Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Tuesday, January 22, 2019

√ Download Aplikasi Dapodik 2018.B Dan Buku Panduannya

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Dapodik Versi  √ Download Aplikasi Dapodik 2018.b dan Buku Panduannya

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b






Aplikasi Dapodik Versi 2018.b terbaru telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada banyak sekali hal yang berubah dan wajib diketahui oleh para pemangku kepentingan. Perubahan tersebut sanggup dibaca secara tuntas dalam manual Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.b mulai dari persiapan dan proses instalasi serta deskripsi dari setiap perbaikan dan perubahan.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.bini dimaksudkan untuk memperlihatkan fasilitas kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2018.b secara berdikari di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2018.b sanggup dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memperlihatkan fasilitas dalam memperlihatkan informasi yang luas kepada operator wacana penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2018.b dalam bentuk panduan.

Berikut yakni tautan Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Aplikasi Dapodik Versi 2018.b:




Berikut yakni kutipan dari isi Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b tersebut:



BAB I

INFORMASI UMUM

1.1 Pendahuluan

Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 berbagi pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada sajian login dan pendaftaran yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk sanggup memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran gres ini. Download Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol yakni di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan sajian gres yaitu, sajian Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada sajian sekolah, akseptor didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di kepingan pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada kepingan terpisah, semoga pengguna mendapat klarifikasi yang detail.

Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b mempunyai karakteristik tersendiri. Guna memudahkan pengguna di satuan pendidikan serta mendorong terkumpulnya data dengan kualitas baik, maka telah disusun alur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen, menyerupai yang tampak pada halaman sebelumnya.

BAB II

INSTALASI APLIKASI DAPODIKDASMEN

2.1 Persiapan Instalasi

a. Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan

Sebelum memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan harus memastikan telah mempunyai isyarat pendaftaran dan akun Petugas Pendataan yang akan dipakai dalam proses instalasi.

b. Unduh Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b ketika ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan dari aplikasi versi sebelumnya. Untuk mengunduh Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Klik sajian "Unduh" dan klik Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b menyerupai di bawah ini, kemudian simpan di lokal komputer/laptop.

c. Generate Prefill Aplikasi Dapodik

Generate prefill yakni tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server semoga sanggup diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.

Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, ketika ini proses generate prefill sanggup dilakukan sehabis pengguna berhasil login memakai username, password, dan isyarat pendaftaran Dapodikdasmen sekolah yang aktif.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melaksanakan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan- ketentuan umum generate ulang prefill.

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Berikut ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:

1) Generate prefill yakni tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server semoga sanggup diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
2) Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
3) Masukkan username, password yang usang dan isyarat pendaftaran sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas
kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
4) Untuk sekolah baru, hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password.
) Saat pendaftaran di aplikasi, isi username dan password sesuai pada ketika unduh prefill.
6) Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi sanggup dilakukan tanpa harus
memakai prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
7) Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) sanggup membantu melaksanakan generate prefill sekolah di daerahnya masing-masing untuk membantu sekolah- sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan memakai akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8) Jangan lakukan pendaftaran dengan memakai prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
9) Kode registrasi, username dan password sanggup di-reset oleh admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) kalau diharapkan (terjadi pergantian petugas pendataan).

Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah- langkah di bawah berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Pilih sajian Data Prefill.
3) Pilih jenjang yang sesuai.
4) Masukkan username, password, dan isyarat registrasi.

Username dan password yang dipakai untuk mengunduh prefill yakni yang terdaftar terakhir dan tersimpan di server Pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melaksanakan proses generate prefill, lakukan konfirmasi dengan operator Dapodik di dinas kabupaten/kota (KK- DATADIK).

Dinas kabupaten/kota sanggup membantu melaksanakan generate ulang prefill sekolah di daerahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SD, komputer, listrik, dll) dengan memakai akun khusus dinas kabupaten/kota di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

5) Setelah berhasil memasukkan username, password, dan isyarat registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

f. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik

Kode pendaftaran yakni “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode pendaftaran diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagi sekolah yang telah terdaftar di PDSP-K dan mempunyai NPSN. Kode pendaftaran didapat dari dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau dengan cara login ke laman SDM di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika belum mempunyai akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka petugas pendataan di sekolah harus segera melaksanakan pendaftaran dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Petugas Pendataan Dapodik.
Setelah mengambil isyarat pendaftaran sekolah dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id maka pastikan isyarat pendaftaran tersimpan dan tercatat dengan baik serta tidak membagi/memberitahukan isyarat pendaftaran ini pada pihak yang tidak berkepentingan, jadi isyarat pendaftaran sifatnya RAHASIA.

Untuk sekolah gres dan belum mempunyai Kode registrasi, maka mekanisme untuk memperoleh Kode pendaftaran Aplikasi Dapodik yakni sebagai berikut:

1) Sekolah harus telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP-K.
2) Petugas pendataan melaksanakan pendaftaran atau mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3) Petugas pendataan sanggup mengecek status approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4) Jika statusnya telah di-generate, maka petugas pendataan sanggup melihat dan mengambil Kode pendaftaran pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.

Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya yakni melaksanakan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup usang yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1) Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melaksanakan instalasi, sangat disarankan untuk menutup kegiatan lainnya.
2) Klik ganda file installer, kalau muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6) Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.

BAB III

DESKRIPSI PERUBAHAN

3.1 Daftar Perubahan

Berikut yakni daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b:

1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan
status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada akseptor didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan
manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru kalau pembelajaran sudah terisi
9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
12. [Pembaruan] Perubahan sajian utama
13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem
Satuan Kredit Semester (SKS)
14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi akseptor didik
15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
16. [Pembaruan] Perubahan, adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai
19. [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
22. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK

3.2 Deskripsi Perubahan

1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)

Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.

2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY

GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun mempunyai status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada sajian validasi lokal. Diharapkan sekolah sanggup mengusut kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada akseptor didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran

FItur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk akseptor didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel pendaftaran akseptor didik.

4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk

Fitur ini ditambahkan semoga data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, kiprah pelengkap dan nilai.

5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)

Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.

1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah

6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK

Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini sanggup menampilkan password yang tersembunyi.

