BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Generasi muda yaitu tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial ketika ini memerlukan panutan dan rujukan yang sanggup membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di periode reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda yaitu tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka yaitu cita-cita kita, sinar matahari yang akan memperlihatkan warna bagi masa masa depan bangsa. Oleh lantaran itu, menjaga mereka semoga tidak terpengaruh oleh ancaman Narkoba yaitu kewajiban semua pihak.
Hasil survei menerangkan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam problem narkoba yaitu anak yang terlahir dari keluarga yang mempunyai sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai problem perceraian, sedang stres atau depresi, mempunyai pribadi yang tidak stabil atau gampang terpengaruh, merasa tidak mempunyai sahabat atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang bau tanah semoga mereka sanggup turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, jawaban lebih lanjut yaitu daya tahan badan lemah, virus gampang masuk ibarat virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh lantaran itu kita tidak akan rela jikalau generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu generasi muda dan ancaman narkoba.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui ancaman narkoba terhadap generasi muda.
D. Sistimatika Penulisan
Dalam penulisan Karya Tulis ini membahas wacana :
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistimatika penulisan
BAB II PEMBAHASAN
Membahas wacana pengertian narkoba dan dampak yang diakibatkan
BAB III Penutup
Membahas wacana kesimpulan dan saran dari Penggunaan Narkoba Bagi Pelajar
BAB III
PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda cukup umur ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan sikap generasi muda tersebut, sanggup membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena perjaka sebagai generasi yang diperlukan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin ringkih digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga perjaka tersebut tidak sanggup berpikir jernih. Akibatnya, generasi cita-cita bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini yaitu kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia target narkoba ini yaitu usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 hingga 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa ancaman narkoba sewaktu-waktu sanggup mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat sanggup diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya ia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada badan (Yusuf, 2004: 34).
B. Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya yaitu jenis narkotika yang mengakibatkan ketagihan mental maupun organik, ibarat opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium yaitu jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan eksklusif atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah).
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan mencicipi dispensasi (kegesitan) dan kebugaran yang menjelma hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, takaran pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk debu kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi materi narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam membuat ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, tak bisa tidur (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah problem secual, ibarat impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini dipakai dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) semenjak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian eksklusif menuju darah.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis menerangkan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu usang bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini mencicipi suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun sesudah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melaksanakan tindak kekerasan dan kebrutalan.
7. Ganja
Ganja mempunyai sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan daerah penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja yaitu zat trihidrocaniponal (THC).
C. Cara Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Preventif
Pendidikan Agama semenjak dini
Pembinaan kehidupan rumah tangga yang serasi dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang bau tanah dan anak
Orang bau tanah memperlihatkan teladan yang baik kepada anak-anak.
Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin wacana narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan faktual demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya kitab undang-undang hukum pidana belum mengatur wacana penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 wacana Psikotropika dan UU no: 22/1997 wacana Narkotika. Tapi kenapa hingga ketika ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang gres yang mengatur wacana penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang sanggup kami tawarkan :
Mengingat penyalah gunaan narkoba yaitu problem global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kolaborasi international.
Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting yaitu pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi problem narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara pegawanegeri keamanan (Polisi, Tentara Nasional Indonesia AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya inspirasi tes urine dikalangan Pemerintah Daerah Kalteng yaitu suatu inspirasi yang manis dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur wacana pemberhentian Pegawai Negri Sipil ibarat tertuang dalam buku training Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melaksanakan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba semoga dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah semoga dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang sanggup dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi tinggi.
Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah semoga kolaborasi yang baik antara orang bau tanah dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam berguru di sekolah dan orang bau tanah bertugas mengawasi bawah umur mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang bau tanah semoga dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
Polisi dan pegawanegeri terkait semoga secara rutin melaksanakan razia mendadak terhadap aneka macam diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal maritim dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan wacana aneka macam hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melaksanakan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi tinggi, dan aneka macam instansi wacana ancaman dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam aktivitas penyuluhan ibarat itu semoga masyarakat eksklusif tahu latar belakang dan jawaban mengkomsumsi narkoba.
Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina akidah dan rohani para umatnya semoga dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan wacana ancaman narkoba.
Seperti di Australia, contohnya pemerintah sudah mempunyai kesepakatan untuk memerangi narkoba. Karena target narkoba yaitu bawah umur usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan yaitu komunikasi yang serasi dan terbuka antara orang bau tanah dan bawah umur mereka. Booklet wacana narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan masalah ini, maka keluarga yaitu kunci utama yang sangat memilih terlibat atau tidaknya bawah umur pada narkoba. Oleh alasannya itu komunikasi antara orang bau tanah dan bawah umur harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung jawab kita semua. Narkoba merupakan segolongan obat, bahan, atau zat, yang jikalau masuk ke dalam badan besar lengan berkuasa terutama pada fungsi otak (susunan saraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan sikap pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam lambung, kemudian pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat eksklusif masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak yaitu pusat kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ badan pun ikut berpengaruh.
Kepedulian yaitu sebuah bentuk dari cinta dan kasih sayang kita sebagai insan sosial yang berbudaya. Setiap kita yaitu pesan yang tersirat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita semua mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh lantaran itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling melengkapi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan aneka macam tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan gampang diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam masalah pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan insan biro sosialisasi pertama yaitu keluarga. Oleh lantaran itu, orang bau tanah merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang bau tanah memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya sikap anak sangat bergantung bagaimana orang bau tanah menjadi teladan bagi putra-putrinya.
B. Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka dari itu janganlah kita menjauhi para pecandu narkoba lantaran itu akan membuat pecandu terjerumus lebih dalam lantaran merasa kurang perhatian. Bagi para masyarakat jangan berfikir negatif wacana pecandu narkoba, tetapi kita harus memperlihatkan perhatian lebih sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan terbuang.
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang ia percaya (tepat) untuk mendapat respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.
DAFTAR PUSTAKA
Resky, Ahmad. 2011. Penulis Buku Bahaya Narkoba
Bagi Remaja, Jakarta media online
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. Latar Belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan ..................................................................................... 2
D. Sitimatika Penulisan ................................................................................ 3
BAB III PEMBAHASAN............................................................................ 4
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba ................................................. 4
B. Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda .................................................... 5
C. Cara Penanggulangan Narkoba pada Generasi Muda ............................. 7
BAB IV PENUTUP...................................................................................... 11
A. Kesimpulan .............................................................................................. 11
B. Saran ........................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 13
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada saya, sehingga saya sanggup menuntaskan Karya Tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda” ini dengan lancar. Sayaan Karya Tulis ini bertujuan untuk memenuhi salah satu kiprah yang diberikan oleh guru.
Karya Tulis ini disusun dari hasil penyusunan data-data sekunder yang saya peroleh dari buku-buku wacana narkoba dan dari media masa yang berkaitan dengan problem narkoba, serta infomasi dari media massa yang bekerjasama dengan pembahasan Karya Tulis ini dan, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada guru bidang studi atas bimbingan dan instruksi dalam sayaan Karya Tulis ini, Juga kepada rekan-rekan sesama pelajar yang telah mendukung sehingga bisa menuntaskan Karya Tulis ini dengan lancar dan tiada hambatan.
Saya harap, dengan membaca Karya Tulis ini sanggup memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini sanggup menambah wawasan atau pengetahuan kita semoga menjauhi apa yang namanya narkoba yang ditinjau dari pelajar, khususnya bagi saya.
Memang Karya Tulis ini masih jauh dari kata sempurna, maka saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Penyusun