Wednesday, August 30, 2017

√ Perjanjian Renville : Latar Belakang, Tokoh Dan Isi Perjanjian Renville, Lengkap!

Perjanjian Renville ialah perjanjian yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia yang hasilnya ditandatangani di tanggal 17 Januari 1948 di geladak USS Renville, kapal perang Amerika yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.


Perundingan renville yang lalu menghasilkan perjanjian renville dilakukan pada tanggal 8 Desember 1947 dengan ditengahi oleh Belgia, Australia dan Amerika Serikat yang disebut juga dengan nama Komisi Tiga Negara atau KTN.


KTN sendiri ialah sebuah tubuh arbitase yang berdiri atas persetujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas untuk mengawasi gencatan senjata dan menuntaskan sengketa yang terjadi antara Belanda dan Indonesia.




Latar Belakang Perjanjian Renville


 ialah perjanjian yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia yang hasilnya ditandatangani  √ PERJANJIAN RENVILLE : Latar Belakang, Tokoh dan Isi Perjanjian Renville, LENGKAP!
kaskus.co.id

Perundingan renville dilatarbelakangi oleh situasi yang memanas selepas Belanda melanggar kesepakatan dalam perjanjian Linggarjati sampai lalu melaksanakan aksi militer pertamanya ke Indonesia.


Agresi militer Belanda ke Indonesia menerima saingan dari dunia luar, termasuk Amerika Serikat dan Inggris yang notabene ialah sekutu Belanda. Kemudian Australia dan India mengusulkan keadaan yang terjadi di Indonesia dibahas dalam rapat dewan keamanan PBB.


Pada tanggal 1 Agustus 1947 dewan keamanan PBB mendesak pihak Belanda dan Indonesia melaksanakan gencatan senjata yang beberapa hari kemudian, tepatnya 4 Agustus 1947, kedua belah pihak mengumumkan untuk gencatan senjata yang juga menandai berakhirnya Agresi militer Belanda ke 1.


Pada tanggal 18 September 1947. DK PBB atau dewan keamanan PBB membentuk sebuah komisi yang lalu dikenal dengan sebutan KTN atau Komisi Tiga Negara. yang anggotanya terdiri dari Australia (Richard Kirby), Belgia (Paul van Zeeland) dan Amerika Serikat (Frank Graham).


Tugas KTN di Indonesia ialah membantu penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda. Dalam usahanya untuk mendamaikan antara kedua pihak tersebut maka KTN mengusulkan semoga pihak yang bersengketa untuk melaksanakan perundingan. Hingga lalu terjadilah negosiasi di kapal perang Renville yang melahirkan perjanjian Renville.



Tokoh dan Isi Perjanjian Renville


 ialah perjanjian yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia yang hasilnya ditandatangani  √ PERJANJIAN RENVILLE : Latar Belakang, Tokoh dan Isi Perjanjian Renville, LENGKAP!
ndonesia-zaman-doeloe.blogspot.com

Tokoh tokoh atau delegasi yang hadir dalam negosiasi yang dilakukan di kapal perang Renville tersebut diantaranya:



  • Delegasi Republik Indonesia : Amir Syarifuddin (ketua), Haji Agus Salim (anggota), Ali Sastroamidjojo (anggota), Dr.Coa Tik Len (anggota), Dr. J.Leimena (anggota) dan Nasrun (anggota).

  • Delegasi Belanda R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr.H.A.L van Vredenburgh (anggota), Dr. Chr. Soumoki (anggota) dan Dr. P.J. koets(anggota)

  • Frank Graham (ketua), Paul van Zeeland (anggota) dan Richard Kirby (anggota) ketiga orang ini ialah anggota KTN yang bertugas sebagai perantara utusan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB


Dalam negosiasi renville delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, Sedangkan Belanda dipimpin R. Abdulkadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang berpihak pada belanda.



Isi Perjanjian Renville


 ialah perjanjian yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia yang hasilnya ditandatangani  √ PERJANJIAN RENVILLE : Latar Belakang, Tokoh dan Isi Perjanjian Renville, LENGKAP!
tribunnews.com

Terdapat beberapa poin kesepakatan yang menjadi hasil dari negosiasi Renville, diantaranya:



  • Wilayah Republik Indonesia yang diakui Belanda hanya, Yogyakarta,Jawa Tengah dan Sumatera

  • TNI harus ditarik mundur dari Jawa Barat dan Jawa Timur atau wilayah-wilayah kekuasaan Belanda

  • Disetujuinya garis demarkasi yang menjadi pemisah antara wilayah Indonesia dengan kawasan pendudukan Belanda.


Kurang lebih 3 poin tersebutlah yang menjadi inti penting dari hasil perjanjian Renville. Dalam perjanjian tersebut wilayah kekuasaan Republik Indonesia di pulau jawa hanya mencakup wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Perjanjian ini dinilai sangat merugikan Indonesia alasannya wilayah Republik Indonesia yang semakin sempit. Keadaan semakin bertambah parah dikala Belanda melaksanakan Blokade ekonomi pada wilayah-wilayah kekuasaan RI.


Hasil negosiasi renville menawarkan kekalahan dalam usaha diplomasi. Selain itu Tentara Nasional Indonesia juga harus meninggalkan wilayah-wilayah pertahanan yang susah payah dibangun di wilayah jatim dan Jabar untuk lalu hijrah ke Yogyakarta.


Hasil ini menerima saingan keras dari partai politik menyerupai PNI atau Partai Nasional Indonesia dan juga Masyumi. Suhu politik pun memanas hingga kemudian kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden seokarno di tanggal 23 Januari 1948. Kabinet amir pun bubar dan berganti dengan kabinet Hatta.



Pasca Perjanjian Renville


Beberapa insiden penting yang terjadi selepas perjanjian Renville diantaranya ialah insiden hijrahnya Pasukan Siliwangi dari Jawa Barat menujuu wilayah kekuasaan RI di Yogyakarta dan Jawa Tengah.


1. Hijrahnya Divisi Siliwangi 


Selepas perjanjian renville, Seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia yang ada di hutan, gunung-gunung dan tempat lainnya diperintahkan untuk hijrah dari wilayah jawa barat menuju Yogyakarta dan Jawa Tengah yang notabene ialah wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang diakui dalam perjanjian.


Prajurit yang ikut hijrah diperkirakan mencapai 30.000 orang. Diantara para prajurit tersebut ada juga yang membawa serta anak istri atau keluarganya. Dalam perjalanan hijrah menuju Yogyakarta dan Jateng, para prajurit disambut antusias oleh warga yang berderet di pinggiran jalan sambil meneriakan kata  “Merdeka .. Merdeka ..” walaupun lalu diantisipasi oleh para tentara belanda yang ikut mengawal dengan menembakan senjata ke udara.


2. Peristiwa berdirinya Negara Islam Indonesia


(dalam proses penulisan)



Sumber https://salamadian.com