7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku

Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data memakai aplikasi diluar aplikasi dapodik.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru kalau pembelajaran sudah terisi

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan berguru yang sudah terisi pembelajarannya tidak sanggup diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa melaksanakan hal tersebut, maka akan tampil peringatan menyerupai gambar berikut.

Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.

9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK

10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik

Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada akseptor didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh daerah tinggal akseptor didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada hukum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada akseptor didik yakni sebagai berikut:

a) Pilih akseptor didik yang akan diisi, klik tombol Ubah. b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.

c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik daerah tinggal siswa akseptor didik. Pastikan komputer terkoneksi internet kalau ingin memakai fitur ini. Maka akan tampil peta koordinat menyerupai gambar berikut.

d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi kemudian tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, kemudian klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.

11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan

Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam menentukan kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masing- masing satuan pendidikan.

Untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai pola kami memakai jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, kemudian pilih KTSP pada isian kurikulum.

12) [Pembaruan] Perubahan sajian utama

Pembaruan ini dilakukan dalam adaptasi dengan sajian gres yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif ketika ini disatukan ke sajian utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan sajian SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.

13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 wacana Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS yakni bentuk penyelenggaraan pendidikan yang akseptor didiknya menyepakati jumlah beban berguru yang diikuti dan/atau seni manajemen berguru setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b sanggup mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang sanggup menyelenggarakan kegiatan SKS yakni jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada sajian tersendiri. (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).

Perbedaan antara jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas penyelenggara SKS yakni pada pengisian Program Pengajaran untuk Sekolah Menengan Atas sementara Sekolah Menengah Pertama tidak perlu mengisi. Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang Sekolah Menengan Atas kegiatan pengajaran akan muncul dan sanggup dipilih, Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom kegiatan pengajaran secara otomatis.

Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama menyerupai dengan pengisian pada Rombongan berguru Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan berguru SKS. Dijabarkan menyerupai berikut kalau penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:

(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 (Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan kegiatan SKS sebanyak 6 semester: (Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6

14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi akseptor didik

Pembaruan ini yakni salah satu penyempurnaan perihal mutasi akseptor didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, akseptor didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi menurut isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melaksanakan cetak surat mutasi akseptor didik yakni sebagai berikut:

1. Pilih akseptor didik yang akan dimutasi, klik tombol pendaftaran dan isi pendaftaran keluar akseptor didik tersebut.
2. Setelah mengisi pendaftaran keluar, segera lakukan sinkronisasi semoga data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada sajian PD Keluar, pilih akseptor didik tersebut kemudian klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama yakni “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melaksanakan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak”.
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati lantaran kalau konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka akseptor didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi akseptor didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, kalau sudah berhasil melaksanakan konfirmasi maka pengguna sanggup melaksanakan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan kemudian klik print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru

Fitur informasi individual guru diharapkan sanggup mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melaksanakan sinkronisasi semoga data yang dikirimkan lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu dilakukan adalah:

a. Pada sajian Guru, pilih data guru yang akan dicek, kemudian klik tombol Profil Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru menyerupai gambar berikut. Jika ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas.
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi

Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu 2018.b, maka diharapkan juga adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen semoga memudahkan pengguna dalam melaksanakan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah memakai versi 2.70 (sebelumnya versi 2.63 pada aplikasi Dapodikdasmen 2018.a).

18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai


Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD memakai input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen , sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK memakai aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat training masing-masing. Hasil penginputan erapor sanggup pribadi dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .

19) [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai

Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan diubahsuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK adaptasi dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap memakai aplikasi Dapodikdasmen .

20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi

Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system keamanan telah ditingkatkan semoga pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.

21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi

Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data semoga lebih valid dan gampang di pergunakan. Serta memperbaiki kepingan dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada sajian pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas ketika menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.

BAB IV

NILAI

4.1 Target Pendataan Nilai Tahun 2018

Pendataan nilai akseptor didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2018 sasaran pendataan nilai US/USBN yakni data nilai US/USBN semester ganjil tahun pedoman 2017/2018.

Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang memakai aplikasi yang telah disediakan masing-masing direktorat pembinaan. Penginputan nilai yang pribadi diisi dari aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b hanya dikhususkan untuk
Jenjang SD.

BAB V

PENUTUP

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini disusun untuk memperlihatkan deskripsi terkait informasi umum aplikasi, panduan teknis instalasi, serta deskripsi dari perbaikan dan pembaruan aplikasi telah dijelaskan. Semoga buku panduan ini sanggup membantu petugas pendataan baik yang masih gres dan sudah berpengalaman untuk mensukseskan pendataan di tahun pelajaran 2017/2018.

Untuk informasi yang belum tertera dalam panduan aplikasi ini, sekolah sanggup menghubungi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui email Dapodikdasmen berikut:

dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Dengan memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, mari kita sukseskan pendataan tahun pelajaran 2017/2018.

Demikian goresan pena wacana

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, January 4, 2019

√ Pemutakhiran Dapodik Semester 2/Ii Tahun Pelajaran 2017/2018

 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan  √ Pemutakhiran Dapodik Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018

Download Surat Edaran Nomor:25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018







Yth.

I. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

3. Kepala LPMP; Seluruh Indonesia

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang pendidikan dasar clan menengah Semester 2, Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan hormat kami mohon sumbangan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:


1. Sekolah melaksanakan pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. File Aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup di unduh di Jaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

2. Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan biar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik.

3. Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokurnen formal tanggung jawab kebenaran data.

4. Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi Iagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

5. Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kernbali, sanggup menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmcu@kcmdikbud.go.id.

6. Batas final pengiriman Dapodik untuk jadwal BOS triwulan 2 ialah 30 April 2018, namun

pemutakhiran data Dapodik sanggup berjalan hingga final semester.

7. Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak bcrbeda dari tahun sebelumnya.

8. Dinas pendidikan provinsi dan k.abupaten/k.ota mensosialisasikan sek.aligus melaksanakan bimbingan tek.nis kc seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.

