Tahukah kau terdapat 2 macam tubuh perjuangan yang dibedakan dari kepemilikannya? Ada tubuh perjuangan milik negara dan swasta. Perbedaan yang paling terang terlihat dari sahamnya yang memperlihatkan kepemilikan. Selain itu, tubuh perjuangan milik negara, cenderung mencari laba untuk membantu perekonomian di Indonesia. Berbeda dengan tubuh perjuangan milik swasta yang biasanya cenderung untuk mencapai company profit secara maksimal. Terdapat perbedaan lainnya, namun artikel ini hanya akan membahas tuntas mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimulai dari pengertiannya secara resmi, sampai apa saja daftar badan/perusahaan yang termasuk dalam BUMN. Yuk, disimak bersama!
Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai informasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku penting dalam acara perekonomian Indonesia. Bersama-sama dengan pelaku ekonomi lainnya, yaitu swasta (besar-kecil, atau domestik-asing) dan koperasi, BUMN ikut serta dalam bentuk pembangunan demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan. Badan Usaha Milik Negara sendiri merupakan sebuah tubuh perjuangan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara pribadi dan berasal dari kekayaan negara.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dalam pelaksanaan kerjanya, BUMN mempunyai beberapa maksud dan tujuan yang telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Maksud dan tujuan yang tercantum di dalamnya, yaitu:
Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian dan penerimaan negara
Berdasarkan klarifikasi pada poin nomor 1, maksud dan tujuan BUMN utamanya yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Karena, baik secara umum, yakni mengatakan sumbangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia, ataupun secara khusus, yaitu mengatakan sumbangan pada penerimaan negara. Keduanya akan merujuk kepada laba negara dan kesejahteraan orang banyak.
Mengejar Keuntungan
Seperti yang kita tahu, perusahaan niscaya condong untuk mendapat laba dari setiap acara yang mereka lakukan. Ini tidak berbeda dengan apa yang menjadi salah satu tujuan dari BUMN. Bedanya, BUMN akan cenderung memperoleh laba yang diperuntukkan bagi orang banyak.
Menyelenggarakan pemanfaatan umum
Pemanfaatan umum yang biasanya diselenggarakan oleh BUMN, sanggup berupa penyedia barang dan/atau jasa. Barang dan jasa yang disediakan haruslah yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hidup orang banyak sesuai dengan tujuan utama yang dimiliki oleh BUMN.
Membantu merintis kegiatan-kegiatan perjuangan yang belum sanggup dilaksanakan oleh swasta dan koperasi
Saat ini, terdapat berbagai usaha-usaha kecil yang mulai dirintis oleh masyarakat. Efeknya adalah, tidak semua perjuangan tersebut sanggup dinaungi dengan baik, oleh pihak-pihak yang bersangkutan, ibarat swasta dan koperasi. Oleh alasannya yaitu itu, salah satu tujuan yang dimiliki oleh BUMN yaitu membantu merintis perjuangan yang belum dilaksanakan oleh pihak terkait. Dengan begitu, harapannya usaha-usaha kecil sanggup terekspos dengan baik.
Turut aktif mengatakan bimbingan dan pinjaman kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
Sejalan dengan tujuan di poin 4, pinjaman yang sanggup diberikan oleh BUMN salah satunya yaitu bimbingan, khususnya bagi pengusaha dengan kondisi perekonomian yang rendah. Goals yang ingin tercapai yaitu pemerataan perjuangan bagi seluruh masyarakat yang ingin memulai usahanya.
Jenis-jenis BUMN
Tak banyak yang mengetahui, kalau BUMN terbentuk dari dua perusahaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 dan 13 Tahun 1998, yakni Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). Persero yaitu BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau sedikitnya 51% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Sedangkan, Perum yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuannya yaitu untuk pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, sekaligus mengejar laba menurut prinsip pengelolaan perusahaan. Selanjutnya, akan dibahas mengenai maksud, tujuan, contoh, serta ciri dari masing-masing jenis BUMN, untuk menambah pengetahuanmu mengenai perum dan persero ini. Jadi, simak dengan baik ya!
1. Badan Usaha Perseroan (Persero)
Seperti yang sudah tertulis di atas, tubuh perjuangan perseroan (persero) yaitu BUMN berbentuk perseroan terbatas dengan sistem pembagian saham dengan tujuan profit oriented. Modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Berikut ini akan kita bahas perihal maksud, tujuan, contoh, dan ciri dari persero:
Maksud dan Tujuan Persero
Layaknya perusahaan pada umumnya, Persero mempunyai tujuan utama untuk mendapat laba yang akan berkhasiat bagi perkembangan perusahaan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diperlihatkan apa saja yang menjadi maksud dan tujuan dari Persero:
Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat
Demi mencapai tujuan utamanya, perusahaan tentu perlu untuk memproduksi barang dan jasa yang bermutu. Hal ini dimaksudkan semoga konsumen yang hendak memakai barang dan jasa tersebut bisa terpuaskan. Ini akan berdampak pada gambaran perusahaan yang akan meningkat seiring dengan kepuasan yang dirasakan oleh konsumen ketika memakai produknya.
