Friday, March 22, 2019

√ Download Buku Tata Kelola Smk Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Sdm

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan  √ Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah kejuruan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)







Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dunia pendidikan khususnya Sekolah Menengah kejuruan sangat terbantu lantaran akan terciptanya sinergi antar instansi dan forum terkait sesuai dengan kiprah dan fungsi masing- masing dalam perjuangan mengangkat kualitas SMK. Kehadiran Buku Serial Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dibutuhkan sanggup memudahkan penyebaran gosip bagaimana wacana Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder sehingga bisa menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, inovatif, tangguh, dan sigap menghadapi tuntutan dunia global yang semakin pesat.

Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) ini juga dibutuhkan sanggup memperlihatkan pelajaran yang berharga bagi para penyelenggara pendidikan Kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan untuk berbagi pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang sesuai tuntuan dunia perjuangan dan industri.

Berikut yaitu tautan Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM):



Berikut yaitu kutipan dari buku tersebut:



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................i DAFTAR ISI ...........................................................................................iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................iv DAFTAR TABEL.....................................................................................vi BAB I PENDAHULUAN..........................................................................1
A. Arah Pembangunan Nasional ..............................................2

B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan

Permintaan Tenaga Kerja .....................................................4

C. Kebutuhan Skilled Labor dalam Pasar Kerja.......................9

BAB II TATA KELOLA PENDIDIKAN KEJURUAN .................................11

A. Desentralisasi Bidang Pendidikan .......................................12

B. Prinsip-Prinsip Tata Kelola Bidang Pendidikan ..................21

C. Perencanaan Daerah Bidang Pendidikan ............................22

BAB III MODEL TATA KELOLA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

DI INDONESIA.......................................................................................25

A. Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 .....26

B. Optimalisasi Fungsi dan Peran Guru Sekolah Menengah kejuruan ..........................29

C. Permasalahan dalam Tata Kelola Guru Sekolah Menengah kejuruan ......................34

D. Peraturan-peraturan yang Berkaitan dengan

Tata Kelola Guru SMK...........................................................37

E. Pemindahan Kewenangan Penyelenggaraan

Pendidikan Menengah Dari Pemerintah Kabupaten/

Kota Kepada Pemerintah Provinsi (UU No. 23/2014).........38

F. Model Tata Kelola Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan

Hasil Kajian Empirik ..............................................................50

G. Kesimpulan............................................................................76

H. Rekomendasi.........................................................................77

Daftar Pustaka .....................................................................................78


A. Arah Pembangunan Nasional

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-

2019 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah menetapkan kebijakan dan seni administrasi pengembangan daerah strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang telah ada maupun yang berada di luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua) dengan mengembangakan potensi dan keunggulan di bidang manufaktur, industri pangan, industri maritim, dan pariwisata Kawasan Strategis Nasional yaitu wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan untuk berbagi pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan akal daya unggulan sebagai pelopor utama pengembangan wilayah.
Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) bidang ekonomi merupakan upaya untuk memacu pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk komoditas unggulan yang berasal dari desa-desa, wilayah-wilayah tertinggal, dan daerah perbatasan; serta melancarkan distribusi pemasaran baik nasional maupun global. Pusat-pusat pertumbuhan tersebut yaitu Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kawasan Industri, dan pusat-pusat pertumbuhan pelopor ekonomi daerah pinggiran lainnya (Buku 2
RPJMN 2015-2019).

Nawacita 5 Kabinet Kerja Jokowi—Jusuf Kalla yaitu “meningkatkan kualitas hidup manusia”, akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan dan training dengan aktivitas “Indonesia Pintar” dan “Wajib Belajar 12 Tahun” bebas pungutan. Momentum mengakibatkan pembelajaran 12 tahun sebagai wajib berguru berimplikasi kepada perubahan struktur tenaga kerja. Perubahan dimaksud mendorong perwujudan tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan minimal SMA/SMK. Apabila pada tahun 2015 tenaga kerja Indonesia didominasi oleh lulusan di bawah SD (45.1%) pada pada tahun 2030 diperkirakan lulusan SD atau di bawahnya akan menjadi berkurang menjadi 21.7%. Perubahan latar belakang lulusan yang bekerja yang berasal dari tingkat Sekolah Menengan Atas yaitu dari 16.4% pada tahun 2015 menjadi 18.5% pada tahun 2030; dan untuk lulusan Sekolah Menengah kejuruan dari 9.8% pada tahun 2015 menjadi 22.8% pada tahun 2030 (Hendarman, 2016: 35).