9. LPMP melak.uk.an validasi data Dapodik secara aktif dengan memakai instrumen aplikasi yang sudah disiapk.an di laman validasi.dikdasmcn.kcmdikbnd.go.id dalam rangk.a meningk.atkan mutu dan validitas data Dapodik.

I 0. Pengisian nilai rapot memakai aplik.asi e-rapor yang sudah di siapkan oleh masing-masing

direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan Dapodik..

11 . Pengawas sekolah melak.ukan pengawasan, monitoring, dan mendorong sekolah untuk segera
memutakhirkan data Dapodik.

12. Untuk menghindari duplikasi data penerima didik yang mutasi, mekanisme mutasi penerima didik sanggup difasilitasi dengan memakai fitur tarik penerima didik dari laman  apo.dikdasmcn.kcmdikbud.go.id sekaligus mencetak. surat pengantar mutasi penerima didik dari sistem.

13. Pengisian titik koordinat daerah tinggal penerima didik. dan PTK untuk. penerapan kebijakan zonasi.

14. Bagi penerima didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih "Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa",

1 5. Hati-hati terhadap penipuan, pennintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak. bertanggnng jawab yang mengatasnamakan Kemendik.bud. Seluruh undangan data pokok. pendidik.an oleh Kemendik.bud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik.).

Daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik. 2018. b, ialah sebagai berikut:

a. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan k.ewajaran data pad a penerima didik. antara

tanggal masuk. sek.olah dengan jenis pendaftaran.

b. [Pembaruan] Penonak.tifan untuk perubahan data GTK jik.a status satuan manajemen pangk.al

(SATMINKAL) ada disek.olah non induk.

c. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (I :9).
d. [Pembaruan] Penambahan fitur lampilkan password saat akan menciptakan akun GTK.

e. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku.
f. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum, dan jurusan pada rombongan berguru bila pembelajaran sudah terisi.
g. [Pembaruan] Penambahan kolom Iintang dan bujur pada PTK.

h. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik.
i. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 20 I 3 untuk semua jenjang pendidikan, j. [Pembaruan] Perubahan sajian utama.
k. [PernbaruanJ Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sis tern Satuan Kredit
Semester (SKS).
l. [PembaruanJ Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik.
m. [Pembaruan] Penambahan fitur eek info terkait profil guru dan tenaga kependidikan.
n. [Pembaruan] Perubahan, pembiasaan dan penyempumaan struktur database dengan UI pada
aplikasi.

o. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barnt. p. [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai.
q. . [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempumaan fitur penginputan nilai.
r. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi. s. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi.
t. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA.

Surat Edaran Nomor:25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018 ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiart dan kerjasama Saudara, karni ucapkan terima kasih.

Tembusan:
I. Sekretaris Jcnderal Kcmendikbud;
2. InspekturJenderal Kemendikbud;
3. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud;
4. Kepala Balitbang Kemendikbud;
5. Pengawas Sekolah seluruh Indonesia;
6. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Scluruh Indonesia.

Silahkan d0wnl0ad surat edarannya pada tautan di bawah ini:



Demikian goresan pena perihal

Pemutakhiran Dapodik Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Tuesday, December 11, 2018

√ Rilis Aplikasi Dapodik Paud Terbaru Versi 3.2.1 Terbaru 2018

Download Rilis ApikasiDapodik PAUD Terbaru Versi  √ Rilis Aplikasi Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Terbaru 2018

Download Rilis ApikasiDapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Dengan Tambahan Fitur Perbaikan Validasi NIP PNS







Download Rilis Aplikasi Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Dengan Tambahan Fitur Perbaikan Validasi NIP PNS ini dirilis secara resmi pada laman PAUD-DIKMAS pada tanggal 22 Februari atau pada ketika goresan pena ini diunggah.

Aplikasi Dapodik PAUD terbaru ini yakni versi sehabis rilis Versi 3.2 yang diluncurkan pada tanggal 17 Februari 2018. Namun demikian, mengingat bahwa versi terbaru dalam rilis teknologi yakni rilis yang dianggap paling tepat (sebelum ada perbaikan selanjutnya), maka Versi 3.2 tidak perlu diunduh. Dengan demikian dapodik PAUD Versi 3.2.1 yakni versi yang harus diunduh.

Pada ketika goresan pena ini diunggah, belum terdapat buku manual atau panduan dari aplikasi dapodik PAUD terbaru ini. Meskipun demikian, secara garis besar, buku manual dapodik yang tersedia (versi 3.1.0) masih relevan untuk digunakan.

Berikut yakni tautan Download Rilis Aplikasi Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Dengan Tambahan Fitur Perbaikan Validasi NIP PNS:




Berikut yakni kutipan dari buku manual aplikasi Dapodik PAUD sebagai materi bacaan:



Berdasarkan Permendikbud no 79 tahun 2015 data pokok pendidikan (Dapodik) yakni suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, penerima didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.
Informasi yakni data pendidikan dan kebudayaan yang sudah diolah untuk tujuan tertentu.

Entitas data yakni objek data pendidikan yang mencakup satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, penerima didik dan subtansi pendidikan. Pendidik yakni guru dan pendidik lainnya guru dan pendidik lainnya pada satuan pendidikan dibawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Tenaga kependidikan yakni anggota masyarakat yang mengabdi diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaran pendidikan.Peserta didik yakni angota masyarakat yang berusaha membuatkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.Satuan pendidikan yakni kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Aplikasi Dapodik PAUD yakni aplikasi yang dipakai untuk melaksanakan penjaringan Data Pokok Pendidikan Usia Dini, Non Informal dan Informal – Pendidikan Masyarakat (PAUD-DIKMAS) yang terintegrasi sehingga sanggup dipakai oleh entitas forum pemerintahan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1.1.2 Dasar Pelaksanaan

1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 wacana Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu tujuan dari undang – undang ini yakni untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
3. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru;
5. Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan (SNP) PAUD;
6. Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kelola Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 wacana Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;8. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2015 wacana Rincian Tugas Unit Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 wacana Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
10. Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 wacana Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang diperkuat dengan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan nomor : 0293/MPK.A/PR/2014 wacana pelaksaaan Instruksi Menteri No 2 Tahun 2011.