Mengejar laba guna meningkatkan nilai tubuh usaha
Keuntungan yang didapat oleh perusahaan nantinya akan dipakai oleh mereka, untuk meningkatkan nilainya di mata masyarakat. Dengan begitu, Persero akan bisa menjalankan proses kinerjanya alasannya yaitu dibantu oleh nilai yang didapatkan dari konsumennya.
Ciri-Ciri Persero
Perusahaan-perusahaan berbentuk Persero mungkin sudah sering ditemui di lingkungan kita sehari-hari. Persero mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan bentuk perusahaan lainnya. Maka, untuk mempermudah kau mengetahui perusahaan berbentuk Persero itu ibarat apa, akan dituliskan beberapa ciri yang dimilikinya:
- Dalam pendirian Persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
- Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri menurut perundang – undangan
- Modal berbentuk saham
- Status perseroan terbatas diatur menurut perundang-undangan
- Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
- Tidak mendapat kemudahan dari negara
- Pegawai Persero berstatus pegawai negeri
- Pemimpin berupa direksi
- Organ Persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
Ciri yang dimiliki oleh Persero bisa menjadi pembeda dengan yang lain. Dengan begitu, harapannya tidak akan lagi ada kekeliruan ketika hendak membedakan antara Persero, Perum, ataupun non-BUMN.
Contoh – Contoh Persero
Untuk memudahkan kau mengidentifikasi perusahaan-perusahaan apa saja yang termasuk dalam Persero, berikut yaitu beberapa contohnya:
- PT Pertamina,
- PT Kimia Farma Tbk
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Bank BNI Tbk
- PT Jamsostek
- PT Garuda Indonesia
- PT Perubahan Pembangunan
- PT Telekomunikasi Indonesia.
- PT Tambang Timah
Dengan mengetahui contoh-contoh Persero yang ada di Indonesia, kini kau jadi bisa membedakannya, bukan? Ternyata perusahaan-perusahaan yang sudah bersahabat di pendengaran kita merupakan bab dari BUMN yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
2. Badan Usaha Umum (Perum)
Jenis kedua dari BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum). Seperti yang sudah tertulis di atas, perusahaan umum (Perum) yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Perum ini mempunyai maksud dan tujuan utama sesuai dengan persetujuan menteri, yaitu melaksanakan penyertaan modal dalam perjuangan yang lain. Kemudian, akan dibahas pula perihal maksud, tujuan, contoh, dan ciri dari Perum untuk melengkapi info yang akan disajikan berikut ini:
Maksud dan Tujuan Perum
Berbeda dengan Persero, Perum dibentuk lebih kepada penyelenggaraan perjuangan dengan tujuan pemanfaatan umum. Biasanya, Perum berupa penyedia barang dan jasa yang berkualitas dengan harga terjangkau dan berasaskan prinsip ekonomi dengan pengelolaan tubuh perjuangan yang sehat.
Ciri-Ciri Perum
Tidak berbeda dengan Persero, di dalam kehidupan sehari-hari pun Perum sudah banyak kita temui. Terdapat beberapa perbedaan mencolok antara Persero dan Perum. Untuk lebih jelasnya, ciri dari Perum akan diperlihatkan pada poin-poin berikut ini:
- Melayani kepentingan masyarakat yang umum
- Pemimpin berupa direksi atau direktur
- Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
- Dapat menghimpun dana dari pihak lain
- Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
- Menambah laba kas negara
- Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public
Dari klasifikasi ciri Perum dan Persero di atas, bisa kalian lihat bahwa keduanya bergerak untuk kepentingan masyarakat dengan mengalokasikan manfaatnya untuk kas negara. Perbedaan yang paling kentara dari Perum dan Persero, yakni status kepegawaian para pekerjanya. Pegawai Persero berstatus sebagai pegawai negeri, sementara untuk Perum karyawannya dianggap sebagai pegawai perusahaan dari pihak-pihak swasta.
Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)
Beberapa perusahaan yang termasuk dalam perum, mungkin juga sudah sering kita dengar. Untuk membedakannya dengan bentuk perusahaan lainnya, akan diperlihatkan teladan perusahaan yang berbentuk Perum:
- Perum Damri
- Perum Bulog
- Perum Pegadaian
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
- Perum Balai Pustaka
- Perum Jasatirta
- Perum Antara
- Perum Peruri
- Perum Perumnas
Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dalam menjalankan proses kinerjanya, BUMN mempunyai manfaat dan peranan penting bagi perkembangan Indonesia. Adapun, manfaat-manfaat tersebut sanggup diuraikan sebagai berikut:
- Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
- Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
- Mencegah monopoli pihak swasta di pasar dalam pemenuhan barang dan jasa
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas
- Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan membuatkan perekonomian negara
Beragamnya manfaat yang diberikan oleh BUMN tentu akan membantu perekonomian masyarakat, terutama kalau kau gres mempunyai wacana untuk merintis sendiri perusahaanmu. Kamu bisa bersinergi dengan anak perusahaan BUMN guna membuatkan usahamu.
Di samping itu, pada masa digital ibarat ketika ini, berbagai alat yang sanggup membantumu untuk mengelola perusahaan. Salah satunya yaitu JojoExpense yang mengatakan fitur pencatatan pengeluaran maupun pemasukan secara online tanpa kertas. Dengan proses digital yang kondusif terkendali dan sanggup diakses di manapun kau berada, kau jadi bisa memakai waktu dengan lebih efisien, bukan?
Sumber aciknadzirah.blogspot.com