Tuesday, December 27, 2016

√ Selamatkan Lingkungan Hidup Bengkulu

By: Ary Yoga Purnama


Lingkungan hidup berdasarkan No 23 tahun 2007 yakni kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada insan dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Masalah lingkungan yang dihadapi arif balig cukup akal ini intinya yakni persoalan ekologi manusia. Masalah itu timbul lantaran perubahan lingkungan yang menyebabkanlingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada hasilnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan insan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Begitupun sebaliknya, kehidupan insan sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia dan lingkungan hidup selalu terjadi interaksi timbal balik, insan mempengaruhi lingkungan dan sebaliknya insan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Demikian pula insan membentuk lingkungan hidupnya dan insan dibuat oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup memegang peranan penting dalam kebudayaan manusia, mulai dari insan primitif hingga pada yang modern.
Salah satu isu global yang sangat penting dan menerima perhatian serius dikala ini yakni persoalan lingkungan. Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan pemerintah baik negara maju maupun negara berkembang telah dan terus menunjukkan perhatian terhadap persoalan lingkungan.

Kerusakan Hutan
Kota Bengkulu merupakan sentra keramaian di Provinsi Bengkulu. Kota Bengkulu hampir tidak mempunyai hutan lagi, kecuali hutan semak dan beberapa hutan belukar yang masih belum termanfaatkan oleh manusia.
Hutan-hutan ini sudah menjadi milik pribadi masyarakat. Dengan demikian hutan yang dimiliki kota Bengkulu hampir sudah tidak bisa diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah Kota Bengkulu. Sementara, kota Bengkulu sudah mulai mencicipi aneka macam tragedi dan persoalan lingkungan yang erat kaitannya dengan hutan, menyerupai tragedi banjir, dan polusi udara. Hal ini lantaran Kota Bengkulu merupakan muara dari sebagian sungai yang berasal dari kabupaten di sekitar kota Bengkulu. Ditambah lagi jumlah kendaraan di kota Bengkulu semakin meledak.
Oleh alasannya yakni itu, mau tidak mau pemerintah kota Bengkulu harus mulai memperhatikan dan berusaha berafiliasi dengan pemerintah kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk menjaga kelestarian hutan di Provinsi Bengkulu secara umum.
Seperti yang penulis sadur dari ANTARA News (2010), Kerusakan daerah hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu hektare (ha) dari total luas daerah 920 ribu hektare. Data ini juga didapatkan dari gambaran satelit pada tahun 2005 kemudian yang artinya kerusakan dikala ini jauh lebih luas.
Masalah utama lingkungan di Propinsi Bengkulu yakni persoalan kerusakan hutan. Sebagai rujukan di Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari 20.777,40 ha hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak 7.895,41 ha hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan. Kerusakan hutan di kabupaten/kota lain di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi.
            Kondisi daerah hutan yang telah rusak tersebut disebabkan antara lain oleh adanya ilegal logging dan perambahan hutan.Perambahan hutan pada umumnya bertujuan untuk keperluan perkebunan menyerupai kelapa sawit, karet, kopi dll. Bahkan TNKS juga tidak luput dari kegiatan ilegal logging. Hal ini sanggup dibuktikan dengan gundulnya hutan di wilayah TNKS.
            Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan oleh kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini dari tahun ke tahun bertambah luas. Pada tahun 1997 luas kebakaran hutan seluas 2.091 ha dengan 31 titik api. Pada tahun 2006 sebagai akhir kemarau yang panjang kebakaran hutan di Bengkulu semakin luas yang mengakibatkan tebalnya asap di udara yang  sanggup menimbulkan aneka macam masalah.