Tanggung Jawab dan Keberhasilan Data Dapodik PAUD

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi isu dan Transaksi Elektronik dilaksanakan menurut asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan menentukan teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi isu dan Transaksi Elektronik. Dilaksanakan dengan tujuan untuk:

a) Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bab dari masyarakat isu dunia
b) Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
d) Membuka kesempatanseluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan dibidang penggunaandanpemanfaatanTeknologi isu seoptimal mungkin dan bertanggungjawab
e) Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian aturan bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi informasi.

Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem elektronik wajib mengoperasikan sistem elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut :
i. Dapat menampilkan kembali isu elektronik dan/atau dokumen elektronik
secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang- undangan.
ii. Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan
InformasiElektronik dalam Penyelenggaraan SistemElektronik tersebut.
iii. Dapat beroperasi sesuai dengan mekanisme atau petunjuk dalam penyelenggaraan sistemelektronik tersebut.
iv. dilengkapi dengan mekanisme atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa,informasi, atau symbol yang sanggup dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan penyelenggaraan sistem elektronik tersebut dan mempunyai mekanisme yang berkelanjutan untuk menjagakebaruan, kejelasan, dan kebertanggung tanggapan mekanisme atau petunjuk.

Peran Pengguna Aplikasi Dapodik PAUD

Beberapa kiprah terkait Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas menyerupai berikut:

a) Peran kepala forum yakni sebagai pembagi guru mengajar disetiap rombel (roaster), mengawasi operator forum dalam pengisian aplikasi.
b) Peran PTK yakni selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator.
c) Peran Peserta Didik yakni mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang bau tanah untuk diisi secara lengkap. Peran Operator Lembaga adalah:
a) Menyebarkan formulir pendataan kepada Lembaga, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapat data untuk dientri kedalam aplikasi.
b) Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
c) Mengirim data ke server melalui aplikasi.

Spesifikasi Minimal Komputer (Hardware) untuk Menjalankan Aplikasi Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Terbaru 2018

Untuk sanggup menjalankan Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas, spesifikasi perangkat keras yang diharapkan adalah:

a) Processor minimal Pentium IV
b) Memory minimal 512 MegaByte
c) Storage tersisa minimal 100 MegaByte
d) CD/DVD drive jikalau instalasi melalui media CD/DVD

1.5 Spesifikasi Minimal Software (Operating System)

Untuk menjalankan Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas, spesifikasi perangkat lunak yang diharapkan adalah:

Operating Sistem a) Windows XP SP 3 b) Windows Vista
c) Windows 7 32 & 64 Bit d) Windows 8 32 & 64 Bit e) Windows 8.1 32 & 64 Bit

Browser

a) Google Chrome (Sangat Disarankan dan Bersih dari plugins-plugins)
b) Opera
c) Mozila Firefox

PROSEDUR APLIKASI Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Terbaru 2018

2.1 Langkah-Langkah Installasi

Perlu di perhatikan bahwasannya jikalau sebelumnya belum pernah installasi aplikasi Dapodik Paud maka gunakan cara installasi aplikasi, melalui installer yang bisa diunduh melalui website resmi: https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/.

2.1.1 Program Pengamanan Dinonaktifkan

Agar proses instalasi aplikasi Dapodik sanggup berjalan dengan lancar, beberapa aktivitas pengamanan perlu dinonaktifkan, contohnya:

1) Deep Freeze; harus dinonaktifkan
2) Antivirus yang menciptakan services database tidak berjalan sebagaimana seharusnya, contohnya Avira, Avast, Symantec, Antivir, Smadav harus dinonaktifkan sementara.
3) Windows Firewall dinonaktifkan jikalau ingin memakai entri data dengan memakai jaringan.

2.1.2 Pengaturan Waktu Pada Komputer

Langkah berikutnya yakni melaksanakan pengaturan waktu pada computer. Hal ini peting dilakukan untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar. Selengkapnya silahkan ikuti langkah- langkah berikut:
1) Klik waktu yang terdapat di taskbar (pojok kanan bawah), kemudian klik “Date and time settings.”

Demikian goresan pena wacana

Download Rilis ApikasiDapodik PAUD Terbaru Versi 3.2.1 Dengan Tambahan Fitur Perbaikan Validasi NIP PNS

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, November 16, 2018

√ Buku Panduan Administrasi Dapodik Untuk Lpmp Dan Dinas Pendidikan

Download Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi √ Buku Panduan Manajemen Dapodik untuk LPMP dan Dinas Pendidikan

Download Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota Terbaru 2018-2019







Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota, sesuai dengan judul tulisan, merupakan buku panduan administrasi data pokok pendidikan (dapodik) untuk dijadikan sebagai pegangan bagi forum penjaminan mutu pendidikan (LPMP), dinas pendidikan kabupaten/kota, serta dinas pendidikan provinsi.

Tugas dan fungsi untuk masing-masing unit kerja yang terkait Dapodik berbeda:

LPMP: Bertugas memverifikasi serta validasi administrasi pengguna Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta ikut dalam mengawal kualitas data dapodik disekolah.

Dinas Pendidikan: Tugas dan fungsi dinas sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 wacana Data Pokok Pendidikan.

Berikut ialah tautan Download Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota:



Berikut ialah kutipan dari Buku Panduan Manajemen Dapodik untuk LPMP dan Dinas Pendidikan terbaru 2018-2019 tersebut :



Akun pengguna manejemen dapodik bagi Dinas Pendidikan nanti nya akan ditata kembali biar lebih kondusif dan rapi. LPMP sebagai bagaian dari Dapodik nantinya akan mengemban kiprah untuk membantu melaksanakan verifikasi dalam proses pendaftaran akun pengguna bagi Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

1. Setditjen Dikdasmen akan mengirimkan surat kepada LPMP sebagai pemberitahuan bahwa LPMP akan menjadi Tim yang memproses verifikasi pendaftaran pengguna Manajemen Dapodik.

2. Dinas pendidikan akan dikirimkan surat pemberitahuan untuk segera mengirimkan berupa anjuran pengguna administrasi yang akan didaftarkan dalam bentuk surat jawaban yang dikirim ke LPMP diteruskan ke Setditjen Dikdasmen. Balasan sanggup dikirim melalui surel dan surat fisik.

