Salah satu isu yang harus Bapak dan Ibu ketahui sebelum melakukan aktivitas pembelajaran ialah mengenai peraturan yang dipakai dalam Kurikulum 2013 tersebut. Maka dari itu Anda perlu menyimak peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang memuat ihwal hal tersebut. Membantu Bapak dan Ibu untuk mengetahui isu yang lengkap perihal KI dan KD, Kompetensi Inti dan Dasar, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan permendikbud nomor 37 tahun 2018.
Permendikbud tersebut membahas ihwal KI KD (1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sanggup dipakai sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal. (2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang dipakai sebagai pola pembelajaran. Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut SD MI SMP MTs Sekolah Menengan Atas MA dan sedang menyiapkan aktivitas Pembelajaran K13, peraturan mendikbud republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.
Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link d0wnl0ad / unduh file dalam bentuk Pdf.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini
Itulah sekilas yang sanggup Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD Sumber http://dokumentasiguru.blogspot.com
Permendikbud tersebut membahas ihwal KI KD (1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sanggup dipakai sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal. (2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang dipakai sebagai pola pembelajaran. Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut SD MI SMP MTs Sekolah Menengan Atas MA dan sedang menyiapkan aktivitas Pembelajaran K13, peraturan mendikbud republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.
Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link d0wnl0ad / unduh file dalam bentuk Pdf.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini
Itulah sekilas yang sanggup Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD Sumber http://dokumentasiguru.blogspot.com