Sebagaimana dijelaskan pula dalam Nawacita poin 6, bahwa “..kami akan membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini…”. Sementara itu, Sustainable Development Goals 2030 menjelaskan bahwa “By 2030, substantially increase the number of youth and 4dukts who have relevant skills, including technical and vocational skills, for employment, decent jobs and entrepreneurship…” (pada 2030 terjadi peningkatan cowok dan orang remaja yang mempunyai keterampilan relevan termasuk keterampilan vokasi dan teknikal untuk bekerja dan berwirausaha). Untuk itu, pemerintah mengatur hal ini ke dalam beberapa peraturan dan menunjuk kementerian dan forum terkait untuk mensukseskannya.

Undang-undang No 23 Tahun 2014 wacana Pemda menjadi amanat konstitusi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui fungsi desentralisasi kepada Pemerintah Daerah. Untuk itu, perlu pula kajian mendalam atas kebijakan publik bidang pendidikan, implementasi dan dampaknya. Hal ini didukung pula dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tersebut menginstruksikan 12 Kementerian, 1 Kepala Lembaga dan 34 Gubernur di seluruh wilayah Indonesai untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia.

B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan Permintaan

Tenaga Kerja

Kajian yang dilaksanakan Deutze Gesselschaft Fur Internationale (2016) menemukan bahwa Mutu lulusan Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia secara ideal ditentukan menurut pada penguasaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI), kemudian dengan menurut standar kompetensi tersebut dirumuskan suatu sistem pengujian dan sertifikasi. Sayangnya, kenyataannya di lapangan, ditemukan fakta bahwa tidak semua aktivitas keahlian di Sekolah Menengah kejuruan telah tersedia SKKNI-nya, beberapa SKKNI yang sudah adapun, belum terefleksikan dalam kurikulum SMK. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan kompetensi kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri antara lain melalui penyusunan bagan sertifikasi bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan melibatkan asosiasi profesi dan DU/DI maupun pelaksanaan uji kompetensi.
Hal tersebut di atas disebabkan pula lantaran kurangnya pelibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam penyusunan kurikulum SMK, hal ini sebagaimana hasil kajian yang dilaksanakan Martono (2016) sebagai berikut, rendahnya keterserapan tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan disebabkan banyak sekali komponen, diantaranya yaitu kurikulum, tenaga pengajar, infrastruktur dari pendidikan kejuruan yang diselenggarakan. Dari pihak penyedia lapangan kerja yaitu Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) mengeluhkan akan kualifikasi lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang belum sesuai dengan tuntutan DU/DI, sehingga konsep link and match belum tercapai. Selain itu, DU/DI juga mengeluhkan terjadinya overbalance dan scarcity pada lulusan bidang keahlian tertentu. Sebagai teladan populasi Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian bisnis dan administrasi di Indonesia sebanyak 45,37 % tidak sebanding dengan populasi Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian kesehatan sebesar 11,63 % dan Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian perikanan dan kelautan yang hanya sebesar
4,01%. Untuk itu perlu adanya penataan atau restrukturisasi pendidikan kejuruan baik dari kurikulum, tenaga pengajar, populasi julah dan juga infrastrukturnya biar sanggup menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan undangan DU/DI, dengan kata lain penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang semula memakai pendekatan supply-driven menjadi demand-driven.

Di lain pihak, Revolusi Industri mengalami perubahan dengan cepat, sehabis mengalami perubahan yang populer dengan Revolusi Industri ketiga (era mesin dan digital), pada Revolusi Industri keempat ini mesin dan peralatan digital tersebut akan berafiliasi satu sama lain dan saling berkait. Sistem peradaban insan juga akan mengalami perubahan drastis seiring Revolusi Industri keempat. Kreatifitas dan Inovasi yang dihasilkan secara masif bertujuan bukan hanya memenuhi kebutuhan insan (needs), namun sudah membidik pasar di atas kebutuhan, yaitu cita-cita (wants). Semua yang dahulu masih ada dalam bayangan (keinginan) kini sudah mulai diwujudkan oleh penyedia produk dan jasa. Hal ini tentunya membawa imbas yang luar biasa dalam komposisi undangan tenaga kerja (labor demand). Kinerja insan sudah mulai tergantikan dengan mesin dan peralatan digital, sehingga komposisi undangan tenaga kerja terkini yaitu para pencari kerja yang mempunyai keahlian, kompetensi dan tersertifikasi (skilled labor). Sementara kita ketahui bersama, pencari kerja (job seeker) di Indonesia, didominasi oleh tenaga kerja yang tidak terdidik, tidak terlatih dan minim akan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor.
Lulusan Sekolah Menengah kejuruan dibutuhkan bisa untuk memenuhi komposisi tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor tersebut, namun pada kenyataannya keterserapan lulusan Sekolah Menengah kejuruan di pasar kerja justru memperlihatkan isu terkini yang menurun. Angka pengangguran terbuka memperlihatkan bahwa lulusan Sekolah Menengah kejuruan mengalami kenaikan.

Demikian goresan pena wacana

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: DIREKTORAT PEMBINAAN Sekolah Menengah kejuruan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Sumber http://www.informasiguru.com