3. Selanjutnya LPMP akan menginput daftar nama anjuran yang diberikan oleh Dinas Pendidikan ke dalam aplikasi yang sudah Pusat (Setditjen Dikdasmen) sediakan.

4. Setelah menerima email jawaban dengan link pendaftaran, Dinas Pendidikan yang mendapatkan email dibutuhkan segera melaksanakan mekanisme pendaftaran secara online.

5. Dinas Pendidikan melaksanakan pendaftaran online melalui form yang telah disediakan. Masing-masing wilayah sanggup mendaftarkan maksimal 4 orang keanggotaan yaitu (1 Kepala Dinas Pendidikan, 1 Ketua KK-Datadik, dan 2 Anggota KK-Datadik).

6. Jika Dinas Pendidikan telah melaksanakan pendaftaran keanggotaan melalui form pendaftaran, Pusat akan mengirimkan password (kata kunci) melalui surel aktif yang telah terdaftar sebelumnya.

7. Data anggota yang telah terdaftar melalui sistem akan direkap dan diverifikasi oleh Pusat. Proses pendaftaran akan dilakukan secara sedikit demi sedikit dan akan sepenuhnya dipakai pada tahun pedoman gres 2018/2019.

3 CARA LOGIN MANAJEMEN

Untuk masuk ke dalam Manajemen Dapodik silahkan memakai username dan password yang telah diberikan.

4 MENU MANAJEMEN DAPODIK

Setelah berhasil login terdapat beberapa sajian yang sanggup dipakai sebagai pengguna LPMP. Menu-menu tersebut diantaranya:

4.1 Dashboard

Pada sajian dashboard ini, pengguna sanggup melihat data utama yang ditampilkan menyerupai jumlah sekolah per jenjang, siswa baru, siswa, guru, rombongan belajar, ruang kelas, jumlah siswa yang lulus, mengulang, dan putus sekolah.

Pada sajian Data Pokok, terbagi menjadi beberapa sub-menu yang terdiri dari sub-menu sekolah, prasarana (milik), sarana, buku dan alat pembelajaran, rombongan belajar, pendidik dan tenaga kependidikan, dan akseptor didik.

4.3 Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota Terbaru 2018-2019: Manajemen

Pada sajian Manajemen terdapat beberapa sub-menu yang terbagi menjadi instruksi registrasi, validasi, verifikasi, PTK baru, dan pengguna. Menu-menu ini akan tampil sesuai dengan kiprah dan hak jalan masuk masing-masing pengguna. Jika pengguna mempunyai hak jalan masuk penuh, maka fungsi sub-menu ini akan aktif.

4.3.1. Kode Registrasi Berdasarkan Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota Terbaru 2018-2019

Pada sub-menu instruksi pendaftaran pengguna sanggup melihat dan melaksanakan reset instruksi pendaftaran sekolah-sekolah di wilayah masing- masing. Sub-menu instruksi pendaftaran ini dibatasi sesuai dengan kiprah dan hak jalan masuk pengguna yang login di administrasi dapodik. Untuk menampilkan daftar instruksi pendaftaran sekolah-sekolah, klik sub-menu instruksi registrasi. Maka akan tampil laman instruksi registrasi.

Jika kiprah pengguna ialah LPMP atau Dinas Pendidikan Provinsi, maka pengguna sanggup menentukan kabupaten/kota dan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan instruksi registrasinya. Berbeda bila kiprah pengguna ialah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maka hanya ada pilihan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan instruksi registrasinya. Klik “Tampilkan” untuk menampilkan daftar instruksi registrasi.

Masukkan alasan perubahan/reset instruksi registrasi, kemudian klik “Reset”. Contoh alasan yang paling sering diisi ialah alasannya adanya penggantian operator sekolah atau instruksi pendaftaran gres yang tidak tampil (nol). Setelah melaksanakan reset akan tampil pemberitahuan instruksi pendaftaran gres hasil reset.

Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke surat keterangan pembaruan bahwa sekolah telah mengajukan untuk dilakukannya reset instruksi registrasi. Reset instruksi pendaftaran hanya dilakukan ketika sekolah melaksanakan permintaan. Contoh surat keterangan reset instruksi pendaftaran ialah sebagai berikut.

Pada sub sajian validasi, pilih periode data untuk menampilkan daftar sekolah beserta NPSN, status sekolah, kecamatan, kabupaten/kotam periode sekolah dan sinkronisasi terakhir per sekolah.

4.3.3. Verifikasi

Sub-menu verifikasi ini mempunyai dua sajian dibawahnya yaitu penugasan PTK dan Mutasi Peserta Didik. Menu penugasan PTK ialah untuk mengecek, melaksanakan konfirmasi Tarik PTK dan mengganti isian penugasan PTK yang terkunci di Aplikdasi Dapodikdasmen versi 2018.b. Sedangkan untuk fitur Mutasi Peserta Didik dipakai untuk memutasikan akseptor didik secara ‘paksa’ oleh dinas pendidikan.

4.3.3.1. Penugasan PTK

Status Belum Verifikasi berarti operator sekolah telah melaksanakan tarik PTK melalui laman dapodikdasmen namun belum terverifikasi alasannya belum dikonfirmasi tarik PTK oleh dinas pendidikan.

Pertama, pengguna sanggup melaksanakan pencarian data PTK melalui kolom pencarian yang terletak di kanan atas layar. Setelah data PTK ditemukan, klik “Lihat” yang terletak di sebelah kanan tiap identitas PTK untuk melihat status PTK tersebut.

Cek kembali isian penugasan PTK, kemudian klik “Tandai Sudah Konfirmasi” untuk melaksanakan konfirmasi. Setelah melaksanakan konfirmasi maka data PTK tersebut akan masuk ke dalam tabulasi “Sudah Verifikasi”.

Setelah dilakukan konfirmasi penugasan PTK, pengguna sanggup melihat status penugasan PTK. Kedua status tersebut ialah Belum Sinkron dan Sudah Sinkron. Jika status Belum Sinkron, proses yang harus dilakukan oleh sekolah tujuan ialah melaksanakan sinkronisasi melalui aplikasi biar data PTK tersebut sanggup diproses dan tampil pada Aplikasi Dapodikdasmen.

