Etika Penelitian - Sebagaian besar konten dan isi dari blog ini mengantarkan anda menuju logika dan strategi-strategi metodologi penelitian yang tertentu, ada suatu masalah yang harus diakui terkandung dalam kesemuanya itu, yaitu terkait dengan adat penelitian. Pada hakikatnya, upaya-upaya penelitian kita harus tunduk pada standar professionalismedan kejujuran; usaha-usaha kita harus berjuang untuk memperoleh pernghargaan dan kepercayaan dari baik akseptor penelitian pada khususnya maupun public pada umumnya.
Supaya karya kita berlandaskan etika, kita harus siap mengevaluasi rencana dan kegiatan penelitian kita dalam sorotan aturan-aturan penyelenggaraan penelitian yang diterima secara umum. Untuk kepentingan terkait dengan ini, pembahasan kita akan berfokus pada beberapa adat standar terpenting yang terkandung dalam arahan etik asosiasi sosiologi amerika. Berikut ialah beberapa Etika yang Sebaiknya dilakukan dalam Penelitian:
Penelitian Seharusnya tidak Membahayakan Subyek Penelitian
Pada pandangan pertama, ungkapan “tidak membahayakan” mungkin merupakan panduan etis penelitian yang paling “mudah di pahami”. Segala kegiatan yang membahayakan akan menghadapkan resiko yang tidak masuk kecerdikan terhadap subyek-subyek penelitian tidaklah selaras dengan kewajiban etis fundamental untuk menjaga keamanan fisik, psikologis, dan emosional partisipan. Penelitian yang membawa resiko yang membahayakan tanpa memperlihatkan laba kasatmata apapun tidaklah sanggup dipertahankan.
Peneliti Seharusnya Memperoleh Izin Terang-Terangan Dari Subyek Penelitian
Prinsip izin terang-terangan (informed consent) ini mengenai hak-hak individu-individu untuk memilih sendiri apakah mereka ingin ataukah tidak menjadi bab dari proyek penelitian. Yang lebih spesifik, izin terang-terangan gosip sepenuhnya perihal segala aspek penelitian yang bias menghipnotis kepeutusan mereka untuk berpartisipasi.
Jika kita uraikan terkait dengan izin terang-terangan ini, maka akan kita saksikan bahwa prinsip ini terdiri dari empat usnsur.
Kompetensi
Unsur ini menggap bahwa izin terang-terangan hanya bias diberikan oleh individu-individu yang berkompetem, yakni individu yang bisa menetapkan sendiri apakah partisipasi dalam suatu penelitian merupakan minat utama mereka.
Kesukareklaan
Unsur ini memprasyratkan bahwa izin terang-terangan hanya bias diberikan oleh individu-individu yang sungguh-sungguh bebas untuk berkata atau tidak terhadap proyek penelitian. Jika ada gelagat pemaksaan, maka prinsip izin terang-terangan sudah dilanggar.
Kelengkapan informasi
Unsur-unsur ini memprasyaratkan bahwa subyek-subyek penelitian diberis semua gosip relevan yang mereka butuhkan untuk menetapkan izin terang-terangan. Namun standar ini jauh dari terbukti sendiri.
Pemahaman
Unsur ini memprasyaratkan bahwa biar para individu memberi izin terang-terangan, mereka harus bisa memhami gosip yang diterima. Usaha tersebut sanggup dilakukan dengan cara memperlihatkan beberapa panduan terkait dengan obyek penelitian.
Peneliti Seharausnya menghargai privasi subyek penelitian
Hak privasi ini mengacu pada kemampuan kita untuk mengendalikan kapan dan dalam kondisi apa orang lain bisa mengakses gosip mengenai kita. Siapapun yang bersahabat dengan budaya amerika serikat dan system hukumnya bisa mengapresiasi seberapa besar hasrat orang-orang mengenai prinsip dihargai ini. Hak privasi subyek penelitian ini mensyaratkan peneliti untuk menaruh perhatian kepada tiga jenis masalah privasi:
Kepekaan Informasi
Masalah privasi tentu diperumit oleh fakta bahwa segala jenis gosip eksklusif bisa berpotensi mengancam bagi sebagian responden. Semakin besar kepekaan topik penelitian, semakin besar perpanjangan diharapkan untuk melindungi privasi responden.
Latar Penelitian
Sebagaimana topic dan populasi penelitian social sangat beragam, bergitu pula latar penelitian. Penelitian bisa berlokasi dirumah pribadi, sekolah, daerah kerja, kampong, sudut jalan, mall perblanjaan, dll. Namun ini hanyalaha sedikir dari kemungkinan lokasi. Dalam mempertimbangkan masalah privasi, peneliti harus siap mengevaluasi lokasi penelitian yang menjangkau daerah eksklusif hingga publik.
Penyebaran Tenmuan Penelitian
Salah satu cara yang terang melanggar privasi seorang ialah mempublikan gosip pribadinya. Walau perundang-undangan telah mengatur bahwa seklompok tertentu (seperti politisi dan selebritis) berada dalam pantuan public yang melenyapkan sebagian dari hak privasi mereka, warganegara biasa seharusnya bisa menikmati perlindungan ini tanpa terkecuali.
Penelitian Seharusnya Menghindari Konflik Kepentingan
Pada pandangan pertama, penyataan eksplisit perihal konflik kepentingan mungkin terlihat tidak perlu dalam arahan etik penelitian. Bagaimanapun semua penelitia bertekad obyektif dan tidak setengah-setengah dalam pengumpulan gosip . padahal tentu saja, sebagaiman semua pelaku social, peneliti-peneliti itu dipengaruhi oleh kontek social mereka.
Etika Pelaporan ialah Jujur Seratus Persen
Peneliti-peneliti yang bekerja sebagai konsultan bagi perusahaan atau kelompok kepentingan tertentu itu membawa satu masalah adat lainnya: melaporkan temuan penelitian secara akurat dan apa adaya.
Demikian ulasan artikel terkait dengan Etika Penelitian yang Sebaiknya Dilakukan Oleh Peneliti yang kami ulas dari buku “dasar-dasar metode penelitian – Panduan Riset Ilmu Penelitian” yang ditulis oleh Janet M.Ruane pada tahun 2008 dan diterjemahkan oleh M Shodiq Mustika dan diterbitkan oleh Penerbit Nusa Media di kota bandung. Semoga bermanfaat dan terima kasih
Sumber http://www.galinesia.com