Tuesday, September 12, 2017

√ Sekolah Lima Hari Tidak Dibatalkan Tapi Diperkuat

Sekolah Lima Hari Tidak Dibatalkan Tapi Diperkuat √ Sekolah Lima Hari Tidak Dibatalkan Tapi Diperkuat
Permendikbud akan diperkuat menjadi perpres.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan waktu belajar lima hari di sekolah tidak dibatalkan Presiden Joko Widodo melainkan diperkuat dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi perpres dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," kata Muhadjir yang lansir dari laman Republika (21/06/21).

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya perpres wacana Penguatan Pendidikan Karakter. Penerbitan perpres wacana PPK akan melibatkan lintas kementerian dan forum terkait serta ormas-ormas Islam ibarat Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Mendikbud menyampaikan isi perpres sanggup jadi akan berbeda dari Permendikbud yang ada ketika ini, melihat perkembangan dalam pembahasan. Dia berharapkan penerbitan perpres nanti sanggup mengatur prosedur PPK secara lebih komprehensif dan sanggup menghadirkan harmoni di masyarakat.

Permendikbud wacana hari sekolah masih berlaku hingga dicabut dengan peraturan baru. Terkait pembahasan penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang sedang berjalan akan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan yang sedang disusun.

"Tentu kami akan melibatkan kementerian dan forum terkait dalam setiap penyusunan rancangannya. Uji publik juga akan kita lakukan dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat," kata Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang.

Penguatan Pendidikan Karakter merupakan amanat Nawa Cita yang bertujuan menyiapkan generasi emas 2045. Lima nilai huruf utama yang menjadi sasaran penguatan yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Sejak 2016, Kemendikbud telah memperlihatkan pembinaan penerapan praktik PPK kepada 8.000 sekolah.

Penerapan PPK dibutuhkan mendorong sekolah menjadi daerah yang menyenangkan bagi siswa untuk berguru dan menyebarkan diri. Pengoptimalan beraneka sumber-sumber berguru menjadi salah satu pokok penting penerapan PPK. Siswa tidak harus berguru di dalam kelas tapi sanggup berguru di luar kelas maupun di luar sekolah.
Sumber http://www.sekolahdasar.net