Selanjutnya bila status Sudah Sinkron artinya operator sekolah sudah melaksanakan sinkronisasi melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

Untuk mengecek penugasan PTK, pengguna sanggup melihat dengan cara mencari data PTK yang bersangkutan melalui sajian “Dashboard”, kemudian klik tombol “Guru dan Tendik”.

Selanjutnya akan muncul tampilan form pencarian PTK. Pilih kategori pencarian menurut NIK/NIP/NUPTK. Masukkan data yang akan dicari pada kolom pencarian, kemudian klik “Cari PTK”.

Untuk data PTK yang belum mempunyai penugasan (kosong), maka tampilannya pada profil terkunci (tidak sanggup diubah). Penambahan hanya sanggup dilakukan di tabulasi Penugasan saja. Untuk pengisian penugasan yang kosong, pengguna wajib mengisi form penugasan PTK yang berisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, nama sekolah, status penugasan sekolah induk atau bukan induk, nomor surat tugas, tanggal surat tugas, dan TMT tugas. Tampilannya ialah sebagai berikut.

Selanjutnya untuk data PTK yang sudah mempunyai penugasan namun ingin diperbaiki atau diubah data penugasannya klik tombol profil hijau. Form yang ditampilkan ialah identitas, domisili, kepegawaian, dan penugasan. Tampilannya ialah sebagai berikut.

Untuk data PTK yang sudah mempunyai penugasan akan tampil menyerupai gambar diatas. Jika PTK yang bertugas di lebih dari satu sekolah maka pada isian daerah kiprah akan tampil data sekolah-sekolah penugasan PTK yang bersangkutan. Pilih daerah kiprah yang akan dilihat datanya, kemudian klik “Tampilkan”.

Jika data PTK tersebut telah terisi di sekolah aktif, maka akan tampil juga data-data pelengkap lainnya. Data tersebut ialah data hasil penginputan pada aplikasi Dapodik. Data yang ditampilkan yaitu: Beban Mengajar, Tugas Tambahan, Pendidikan (Riwayat Pendidikan Formal), Sertifikasi (Riwayat Sertifikasi), Kepangkatan (Riwayat Kepangkatan), dan Kenaikan Gaji Berkala (Riwayat Gaji Berkala).

Selanjutnya, pada tabulasi penugasan, ada dua tombol yaitu “Edit Penugasan” dan “+ Tambah Penugasan”. Kedua tombol tersebut akan tampil sesuai dengan kiprah pengguna yang login. Jika pengguna yang login mempunyai hak jalan masuk penuh, maka kedua tombol tersebut akan tampil. Namun bila pengguna tidak mempunyai hak jalan masuk penuh atau hanya mempunyai jalan masuk Read-only, tombol tersebut tidak ditampilkan.

Tombol ini berfungsi untuk melaksanakan perubahan data penugasan PTK yang dipilih di tahun berjalan.
Tombol ini berfungsi untuk melaksanakan penambahan penugasan PTK yang belum mempunyai penugasan di tahun berjalan.

Pertama, untuk melaksanakan perubahan data penugasan yang telah ada, klik “Edit Penugasan” pada PTK yang dipilih. Lalu akan tampil form edit penugasan menyerupai gambar berikut.

Data yang sanggup diedit ialah status penugasan “Sekolah Induk” atau “Bukan Sekolah Induk”, Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Penugasan. Isi data sesuai dengan penugasan PTK tersebut kemudian klik “Simpan”.

Selanjutnya bila pengguna ingin menambahkan penugasan PTK yang belum memilikinya, klik “+ Tambah Penugasan” maka akan tampil form penambahan penugasan PTK sebagai berikut.

Jika pengguna ingin menambahkan penugasan, maka ada dua tabulasi yang ditampilkan yaitu Profil PTK dan Penugasan. Namun pada tabulasi Profil PTK, data tersebut tidak sanggup diubah alasannya adanya penguncian.

Pada tabulasi penugasan, data yang ditampilkan kosong. Pengguna wajib mengisi data tersebut sesuai dengan penugasan PTK yang bersangkutan. Isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nama Sekolah, Status Penugasan Sekolah, Nomor Surat Tugas, Tanggal Surat Tugas, dan TMT Tugas, kemudian klik “Simpan Penugasan”.

4.3.3.2. Mutasi Peserta Didik Keluar

Pada sajian mutasi akseptor didik, pengguna sanggup melaksanakan mutasi akseptor didik. Fitur ini sanggup dipakai dengan beberapa syarat yaitu:

Mutasi yang paling disarankan ialah melalui Aplikasi Dapodik di sekolah oleh operator sekolah.
Peserta didik yang akan ditarik (mutasi keluar) masih dalam satu wilayah (provinsi/kabupaten/kota) yang sama.
Operator sekolah usang tidak mengeluarkan (mutasi keluar) akseptor didik di Aplikasi Dapodik namun di sekolah tujuan akseptor didik tersebut sudah terdaftar (aktif)
Jika akseptor didik yang akan dimutasi keluar berbeda wilayah dengan wilayah pengguna yang login, maka fitur ini tidak sanggup berfungsi.

Untuk melaksanakan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutase akseptor didik ialah sebagai berikut.

Pada setiap baris data akseptor didik terdaftar terdapat tombol “Lihat” yang terdapat di kolom paling kanan. Klik tombol tersebut pada akseptor didik yang akan dimutasi untuk melanjutkan sampai tampil form menyerupai pada gambar dibawah ini.

Pilih jenis keluar (mutasi/lulus/dikeluarkan), isi keterangan keluar, kemudian klik “Keluarkan” untuk melanjutkan.

Jika proses diatas sudah dilakukan, lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik oleh operator sekolah tujuan. Setelah melaksanakan sinkronisasi, maka data akseptor didik yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk pada Aplikasi Dapodik sekolah tujuan.

4.3.3.3. Mutasi Peserta Didik Masuk

Untuk melaksanakan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutasi akseptor didik ialah sebagai berikut.

