Tuesday, December 12, 2017

√ Bagaimana Cara Cetak Sk Dukungan Guru Di Aplikasi Simpatika [Disini Dibahas Lengkap]

Assalamu'alaikum wr. wb. sahabat gurujugan.com yang dirahmati Allah. Ada fitur terbaru yang dirilis oleh SIMPATIKA yaitu fitur SK Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun sayangnya fitur ini masih muncul di akun Kepala Madrasah atau akun OPM Madrasah yang berstatus negeri menyerupai MAN dan MTsN, sedangkan untuk madrasah swasta masih harus berkolaborasi dengan operator kabupaten.


Adapun cara untuk mencetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika yakni sebagai berikut :

1. Nomor Surat

2. Tahun Surat

3. Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan

4. Nomor DIPA

5. Nama KPA dan NIP

6. Nama PPK dan NIP

Apa syarat biar SK ini dapat dicetak?

yaitu Guru PNS dan Guru Non PNS yang telah berhasil mencetak fitur S36d/S36c atau telah tamat mencetak SKAKPT. Jika ada guru yang belum dapat mencetak SKAKPTnya untuk sementara belum dapat mencetak SK Tunjangan Guru di Simpatika.

Demikian gosip tentang Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap], semoga dapat bermanfaat bagi semua, salam Estoh dari Gurujugan.com ujung timur Pulau Garam.


Sumber http://www.gurujugan.com