Guru sebagai sosok teladan, sosok yang digugu dan ditiru sudah sewajarnya jikalau selalu ingat akan tupoksi atau kiprah pokok dan fungsi sebagai seorang guru, dengan demikian saat seorang guru senantiasa memperhatikan, mengingat dan menjalankan apa yang menjadi tupoksinya maka ia berhak menyandang gelar guru profesional.
Demikian supaya gosip wacana kiprah pokok dan fungsi sebagai guru ini bermanfaat untuk anda.
Sumber http://www.mrmung.com
Ingat! Jangan cuma Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dikejar tanpa memperhatikan Tupoksi Guru.
Berikut tupoksi atau kiprah pokok dan fungsi seorang guru:
- Membuat kegiatan pengajaran (Silabus, RPP, prota, promes)
- Menganalisa bahan pelajaran
- Membuat lembar kerja siswa ( Lomba Kompetensi Siswa )
- Membuat kegiatan harian/jurnal belajar
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan evaluasi baik itu ulangan harian,tengah semester atau selesai semester
- Melaksanakan analisis ulangan, kegiatan remedial, pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport
- Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
- Melaksanakan kegiatan bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
- Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan kiprah tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
- Membuat catatan wacana kemajuan penerima didik
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Menumbuhkembangkan perilaku menghargai seni
- Mengikuti kegiatan kurikulum
- Mengadakan penelitian tindakan kelas
- Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat
Demikian supaya gosip wacana kiprah pokok dan fungsi sebagai guru ini bermanfaat untuk anda.
Sumber http://www.mrmung.com