Dengan melaksanakan pendaftaran akseptor didik dalam fitur mutasi masuk ini, selanjutnya akan tampil peringatan bahwa proses tersebut telah berhasil dilakukan. Tampilannya ialah sebagai berikut.

Proses selanjutnya ialah operator sekolah tujuan melaksanakan sinkronisasi biar data akseptor didik yang dimutasi tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.

4.3.4. PTK Baru

Pada sajian ini, pengguna sanggup melaksanakan penambahan PTK baru. Menu penambahan PTK gres ini akan muncul sesuai dengan kiprah pengguna yang login. Jika kiprah pengguna mempunyai hak jalan masuk penuh, maka fitur ini sanggup digunakan.

Sebelum melaksanakan penambahan PTK, pastikan data PTK yang akan ditambahkan belum pernah terdaftar di database Dapodik di sekolah manapun. Jika data PTK sebelumnya pernah terdaftar di database Dapodik, pengguna sanggup memakai fitur tambah/edit penugasan PTK atau gunakan fitur tarik PTK oleh operator sekolah tujuan.

Untuk mengakses fitur ini, klik sub-menu “PTK Baru” yang terdapat di sajian “Manajemen”. Maka akan tampil daftar nama PTK yang gres ditambahkan. Klik nama PTK yang sudah terdaftar untuk melaksanakan konfirmasi atau klik “Tambah” untuk melanjutkan penambahan PTK baru.

Setelah selesai mengisi data penugasan PTK, klik “Simpan PTK” untuk melanjutkan. Jika muncul peringatan menyerupai gambar dibawah ini, artinya identitas NIK/NUPTK/NIP sudah dipakai PTK lain. Kemungkinan penyebabnya ialah data PTK tersebut telah terdaftar pada database Dapodik sebelumnya.

Klik “Lanjutkan”. Dengan begitu data PTK tersebut berhasil tersimpan. Proses selanjutnya ialah operator sekolah yang mendapatkan PTK gres tersebut wajib melaksanakan sinkronisasi biar data PTK yang gres masuk ke dalam Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.
Panduan Manajemen Dapodik

4.3.5. Pengguna berdasarkan Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota Terbaru 2018-2019

Pada sajian ini pengguna yang login (Dinas Pendidikan dan LPMP) sanggup menampilkan dan mengorganisir data pengguna operator sekolah yang terdaftar di database Dapodik di masing-masing sekolah, mengubah data (nama pengguna sekolah, nomor handphone, nomor telepon, status pengguna (aktif atau tidak aktif), dan mengubah kata sandi (password) Dapodik. Data pengguna yang ditampilkan ialah pengguna yang aktif ketika ini juga pengguna yang sudah tidak aktif.

Untuk memakai fitur ini, klik sub-menu “Pengguna” yang terdaftar pada sajian “Manajemen”. Pilih kiprah pengguna, kemudian klik “Tampilkan”. Dengan begitu daftar pengguna akan ditampilkan. Contoh yang kami tampilkan ada daftar pengguna (operator sekolah).

Pada sajian pengguna ini terdapat dua tombol yang ditampilkan di setiap data pengguna sekolah. Tombol-tombol tersebut berada di kolom paling kanan di setiap baris data pengguna.

Klik data yang ingin diubah, sesudah itu klik “Update”.

Catatan: Jika data yang ingin diubah ialah data selain kata kunci (password), biarkan kosong biar password Dapodik tidak berubah.

Untuk melaksanakan peniadaan data pengguna sekolah, klik “del” pada daftar pengguna yang akan dihapus sampai tampil peringatan menyerupai ini. Klik “Setuju Hapus” untuk melanjutkan.

Catatan: Hati-hati dalam melaksanakan fitur peniadaan pengguna ini. Jika pengguna terhapus, maka data pengguna akan hilang dan menjadikan pengguna ini tidak sanggup lagi memakai semua fitur aplikasi yang terhubung dengan akun ini.



Demikian goresan pena wacana

Download Buku Panduan Manajemen Dapodikdasmen untuk LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi-Kabupaten/Kota Terbaru 2018-2019

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, October 19, 2018

√ Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik 2017

Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik  √ Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik 2017
Download Aplikasi Dapodik versi 2017, banyak perubahan dan penambahan fitur dari Aplikasi dapodik 2017


Assalamu'alaikum Wr. Wb.  Selamat Jumpa lagi dengan Admin melalui blog www.gurumaju.com, blog yang menyajikan banyak sekali informasi seputar dunia pendidikan, Selain itu juga membahas banyak sekali tutorial untuk guru, siswa, mahasiswa, maupun untuk siapapun yang memerlukannya ibarat tutorial wacana office, blogging, dan lainnya.

Blog ini juga menyajikan informasi wacana Info pekerjaan untuk Adik-adik yang mungkin gres lulus sekolah maupun kuliah. Pada kesempatan kali ini Admin akan membahas "Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik 2017". Semoga artikel yang Admin bagikan ini sanggup memberi manfaat untuk semuanya.

DAPODIK RILIS VERSI 2017….
Untuk rekan-rekan operator yang menunggu-nunggu munculnya versi terbaru dari Aplikasi Dapodik, maka ketika ini versi terbaru dari Aplikasi Dapodik telah rilis versi Terbarunya yakni 2017. Pada versi terbarunya ini Aplikasi Dapodik versi 2017 terdapat beberapa pembenahan baik pembaharuan atau perbaikan dari Aplikasi Dapodik tersebut. perubahan yang terjadi cukup signifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi dan juga perbaikan beberapa bug pada bersi sebelumnya.

Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 ini, selain dilakukan pembaharuan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah memakai database versi 2.61. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya yaitu: (Dapodik 2016a, 2016b, dan 2016c) tidak sanggup pribadi di-upgrade ke Dapodik versi 2017, Tapi Anda harus melaksanakan install ulang. Oleh sebab itu Aplikasi Dapodik versi 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik versi 2017 (tidak dalam versi UPDATER).

