Thursday, November 30, 2017

3 Pihak Pihak Dalam Distribusi Barang

Aktivitas perekonomian tak lepas dari kegiatan jual dan beli. Artinya jikalau kita mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, atau kita bisa menyediakan apa yang diharapkan orang lain, kita bisa menjualnya dan menerima keuntungan. Hal tersebut berlaku sebaliknya, saat kita memerlukan sesuatu namun tidak memilikinya atau tidak bisa menyediakannya, maka kita harus membelinya pada orang lain biar kebutuhan terpenuhi.


Kegiatan jual-beli ini terjadi dalam suatu wadah berjulukan pasar. Pasar sendiri terbagi menjadi pasar abstrak dan pasar konkret. Dalam praktiknya, seorang penyedia barang atau produsen tidak selalu bisa menjangkau pembeli atau konsumen secara langsung. Hal tersebut sanggup diakibatkan oleh jarak tempuh yang tidak memungkinkan, ketidakmampuan produsen untuk memasuki pasar, jenis produk yang mustahil dibeli pasar atau dengan kata lain harus diolah kembali, dan lantaran lainnya.


Maka dari itu, proses yang tak kalah penting dari jual-beli itu sendiri ialah distribusi. Barang dari produsen disalurkan atau dikirimkan kepada sejumlah pihak untuk dijual kembali, disimpan, atau diolah lebih lanjut sampai hasilnya datang di konsumen. Pihak atau orang yang melaksanakan kegiatan distribusi disebut distributor.


Tujuan dari sistem distribusi itu sendiri ialah menciptakan pemetaan produk yang merata pada setiap konsumen, dengan impian memperluas wilayah penjualan. Apabila sebuah produk bisa menjangkau daerah-daerah yang letaknya jauh, maka jumlah produk yang terjual pun semakin banyak, dan laba semakin besar.


Selain itu, produk yang sifatnya musiman, menyerupai buah dan sayur yang merupakan kebutuhan pokok, akan sangat fatal apabila stoknya habis lantaran belum masuk waktu panen. Akan lebih baik jikalau produsen menyimpannya di beberapa tempat untuk mengatur jumlah dan harga pasaran. Itu sebabnya distribusi penting dalam rantai perekonomian.


Dan yang tak kalah penting ialah melaksanakan penghematan biaya produksi bagi produsen. Apabila produsen harus melaksanakan produksi sekaligus fasilitas dan penjualan, maka harga suatu produk bisa lebih mahal dari seharusnya. Tidak semua konsumen bisa menjangkau produsen sehingga itulah peranan penting distributor.


Pihak pihak dalam distribusi barang, yakni:


1. Pihak pertama


Dilihat dari skalanya, pihak pertama merupakan yang terdekat dengan konsumen. Yang termasuk dalam kategori pihak pertama ialah pedagang, baik besar maupun kecil. Pedagang ialah sekelompok orang atau perseorangan yang mendistribusikan produk dengan membelinya dari produsen pribadi atau pedagang lain untuk kemudian dijual kepada konsumen untuk memperoleh untung.


Macam pihak pertama atau pedagang adalah:



  • Pedagang kecil: pribadi berinteraksi dengan konsumen

  • Pedagang besar: membeli barang dari produsen untuk dijual kepada pedagang kecil.


2. Pihak kedua


Ukuran skala jual-beli pihak kedua berada pada tingkatan menengah, baik dari segi jumlah produk, maupun keterjangkauan jalur distribusi. Biasanya, pihak kedua melibatkan pihak pertama dalam acara dagangnya, namun tidak memungkinkan apabila pihak kedua pribadi menjual produk kepada konsumen.


Pihak kedua biasanya berbentuk tubuh perjuangan atau forum yang biasa disebut mediator khusus. Yang termasuk pihak kedua, yakni:



  • Agen: forum yang menjual barang dengan harga yang telah ditentukan oleh produsen. Secara harfiah, biro ialah perpanjangan tangan produsen. Agen menjual produk atas nama produsen.

  • Makelar (broker/pialang): mediator atas nama orang lain yang diberi kuasa untuk menjual barang produsen kepada konsumen. Hasil yang didapat makelar berupa upah atau imbalan.

  • Komisioner: seseorang atau kelompok orang yang menjual barang produsen kepada konsumen memakai nama dirinya sendiri. Hasil yang didapat komisioner berupa komisi atau bagi hasil penjualan.


3. Pihak ketiga


Pihak ini merupakan distributor dengan skala besar, yakni terlibat dalam perdagangan luar negeri atau kerjasama internasional. Pola distribusi akan lebih panjang bila melewati pihak kedua dan pihak pertama, biasanya terjadi pada industri besar. Tak jarang produsen luar negeri atau dalam negeri pribadi membidik konsumen, seiring dengan kemudahan teknologi pembelian, pembayaran, dan pengiriman masa kini.


Pihak ketiga distributor ini disebut eksportir dan importir.



  • Eksportir: pihak pengirim barang dari dalam negeri untuk sasaran pasar luar negeri. Eksportir bisa seorang produsen yang berperan sebagai pedagang langsung.

  • Importir: pihak akseptor barang dari luar negeri untuk sasaran pasar dalam negeri. Importir bisa pribadi seorang konsumen, pihak kedua, maupun pihak pertama.


Indonesia pun juga sering melaksanakan kegiatan ekspor dan impor. Contoh kegiatan ekspor Indonesia diantaranya kelapa sawit, karet, kakao, dll. Sedangkan contoh kegiatan impor diantaranya barang-barang elektronik dan otomotif.


Panjang-pendeknya sistem distribusi ditentukan oleh kemampuan produsen dan konsumen untuk menjangkau satu sama lain. Produsen bisa menjalankan fungsi sebagai distributor, yang artinya mempercepat rantai distribusi. Walaupun dalam segi cara lebih efektif, namun dari sisi penjualan atau marketing, hal ini dinilai merugikan. Distributor bisa dijadikan ajang promosi produsen, menciptakan produknya semakin dikenal calon konsumen. Kekurangannya adalah, semakin panjang rantai distribusi, maka harga yang datang di konsumen bisa semakin tinggi dari harga orisinil produk.


Demikian artikel mengenai pihak pihak dalam distribusi. Semoga isu yang terdapat pada artikel ini sanggup bermanfaat untuk anda semua.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com