            Penyebab kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain yakni adanya peningkatan kegiatan pertanian menyerupai perkebunan, pertanian rakyat, perladangan, pemukiman, transmigrasi dll., terjadi secara alamiah menyerupai ekspresi dominan kemarau yang panjang, kecerobohan masyarakat dll. Dampak negatif kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain yakni penurunan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies dan genetik), habitat rusak, terganggunya keseimbangan biologis (flora, fauna, mikroba); gangguan asap, erosi, banjir, longsor, terbatas jarak pandang; meningkatnya gas-gas rumah kaca, CO dan hidrokarbon, gangguan metabolisme tumbuhan dan perubahan iklim.
            Sebab lain kerusakan hutan  di Propinsi Bengkulu antara lain: 1) persepsi masyarakat bahwa hutan masih terbatas untuk kepentingan ekonomi; 2) adanya konflik kepentingan; 3) laju perusakan hutan tidak sebanding dengan upaya perlindungan; 4) masih luasnya lahan kritis di luar hutan lantaran pengelolaan lahan secara tradisional dan praktek perladangan berpindah; 5) belum optimalnya penegakan aturan dalam percepatan penyelesaian pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan (al. Perambahan hutan, ilegal logging dll.).
            Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak yakni sebagai berikut:
(1)      dalam jangka pendek yakni penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas. Penegakan aturan ini telah dijalankan, contohnya penangkapan 1,5 meter kubik kayu jenis meranti merah yang diduga berasal dari Hutan Lindung Boven Lais Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya, pada 30 september 2013.
(2)      Upaya penanaman kembali hutan yang telah rusak.
Menyadari akan pentingnya menanam pohon lantaran sanggup mengurangi kerusakan hutan dan Global Warming, pemerintah dalam hal ini Kementrian Kehutanan telah memprogramkan menanam Satu Milyar Pohon dan untuk tahun 2012 telah diterbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.16/Menhut-II/2012 wacana Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon 2012 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2012.
Salah satu kabupaten yang telah melakukan kegaitan ini contohnya kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan penanaman pohon tahun 2012 di Kabupaten Rejang Lebong, dimulai pada bulan Pebruari 2012 dan puncaknya dilaksanakan pada tanggal 28 nopember 2012 yang merupakan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Kemudian digiatkan secara menerus di bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia (BMPI) danGerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Indonesia (GPTPPI). Untuk suksesnya kegiatan ini, kami menerima support luar biasa dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharmawanita Persatuan Kabupaten Rejang Lebong, tentu saja para rimbawan Dishutbun dan Darmawanita Persatuan (DW) Dishutbun, rimbawan TNKS, dan dukungan dari beberapa kawan menyerupai Bank Rakyat Indonesia Cabang Curup, dan Distributor pupuk dan alsintan.
(3)      Dalam jangka menengah sanggup dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang arif balig cukup akal terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
Dalam hal ini, Universitas Bengkulu (UNIB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) wacana pembentukan dan penetapan daerah Hutan Pendidikan. Dalam nota kesepahaman itu, Unib dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepakat mengadakan kerjasama dalam bidang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kepentingan : Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan di Kawasan Hutan Lindung (HL) Boven Lais Register 41 seluas kurang lebih 1.200 hektar. Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelestarian hutan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendukung acara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang akan dituangkan dalam perjanjian pelaksanaan tersendiri sesudah memperoleh ijin penetapan KHDTK dari Kementerian Kehutanan.
(4)      Dalam jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD, SMP, SLTA maupun di akademi tinggi. Langkah ini sangat didukung oleh BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Bengkulu walaupun pengaplikasian di sekolah masih dalam tahap wacana. Seperti yang diungkapkan kepala BLH provinsi Bengkulu Iskandar ZO (antara Bengkulu, 15 Februari 2013), bahwa BLH provinsi Bengkulu berupaya mendorong acara peningkatan kesadaran lingkungan hidup melalui muatan local di sekolah-sekolah.

