Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896 oleh ilmuwan Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen. Material semacam ini akan berpendar di kawasan gelap sesudah sebelumnya menerima paparan cahaya, dan ia berfikir pendaran yang dihasilkan tabung katoda oleh sinar-X mungkin bekerjasama dengan fosforesensi. Karenanya ia membungkus sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan menempatkan bermacam-macam material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak mengatakan hasil hingga ketika ia memakai garam uranium. Terjadi bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia memakai garam uranium tesebut.
Tetapi kemudian menjadi terang bahwa bintik hitam pada pelat bukan terjadi lantaran kejadian fosforesensi, pada ketika percobaan, material dijaga pada kawasan yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan bahkan uranium metal sanggup juga menjadikan efek bintik hitam pada pelat.
Partikel Alfa tidak bisa menembus selembar kertas, partikel beta tidak bisa menembus pelat alumunium. Untuk menghentikan gamma dibutuhkan lapisan metal tebal, namun lantaran penyerapannya fungsi eksponensial akan ada sedikit potongan yang mungkin menembus pelat metal. Pada awalnya tampak bentuk radiasi yang gres ditemukan ini menyerupai dengan inovasi sinar-X. Akan tetapi, penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh Becquerel, Marie Curie, Pierre Curie, Ernest Rutherford dan ilmuwan lainnya menemukan bahwa radiaktivitas jauh lebih rumit ketimbang sinar-X. Beragam jenis peluruhan bisa terjadi.
Sebagai contoh, ditemukan bahwa medan listrik atau medan magnet sanggup memecah emisi radiasi menjadi tiga sinar. Demi memudahkan penamaan, sinar-sinar tersebut diberi nama sesuai dengan alfabet yunani yakni alpha, beta, dan gamma, nama-nama tersebut masih bertahan hingga kini. Kemudian dari arah gaya elektromagnet, diketahui bahwa sinar alfa mengandung muatan positif, sinar beta bermuatan negatif, dan sinar gamma bermuatan netral. Dari
besarnya arah pantulan, juga diketahui bahwa partikel alfa jauh lebih berat ketimbang partikel beta. Dengan melewatkan sinar alfa melalui membran gelas tipis dan menjebaknya dalam sebuah tabung lampu neon menciptakan para peneliti sanggup mempelajari spektrum emisi dari gas yang dihasilkan, dan menunjukan bahwa partikel alfa kenyataannya ialah sebuah inti atom helium. Percobaan lainnya mengatakan kemiripan antara radiasi beta dengan sinar katoda serta kemiripan radiasi gamma dengan sinar-X.
Para peneliti ini juga menemukan bahwa banyak unsur kimia lainnya yang mempunyai isotop radioaktif. Radioaktivitas juga memandu Marie Curie untuk mengisolasi radium dari barium; dua buah unsur yang mempunyai kemiripan sehingga sulit untuk dibedakan.
Dewasa ini di beberapa negara maju pemanfaatan tenaga nuklir di aneka macam bidang kehidupan masyarakat, menyerupai di bidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri, dan energi sudah begitu pesat, maka sudah sewajarnya potensi tenaga nuklir yang cukup besar tersebut dikembangkan dan dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, di samping keuntungannya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempunyai potensi ancaman radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup apabila dalam pemanfaatan tenaga nuklir, ketentuan-ketentuan ihwal keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan tidak diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya insan ialah syarat mutlak dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan tenaga nuklir dan pengawasannya sehingga pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tingkat keselamatan yang tinggi. Pembinaan dan pengembangan ini dilakukan juga untuk meningkatkan disiplin dalam mengoperasikan instalasi nuklir dan menumbuhkembangkan budaya keselamatan. Zat radio aktif ialah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan acara jenis lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2 nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka 70 kBq/kg (2 nCi/g) tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat sanggup disebut zat radioaktif pada umum-nya yang ditetapkan menurut ketentuan dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency). Namun, masih terdapat beberapa zat yang walaupun mempunyai acara jenis lebih rendah daripada batas itu sanggup dianggap sebagai zat radioaktif lantaran mustahil ditentukan batas yang sama bagi semua zat mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.
Pengertian atau arti definisi pencemaran zat radioaktif ialah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akhir terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah radioaktif ialah zat radioaktif dan materi serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif lantaran pengoperasian instalasi nuklir yang tidak sanggup dipakai lagi. yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif menyerupai nuklir ialah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan ialah 90SR penyebab kanker tulang dan 131J.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen lantaran terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun binatang atau binatang.
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat insan menyerupai berikut di bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan berkurang atau hilang, Terjadi diare, Badan panas atau demam, Berat tubuh turun, Kanker darah atau leukimia, Meningkatnya denyut jantung atau nadi.