Monday, April 24, 2017

√ Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan Dan Fungsinya (Lengkap)

Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Reboisasi. Yang mencakup pengertian, manfaat, tujuan dan fungsi reboisasi dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.



Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya (Lengkap)


Mari kita bahas pengertian reboisasi terlebih dahulu dengan secama.


Pengertian Reboisasi


Reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang sudah ditebang, hutan tandus atau hutan yang gundul. Reboisasi bermanfaat dalam peningkatan kualitas kehidupan insan dengan menyerap polusi dan abu yang berasal dari udara, membuatkan kembali habitat dan ekosistem alam, pencegahan pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara dan juga memanfaatkan risikonya terutama kayu.


Reboisasi ialah penanaman hutan yang sudah gundul lantaran di tebas atau lantaran musibah seringkali dilaksanakan pada hutan atau lahan kosong atau gundul. Hutan yang dimaksud disini yaitu hutan yang telah ditetapkan oleh peraturan.


Dengan menyerupai itu, menciptakan hutan yang gres ada area bekas tebas habis, bekas tebas pilih, lahan gundul ataupun pada lahan kosong lain yang terletak pada daerah hutan tersebut masuk dalam reboisasi.


Reboisasi berkaitan dengan proses penghijauan, dengan menjalankan penggalakan penghijauan sehingga lingkungan sekelilingnya akan lebih sejuk untuk ditinggali, menciptakan air tersedia dan terjamin serta sanggup meningkatkan kesuburan tanah. Dan juga kegiatan reboisasi sanggup menurunkan pemanasan global (global warming).


Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli


Berikut ini ialah pengertian reboisasi berdasarkan ahlinya berdasarkan hasil risetnya.


1. PP No. 35 Tahun 2002


Definisi reboisasi berdasarkan PP No. 35 Tahun 2002 ialah kegiatan menanam pohon pada daerah hutan yang rusak atau lahan kosong yang biasanya berisi alang-alang dan semak belukar supaya fungsi lahan tersebut sanggup dikembalikan sebagaimana mestinya dengan baik.


2. Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998


Definisi reboisasi berdasarkan Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998 ialah kegiatan peremajaan pohon dan penanaman kembali pohon pada daerah hutan yang rusak dan kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan ini juga dilakukan pada pohon yang memang diperuntukkan untuk menjadi hutan atau lahan hijau.


3. Kepmenhutbun No. 778/menhutbun V/Tahun 1998


Definisi reboisasi berdasarkan Kepmenhutbun No. 778/menhutbun V/Tahun 1998 ialah kegiatan untuk memulihkan kembali serta meningkatkan produktivitas hutan yang kondisinya sudah sangat mengenaskan dan rusak atau yang masih berupa lahan kosong. Reboisasi ini juga dilakukan supaya tanah tersebut sanggup menjadi lebih subur dan sanggup menyerap air sehingga sanggup menjadikan banyak manfaat bagi insan dan kehidupan di bumi ini.


4. Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997


Definisi reboisasi berdasarkan Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997 ialah kegiatan menanam kembali dan memulihkan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan mengacu pada hukum yang telah ditetapkan.


5. Manan (1976) dan Supriyanto (1984)


Definisi reboisasi berdasarkan Manan dan Supriyanto ialah kegiatan menanam pada lahan kosong namun bukan merupakan hutan melainkan lahan milik pribadi atau milik rakyat dan ditanam dengan jenis pohon keras. Contohnya ialah pohon buah menyerupai mangga, rambutan, petai, jeruk, sengon dan lain-lain. Hal ini dilakukan lantaran biasanya lahan pribadi hanya ditanami dengan tumbuhan lunak menyerupai sayuran dimana tumbuhan tersebut tidak sanggup menguatkan tanah sedangkan flora keras sanggup menciptakan tanah lebih berpengaruh dan lebih subur serta sanggup juga mencegah banyak sekali tragedi alam.


6. Manan (1978)


Definisi reboisasi berdasarkan Manan ialah kegiatan penghutanan kembali pada lahan yang gundul dan terdapat bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang ada di dalam hutan.


7. Kadri dkk (1992)


Definisi reboisasi berdasarkan Kadri ialah suatu upaya pembangunan hutan gres pada area hutan yang telah dilakukan tebas habis maupun tebas pilih, serta pembangunan hutan pada lahan kosong yang terdapat pada daerah hutan tersebut.


8. Wikipedia


Definisi reboisasi berdasarkan Wikipedia ialah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul).


Manfaat Reboisasi


Manfaat dari reboisasi yaitu untuk menjaga keseimbangan alam lantaran usang membutuhkan penyeimbang supata insan hidup dengna baik, dan juga reboisasi mempunyai manfaat dalam pencegahan terjadinya banjir, akar dari pohon akan terlindung oleh tanah dan menahan air supaya tidak turun kebawa dan menjadikan banjir.


Tujuan Reboisasi


Tujuan dari reboisasi atau penanaman hutan kembali ialah sebagai tindakan dalam meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup utamanya insan melalui kualitas peningkatan sumber daya alam.


 Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Reboisasi √ Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya (Lengkap)


Fungsi Reboisasi


Fungsi dari reboisasi atau penanaman hutan kembali yaitu sebagai berikut:



  1. Sebagai pelestarian Sumber Daya Alam (SDA)

    Unsur tata lingkungan biofisik yang faktual dan juga mempunyai potensi untuk memenuhi keperluan manusia, yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Maka perbuatan eksploitasi harus diikuti dengan peraturan dalam memanfaatkan dan melestarikan dari sumber daya alam (SDA).

  2. Untuk mengurangi pencemaran lingkungan

    Pencemaran lingkungan hidup utamanya pencemaran pada udara lantaran polusi asap kendaraan bermotor dan industri, dengan tingginya pengguna kendaraan bermotor dan acara industri menyerupai pabrik dan pertambangan sudah banyak merusak ekosistem hidup, untuk itu harus dilakukan penanaman kembali atau ketika ini lebih dikenal dengan kegiatan Go Green supaya sanggup mencegah atau mengatasi global warming.

  3. Sebagai pelestarian hutan dan pencegahan terdapatnya tragedi banjir, longsor dan musibah lainnya.

  4. Sebagai peningkatan SDA (Sumber Daya Alam) dan pelestarian.


Demikianlah telah dijelaskan perihal Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya (Lengkap) semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id