Penurunan Keanekaragaman Hayati
            Sebagai akhir kerusakan hutan, pembukaan lahan, praktek pengolahan lahan yang kurang memperhatikan ekologi, pertanian monokultur dll., maka terjadi penurunan keanekaragaman hayati di Propinsi Bengkulu. Kegiatan monokultur sanggup mengakibatkan sebagian flora, fauna dan mikrobia musnah. Contohnya, kantong semar yang dahulu sangat banyak dijumpai di Bengkulu kini menjadi sedikit jumlah dan jenisnya. Kegiatan pembukaan lahan yang kurang ramah lingkungan menyerupai lahan disemprot  sanggup mengakibatkan telur-telur dan tumbuhan lainnya menjadi tidak berkembang. Satwa liar menjadi menurun dan kemudian masuk kriteria dilindungi. Satwa-satwa tersebut antara lain warak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, tapir, beruang madu, rusa sambar, napu, rangkong, siamang, kuao, walet hitam, penyu belimbing serta kura-kura. Ada delapan jenis kura-kura yang ada di Bengkulu yaitu kura nanas, kura garis hitam, kura patah dada, beiyogo, baning coklat, labi-labi hutan, kura pipi putih dan bulus. Baning coklat berstatus dilindungi dan sudah terancam punah. Flora langka yang ada di Bengkulu yakni Raflesia arnoldi, bunga bangkai dan anggrek pensil.
           Upaya untuk mencegah punahnya tumbuhan dan fauna langka tersebut antara lain adalah:
(1)   konservasi in-situ: upaya pelestarian tumbuhan dan fauna langka beserta ekosistemnya di daerah konservasi. Luas hutan konservasi di Bengkulu yakni 426.203,23 ha. Salah satu upaya yang telah dilakukan, menyerupai yang diberitakan harian Rakyat Bengkulu (2013), Tujuh puluh ekor satwa dilindungi dilepas ke habitat aslinya di daerah Pantai Panjang Kota Bengkulu. Pelepasan dilakukan di sela peringatan Hari Rimbawan ke-30. Terdiri 50 ekor jenis burung, yakni burung kutilang dan burung merbah serta 20 ekor (tukik) anak penyu usia 20 hari.
(2)   Konservasi ex-situ: UNIB telah mencoba membiakan Raflesia alnordi dengan memakai kultur jaringan, tapi belum berhasil.
(3)   Program penangkaran satwa langka. Hal ini telah mulai dilakukan di taman remaja kota Bengkulu.
(4)   Penyuluhan wacana penangkaran satwa secara intensif.
(5)   Memberikan pendidikan kepada masyarakat wacana keanekaragaman hayati dan keuntungannya bagi masyarakat.
(6)   Peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
(7)   Memasukkan keanekaragaman hayati ke dalam kurikulum SD, SMP, SMU serta akademi tinggi.
(8)   Memperluas habitat satwa liar.

Kualitas Air
Pengolahan air di PDAM dikala ini memerlukan cukup banyak tawas yang berfungsi sebagai pengikat partikel lumpur. Nilai zat padat tersuspensi dan nilai kekeruhan yang tinggi ini disebabkan oleh kegiatan lain di hulu sungai. Air yang dipakai oleh PDAM juga terindikasi terkotori batubara. Air sumur di daerah peternakan ayam mengandung banyak  E. c0l1 yang sangat tinggi. Praktek pemotongan liar juga masih marak dilakukan oleh masyarakat, sehingga sanggup menurunkan kualitas air. Kerusakan hutan juga sanggup menurunkan mutu air sebagai akhir peningkatan zat padat terlarut dan zat padat tersuspensi serta kekeruhan. Kerusakan hutan juga disinyalir sebagai salah satu alasannya yakni turunnya volume air di danau Dendam.
Untuk mengatasi persoalan ini, BKSDA telah terjun pribadi ke lapangan untuk menyelamatkan hutan yang sudah mulai dirusak. Seperti yang diberitakan radio Artha Bengkulu (14 Oktober 2012), Sebanyak 50 personil Polisi Hutan Dan Staf BKSDA Bengkulu menebangi tigaratusan tumbuhan sawit warga yang berada dikawasan hutan lindung Danau Dendam Tak Sudah. Koordinator Pelaksana dari BKSDA, Supartono menyampaikan penebangan atas ratuasan pohon sawit di lokasi Cagar Alam itu sudah atas persetujuan penanam sawit dilokasi 3 hektare lahan. Ia Mengatakan atas kesadaran sendiri Tasmirul warga yang meyerahkan tumbuhan sawitnya yang masuk dalam daerah Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. BKSDA akan menghutankan kembali daerah itu. Supartono menambahkan masih ada seratusan hektare lagi daerah hutan Cagar Alam Danau Dendam yang dikala ini masih dikuasai oknum Warga dengan menanami tumbuhan sawit. Dan dalam waktu bersahabat juga akan dihutankan kembali oleh BKSDA.

