah Formal


Bisa disebut juga wilayah Uniform, merupakan wilayah yang dibuat oleh kesamaan kenampakan. Kenampakan kesamaan tersebut sanggup dilihat dari vegetasi, bentuk muka bumi, iklim, penggunaan lahan atau tata guna lahan dan lain sebagainya. Setiap wilayah dibatasi oleh batas yang terang misal sungai, jalan, sela dan lain – lain.



  1. Wilayah Fungsional


Konsep wilayah ini terlihat dari adanya referensi keragaman di dalam wilayah. Pada batasan tertentu, tercipta suatu kesatuan korelasi dan referensi kebergantungan yang terkontrol oleh sebuah titik pusat. Wilayah ini cukup dinamis alasannya ialah terdapat gerakan ke dan dari pusat.


Terdapat suatu konsep wilayah paling klasik yang membahas ihwal tipologi wilayah dan membagi konsep wilayah menjadi 5 kategori, antara lain:



  1. Wilayah Homogen


Merupakan suatu wilayah yang dilihat dari beberapa aspek mempunyai ciri – ciri atau sifat yang cukup sama. Ciri kesamaan tersebut atau homogenitas tersebut sanggup dilihat dari, segi ekonomi berupa tempat atau daerah yang mempunyai struktur konsumsi dan produksi yang homogen, tingkat kemiskinan atau pendapatan rendah, mata pencaharian dan lain sebagainya. Segi geografi yang berupa kesamaan dalam hal topografi atau iklim, suku, dogma dan lain – lain. Wilayah homogen mempunyai batasan keseragaman secara internal.



  1. Wilayah Nodal


Adalah wilayah secara fungsional mempunyai ketergantungan terhadap sentra atau inti dengan daerah yang berada di belakangnya atau interland. Ketergantungan sanggup dilihat dari arus penduduk, barang dan jasa, komunikasi sampai transportasi. Terdapat batasan di dalam wilayah nodal yang ditentukan dari sejauh mana dampak suatu aktivitas ekonomi jikalau diganti oleh dampak yang berasal dari sentra aktivitas ekonomi.


Baik wilayah homogen dengan wilayah nodal masing – masing mempunyai tugas tersendiri di dalam tatanan masyarakat. Peran tersebut terlihat sangat terang di arus perdagangan. Di wilayah homogen, jikalau terdapat suatu out put yang bisa diekspor secara bersamaan (wilayah homogen akan mengalami surplus out put), maka akan kecil kemungkinan barang out put tersebut untuk diperdagangkan secara luas.


Hal ini disebabkan lantaran barang relatif sama. Sedangkan untuk wilayah nodal, aktivitas perdagangan harus terjadi dan biasanya daerah belakang (interland) menjual barang mentah ataupun jasa ke daerah pusat, sedangkan dari daerah sentra akan menjual barang jadi ke daerah belakang.



  1. Wilayah Perencanaan


Merupakan wilayah yang terdapat kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah ini bisa dikatakan termasuk wilayah yang besar sehingga ada kemungkinan untuk terjadi perubahan – perubahan yang sangat penting menyerupai ketersediaan lapangan pekerjaan dan persebaran jumlah penduduk dan sangat sulit melaksanakan perencanaan dalam menghadapi persoalan. Wilayah perencanaan harus mempunyai ciri – ciri:



  • Cukup besar dalam mengambil suatu keputusan investasi berskala ekonomi.

  • Dapat mengubah industri yang dimiliki dengan tenaga kerja yang tersedia di dalam wilayah.

  • Memiliki struktur ekonomi yang sama atau homogen.

  • Memiliki kesadaran bersama pada masyarakatnya untuk menghadapi masalah.

  • Terdapat setidaknya satu titik pertumbuhan.

  • Menggunakan suatu cara pendekatan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.



  1. Wilayah Administratif


Suatu wilayah yang mempunyai batas di mana batas tersebut ditentukan berdasarkan manajemen pemerintah ataupun politik menyerupai RT/RW, kelurahan atau desa, kecamatan, kabupaten atau kota, sampai provinsi. Dalam membahas pembangunan wilayah, wilayah administratif merupakan wilayah yang sering digunakan, hal ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu, diharapkan tugas pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan planning pembangunan wilayah. Sehingga akan lebih gampang jikalau pembangunan wilayah didasarkan pada wilayah administratif yang sudah ada sebelumnya. Faktor kedua yaitu lebih gampang melaksanakan analisis, alasannya ialah dalam mengumpulkan data berdasarkan pada wilayah administrasi.



  1. Wilayah Administratif – Politis


Wilayah yang berdasarkan pada kenyataan bahwa wilayah yang dimaksud berada di dalam kesatuan politis yang pada umumnya dipimpin oleh kelembagaan atau birokrasi dengan otonomi tertentu. Wilayah ini sering dikenal dengan sebutan wilayah otonomi, yang berarti wilayah mempunyai otoritas untuk mengatur kebijakan dan keputusan dalam mengelola sumber daya yang tersedia di daerahnya sendiri.


Masih berafiliasi dengan pembagian terstruktur mengenai di atas, jikalau berdasarkan dari fase kemajuan perekonomian, wilayah dibagi menjadi:



  1. Fase Pertama, sebuah wilayah formal yang mempunyai keseragaman atau homogenitas. Wilayah formal sendiri merupakan suatu wilayah geografik yang mempunyai keseragaman berdasarkan kriteria tertentu. Keseragaman bisa dilihat dari kondisi fisik geografi, sosial, ekonomi, sampai politik.

  2. Fase Kedua, yang merupakan wilayah fungsional dan mempunyai koherensi serta interdependensi fungsional, dan juga saling berafiliasi antar kepingan di dalam wilayah tersebut.

  3. Fase Ketiga, suatu wilayah perencanaan, terdapat koherensi atau kesatuan keputusan ekonomi.


Demikian klarifikasi mengenai konsep wilayah. Semoga bisa bermanfaat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com