Sunday, September 10, 2017

√ 11 Pengertian Reklamasi Berdasarkan Para Jago (Pembahasan Lengkap)

11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal reklamasi. Yang meliputi pengertian reklamasi berdasarkan pendapat para hebat yang akan dibahas lengkap dan ringan.



11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)


Untuk lebih rincinya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.


Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli


Reklamasi daratan atau reklamasi ialah suatu proses menciptakan daratan yang gres dari dasar bahari ataupun dasar sungai. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Dasar, reklamasi merupakan acara yang dilaksanakan oleh orang dalam rangka peningkatan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut pandang lingkungan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.


Pengertian lain dari reklamasi yaitu kegiatan penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas sehingga sangat luas didaratan ataupun areal perairan untuk planning tertentu.


Dari beberapa pengertian secara umum diatas, berikut ini ada juga pengertian berdasarkan para hebat yang sudah dirangkumg dengan lengkap.


1. Save M.Dagun (1997:952)


Pengertian reklamasi berdasarkan Save M. Dagun yaitu sebuah pemanfaatan lahan yang tidak hemat sebagai kepentingan pemukinan, pertanian, industri, rekreasi dan yang lainnya, yang meliputi pengawetan tanah, pengawetan sumber air, pembebasan tanah tandus, drainase daerah rawa atau lembah dan proyek pasang surut.


2. UU Nomor 27 Tahun 20007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Pengertian reklamasi berdasarkan UU. No.27 Tahun 2007 perihal Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yaitu kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.


3. Wisnu Suharto (2008)


Pengertian reklamasi berdasarkan Wisnu Suharto yaitu suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan tempat atau lahan yang relatif tidak mempunyai kegunaan atau masih kosong dan lembap menjadi lahan mempunyai kegunaan dengan cara dikeringkan. Pada dasarnya reklamasi merupakana acara mengubah wilayah perairan pantai menjadi daratan yang dimaksudkan untuk mengubah permukaan tanah yang rendah (biasanya terpengaruh oleh genangan air) untuk dijadikan lebih tinggi (biasanya tidak dipengaruhi genangan air).


4. Ensiklopedia Nasional Indonesi (1990)


Pengertian reklamasi berdasarkan Ensiklopedia Nasional Indonesia yaitu suatu kegiatan atau proses memperbaiki daerah atau areal yang tidak mempunyai kegunaan menjadi daerah yang sanggup dimanfaatkan untuk banyak sekali keperluan insan antara lain untuk sarana dan prasarana gres menyerupai pelabuhan, bandara, tempat peridustrian, pemukiman, sarana sosial, rekreasi dan sebagainya.


5. Wikipedia


Pengertian reklamasi berdasarkan Wikipedia yaitu proses pembuatan daratan gres dari dasar bahari atau dasar sungai.


6. Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005)


Pengertian reklamasi berdasarkan Pedoman Reklamasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase


7. Peraturan Mengeri Perhubungan No. PM. 52 Tahun 2011


Pengertian reklamasi berdasarkan Peraturan Mengeri Perhubungan No. PM. 52 Tahun 2011 yaitu pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.


8. Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004)


Pengertian reklamasi berdasarkan Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya yaitu meningkatkan sumber daya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomis.


9. Perencanaan Kota (2013)


Pengertian reklamasi berdasarkan Perencanaan Kota yaitu perjuangan pengembagan daerah yang tidak atau kurang produktif (seperti rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa pasang surut gambut maupun pantai) menjadi daerah produktif (perkebunan, pertanian, permukiman, ekspansi pelabuhan) dengan jalan menurunkan muka air genangan dengan menciptakan kanal-kanal, menciptakan tanggul/ polder dan memompa air keluar maupun dengan pengurugan.


 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli  √ 11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)


10. Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007)


Pengertian reklamasi berdasarkan Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi yaitu suatu pekerjaan/ perjuangan memanfaatkan tempat atau lahan yang relati tidak mempunyai kegunaan atau masih kosong dan lembap menjadi lahan mempunyai kegunaan dengan cara dikeringkan. Misalnya di tempat pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/dilaut, di tengah sungai yang lebar ataupun di danau.


11. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)


Pengertian reklamasi berdasarkan KBBI yaitu perjuangan memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak mempunyai kegunaan (misal dengan cara menguruk daerah rawa-rawa); pengurukan (tanah)


Demikianlah telah dijelaskan perihal 11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap), agar sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id