Berikut ini daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik Versi 2017:
  1. [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
  2. [Pembaruan] Penambahan fitur kiprah Peserta Didik sanggup login ke aplikasi Dapodikdasmen
  3. [Pembaruan] Penambahan fitur kiprah GTK sanggup login ke aplikasi Dapodikdasmen
  4. [Pembaruan] Penambahan kolom gres Sekolah Asal pada pendaftaran penerima didik
  5. [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada kiprah perhiasan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
  6. [Pembaruan] Penambahan hukum validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
  7. [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada ketika akan melaksanakan sinkronisasi
  8. [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
  9. [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada ketika penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
  10. [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk Sekolah Menengah kejuruan
  11. [Pembaruan] Penambahan Menu gres Validasi Pusat yang berkhasiat untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
  12. [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
  13. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
  14. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan berguru
  15. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik kalau status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  16. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK kalau status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  17. [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
  18. [Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan memakai vtype numberonly
  19. [Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan memakai vtype namaspecialchar
  20. [Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan memakai vtype namaspecialchar
  21. [Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
  22. [Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
  23. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
  24. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
  25. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
  26. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
  27. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB

ARTIKEL LAINNYA:


Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta adaptasi terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan semoga sekolah terus meningkatkan kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.

Rekan-rekan sanggup mend0wnl0adnya melalui link yang telah Admin sediakan dibawah ini.
Link Unduhan:

Jika link diatas gagal, dibawah ini telah Admin sediakan Link Alternatif lainnya dari gurumaju.com.

-----------------------------------------------------------------------------------
Sebelum Anda menutup Artikel "Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik 2017" ini, Jika ada pertanyaan, saran, masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika teman merasa artikel diatas bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol share :) Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…


Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis……
Sumber http://www.gurumaju.com

Tuesday, September 25, 2018

√ Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik

Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik √ Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik
Gurumaju.com - Selamat Jumpa lagi dengan gurumaju.com, pada kesempatan ini Admin ingin menyebarkan sebuah file yang berisi panduan dalam pengisian Data Sanitasi Sekolah pada Aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dimana file yang yang akan Admin bagikan ini dalam format .pdf.
 
Seperti diketahui bahwa Data Sanitasi Sekolah menadi salah satu indikator dalam Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Kemdikbud ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) telah melalukan pemantauan Perkembangan Indikator sanitasi sekolah melalui Aplikasi Dapodik yang telah diInputkan oleh masing-masing sekolah.
 
Buku panduan ini diharapakan untuk memperlihatkan fasilitas kepada para Operator dan warga sekolah untuk memasukkan data terkait Sanitasi Sekolah . selain itu, buku panduan ini berisi perihal klarifikasi secara rinci. dalam buku panduan ini ditampilkan juga gambar dan ilustrasi untuk mempermudah para operator sekolah maupun warga sekolah dalam memahami istilah teknis terkait sanitasi sekolah.
Tulisan diatas ialah beberapa kutipan yang admin kutip dari Buku panduan/petunjuk pengisian data sanitasi sekolah pada aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing.

Dibawah ini ialah pola Pertanyaan yang terdapat pada data Sanitasi Sekolah Di Aplikasi Dapodik.
 
Pertanyaan Q1
Q1. Kecukupan Air
(a) Cukup (b) Kurang (c) Tidak ada

Penjelasan: Kecukupan air ialah tingkat kecukupan air untuk memenuhi kebutuhan sekolah setiap hari, baik pada dikala trend hujan maupun trend kemarau
(a) Cukup ialah air yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah setiap hari, baik pada dikala trend hujan maupun musim kemarau.
(b) Kurang ialah air yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, contohnya pada dikala trend kemarau air sumur atau mata air kering. Atau sumber air dari system perpipaan/PDAM sering tidak mengalir.
(c) Tidak ada ialah tidak ada air untuk sekolah.
 
Lebih terperinci lagi silahkan Rekan-rekan d0wnl0ad dan baca sendiri Buku Petunjuk/Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik melalui Tautan dibawah ini.

PANDUAN PENGISIAN DATA SANITASI SEKOLAH
 

Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...


Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…

Sumber http://www.gurumaju.com

Saturday, September 22, 2018

√ Aplikasi Dapodik 2017B Telah Dirilis Kembali

 kali  ini artikel yang akan admin berikan ialah mengenai rilis pembaharuan Aplikasi  Dapo √ Aplikasi Dapodik 2017b Telah DiRilis Kembali
Gurumaju.com - Selamat Jumpa kembali, kali ini artikel yang akan admin berikan ialah mengenai rilis pembaharuan Aplikasi Dapodik yang telah mencapai pada versi 2017b. bagi rekan-rekan yang belum mengetahuinya silahkan untuk menyimak pembaharuan apa saja pada Aplikasi Dapodik versi 2017b ini, dan berikut informasinya:

Dalam rangka untuk selalu meningkatkan kualitas data pada Aplikasi Dapodik, maka senantiasa akan selalu dilakukan perbaikan pada Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan terhadap data pada aplikasi Dapodik selain itu juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat sentra maupun daerah. Maka ketika telah dirilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu hingga pada Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya ialah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor akseptor didik
  2. [Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
  3. [Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk
 
Terdapat 2 cara untuk melaksanakan Update Aplikasi dapodik, diantaranya ialah sebagai berikut:
1) Menggunakan UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b (Secara Ofline)
Untuk sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2017b, silahkan untuk mengikuti langkah-langkah dibawah ini:
  1. Silahkan Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b melalui tautan berikut: Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
  2. Sialhakn Lakukan installasi hingga dengan selesai.
  3. Kemudian Lakukan refresh dengan cara menekan (Ctrl + F5).
REKOMENDASI

2. Pembaruan online
Untuk sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
 kali  ini artikel yang akan admin berikan ialah mengenai rilis pembaharuan Aplikasi  Dapo √ Aplikasi Dapodik 2017b Telah DiRilis Kembali
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
  3. Masuk pada sajian Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melaksanakan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh kesannya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melaksanakan sinkronisasi secara sedikit demi sedikit dan tidak harus menunggu hingga dengan input nilai akibat seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.
 
Untuk link Unduhan telah Admin sediakan dibawah ini:
a. Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b

Link Pribadi Gurumaju.com klik [DISINI]
 
b. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik Versi 2017.b



Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Aplikasi Dapodik 2017b Telah Rilis Pembaharuan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...


Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…

Sumber http://www.gurumaju.com