Salah satu syarat sah tidaknya shalat seseorang ialah suci. Apa yang dimaksud bersuci (thaharah) ?. Thaharah atau bersuci ialah mensucikan diri dari hadas atau najis. alasannya ialah problem bersuci ini merupakan hal yang sangat penting dalam hubungannya dengan sah atau tidaknya shalat seseorang. maka perlu dibahas terlebih dahulu sebelum membicarakan wacana sholat.
Menurut aturan secara bersuci itu ada dua macam, yaitu bersuci dari hadas dan najis. bersuci dari hadas ialah mensucikan diri alasannya ialah adanya benda atau sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan: qubul (Jalan depan) atau dubur (Jalan belakang). dengan cara berwudhu mandi atau tayamum. bersuci dari najis ialah mensucikan diri dari segala kotoran dan najis baik yang melekat di badan, pakaian, maupun tempat.
....ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang bertaubat dan mengasihi orang-orang yang mensucikan diri (Q.S. Al - Baqarah ; 222)
dan dalam hadits rosulullah s.a.w bersabda:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يقبل الله صلاه بغير طهور (رواه مسلمون
Dari Ibnu Umar r.a berkata - bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Allah tidak mendapatkan shalat seseorang yang tidak Suci HR (muslim)
Dari keterangan (dalil) diatas sanggup ditarik suatu pemahaman bahwa Allah mengasihi kesucian dan tidak akan diterima shalatnya seseorang kecuali dirinya dalam keadaan suci
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian THAHARAH (Bersuci) Menurut Dalil Al - Alquran dan Hadits. Semoga bermanfaat bagi anda dan supaya ibadah kita sanggup di terima di sisi allah. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.
Sumber http://www.galinesia.comDemikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian THAHARAH (Bersuci) Menurut Dalil Al - Alquran dan Hadits. Semoga bermanfaat bagi anda dan supaya ibadah kita sanggup di terima di sisi allah. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.