B. Transmigrasi
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari suatu tempat padat penduduknya ke tempat yang kurang penduduknya, tetapi masih dalam lingkungan satu negara.
Transmigrasi diarakan untuk tujuan pembangunan nasional yaitu :
1. Membuka tempat gres diluar jawa dan meningkatkan potensi ekonomi tempat itu ;
2. Meningkatkan tempat produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian.
3. Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
4. Meratakan persebaran penduduk;
5. Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional;
6. Meningkatkan taraf hidup rakyat.
Daerah asal transmigran umunya yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara. Adapun tempat yang dituju yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Jenis transmigrasi di Indonesia, antara lain sebagai berikut :
- Transmigrasi lokal yaitu transmigrasi dari suatu provinsi ke provinsi lain dan biaya ditanggung oleh Departemen Transmigrasi.
- Transmigrasi swakarya yaitu transmigrasi yang diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dengan jaminan hidup beberapa bulan, selanjutnya diberikan tanah kepada para transmigran untuk dikerjakan.
- Transmigrasi sektoral yaitu transmigrasi yang pembiayaannya ditangani bersama-sama.
- Transmigrasi umum yaitu transmigrasi yang disebabkan tekanan penduduk di tempat asal. Biaya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi keluarga yaitu transmigrasi yang pembiayaannya ditanggung oleh kelurga yang telah berada di tempat transmigrasi.
- Transmigrasi swakarsa/spontan yaitu transmigrasi yang diselenggarakan atas biaya sendiri dengan bimbingan dan akomodasi dari pemerintah.
- Transmigrasi bedol desa yaitu transmigrasi seluruh penduduk dari sebuah atau beberapa desa beserta seluruh aparatur pemerintahnya lantaran tempat tersebut terkena rencana proyek pemerintah.
Suatu penyelenggaraan transmigrasi dikatakan berhasil jikalau memenuhi syarat sebagai berikut ;
- Jika jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke tempat lain tiap tahun lebih banyak daripada pertambahan penduduk tempat yang ditinggalkan;
- Jika tempat yang ditinggalkan itu tekanan penduduk sudah berangsur-angsur berkurang dan orang- orang yang bertransmigrasi itu memperoleh tingkat hidup yang lebih baik;
- Jika antara pendatang gres (transmigrasi) dan penduduk yang didatanginya sanggup hidup berdampingan akan terjadi perpaduan kebudayaan sehingga terhindar dari perasaan kesukuaan di antara mereka.
Sumber http://ilmucikali.blogspot.com