Pengaruh Industri
Meskipun industri di Bengkulu masih belum banyak tetapi perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.
Aktivitas industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu yakni penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang sanggup menurunkan pH. Masalah ini sanggup dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
Perkebunan di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat kegiatan ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena kegiatan ini yakni DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, tubuh sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba (Ketahun).
Sampah
Sampah yakni suatu materi yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil kegiatan insan maupun alam yang belum mempunyai nilai ekonomis.
             Secara umum persampahan di Bengkulu belum menjadi persoalan yang sangat serius. Namun sampah cukup menjadi persoalan di lokasi-lokasi tertentu menyerupai pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah, apalagi untuk mengolahnya. Di Propinsi Bengkulu setia rumah tangga menghasilkan limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.

DAFTAR PUSTAKA

Anggatravis. 2013. Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Hidup. http://www.scribd.com/doc/41705770/Permasalahan-Dan-Solusi-Pengelolaan-Lingkungan-Hidup


Anonim, 2013. 50 Burung, 20 Tukik Dilepas di Pantai. http://harianrakyat bengkulu.com/50-burung-20-tukik-dilepas-di-pantai/

Anonim, 2013. Lingkungan. http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan

Anonim. 2013. Pembalakan Hutan Diduga Libatkan Oknum Aparat. http://harianrakyatbengkulu.com/pembalakan-hutan-diduga-libatkan-oknum-aparat/

Astira, Novika. 2013. Makalah Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan Permasalahan Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Bengkulu. UNIVED.

Heri, Kang. 2012. 3 Ha Lahan Sawit Warga di Cagar Alam Danau Dendam DI Babat . http://artharadio.com/3-ha-lahan-sawit-warga-di-cagar-alam-danau-dendam-di-babat.html

Humas Unib, 2012. UNIB dan Pemkab BU Sepakat Bentuk Hutan Pendidikan . http://www.unib.ac.id/ina/berita-287-unib-dan-pemkab-bu-sepakat-bentuk-hutan-pendidikan.html?PHPSESSID
Marini, Helti. 2013. BLH dorong pendidikan LH dalam muatan lokal. http://www.antarabengkulu.com/berita/10522/blh-dorong-pendidikan-lh-dalam-muatan-lokal

Ramadhan, Hendra. 2010. Masalah Lingkungan dan Solusinya di Propinsi Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung. http://hukumindustri.blogspot. com/2010/03/masalah-lingkungan-dan-solusinya-di.html

Santoso, Urip. 2008. Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Propinsi Bengkulu. http://uripsantoso.wordpress.com/2008/05/01/ permasalahan-dan-solusi-pengelolaan-lingkungan-hidup-di-propinsi-bengkulu/

Yohar, S. 2013. Medang Perawe Alternatif Tanaman Untuk Perbaikan Hutan. http://sapunggou.com/medang-perawe-altrnatif-tanaman-untuk-perbaikan-hutan/  

Zulnaitunte . 2013. Gerakan Menanam Pohon Indonesia di Kab.Rejang Lebong. http://pertanian.rejanglebongkab.go.id/gerakan-menanam-pohon-indonesia-di-kab-rejang-lebong/





 

 



Sumber http://aryyogapurnama.blogspot.com