Showing posts with label CPNS Kemenag. Show all posts
Showing posts with label CPNS Kemenag. Show all posts

Monday, December 4, 2017

√ Gugusan Penerimaan Cpns Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur

Assalamu'alaikum wr. wb. Sahabat Gurujugan.com yang dimuliakan Allah, kali ini gurujugan.com akan menginformasikan wacana Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahhun 2018.

Sebenarnya sudah banyak bertebaran isu wacana penerimaan CPNS tahun 2018 ini, namun disini gurujugan.com lebih memfokuskan info penerimaan CPNS ini di Daerah Provinsi Jawa Timur saja. Info ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berikut infonya :


PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pahlawan 110 Telp. (031) 3524001-3524011
S U R A B A Y A 60174
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 6865 /204/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/1834/204/2018 Tanggal 12 September 2018 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:

Jumlah Alokasi deretan sebanyak 2.065 dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga Guru : 826
b. Tenaga Kesehatan : 797
c. Tenaga Teknis : 442
(informasi lebih lanjut terkait deretan jabatan dan unit kerja penempatan
sebagaimana terlampir)

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang dan
jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun pada ketika melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap karena
melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang
dilamar;
8. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan menurut surat
keterangan dokter pemerintah;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10.Pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan
1 (satu) deretan jabatan; dan
11.Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib menciptakan surat
pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama
10 (sepuluh) tahun semenjak TMT PNS.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Simak Informasinya dibawah ini :


INFO CPNS 2018 
JAWA TIMUR



Untuk mend0wnl0ad silahkan klik DISINI

Demikian Informasi tentang Formasi Penerimaan CPNS Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur, Semoga isu ini sanggup memberi manfaat bagi para pembaca yang budiman. salam sukses dari gurujugan.com ujung timur pulau garam Madura.


Sumber http://www.gurujugan.com

√ Penerimaan Cpns Kabupaten Sumenep Tahun 2018

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Apa kabar Sahabat Gurujugan yang dimuliakan Allah, Semoga selalu dalam lindungan-Nya serta selalu menerima rezeki yang halal danbarokah.



Kali ini gurujugan.com akan menginformasikan perihal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2018.

Berikut gosip yang update dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Kabupaten Sumenep.





Untuk Mend0wnl0ad File diatas silahkan Klik DISINI

Untuk Info dan Pendaftaran silahkan kunjungi website BKPSDM dan BKN dibawah ini :

Untuk Informasi Penerimaan CPNS Nasional kunjungi laman https://goo.gl/s8rq5Q atau http://sscn.bkn.go.id. 

Untuk Informasi CPNS Kabupaten Sumenep
- http://bkpsdm.sumenepkab.go.id 

Demikian Infomasi tentang Penerimaan CPNS Kabupaten Sumenep Tahun 2018, Semoga gosip ini bermanfaat... Aamiin. Salam sukses gurujugan sampaikan. Jika info ini bermanfaat silahkan SHARE Info ini kepada sobat dan kerabat sobat.


Sumber http://www.gurujugan.com

Friday, November 24, 2017

√ Kemenag.Go.Id - Pengumuman Agenda Pelaksanaan Dan Lokasi Ujian Cat Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Cpns Kemenag Seluruh Provinsi Se-Indonesia

Assalamu'alaikum wr.wb. sahabat gurujugan yang dirahmati Allah, pada postingan kali ini akan isu yang dinantikan tunggu oleh para penerima CPNS Kemenag. ialah Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Ruplik Indonesia Tahun Aggaran 2018.



Pengumuman tersebut beredar dengan Nomor P-34552/SJ/B.II.2/kP.00.1/10/2018 ihwal ialah Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Ruplik Indonesia Tahun Aggaran 2018.

Informasi ini di fokuskan di Provinsi Jawa Timur, tapi kami juga menyediakan link untuk melihat isu dari Provinsi lain. Berikut ini isu tersebut : 

Silahkan klik pengumumannya di kata Unduh
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenag Jawa Timur : unduh
  • Pengumuman Test CAT : unduh
Untuk Provinsi Lain, silahkan klik tautan link dibawah ini sesuai dengan provinsi masing-masing
Demikian isu ini aku muat di blog ini, supaya bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.

Sumber http://www.gurujugan.com

Sunday, November 12, 2017

√ Pengumuman Akseptor Skd Dan Lolos Skb Cpns Kemenag

Pengumuman Peserta SKD dan Lolos SKB CPNS Kemenag. Assalamu'alaikum sahabat Guru Jugan, sehabis beberapa usang menunggu, akibatnya Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar dan penentuan siapa saja yang sanggup mengikuti seleksi kompetensi bidang CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2018.



CPNS kali ini banyak menyita perhatian masyarakat alasannya beberapa hal, salah satunya yakni tingginya passing grade dan sulitnya soal-soal yang diujikan kepada para akseptor CPNS.

Melihat fenomena ini Pemerintah dengan menggandeng masing masing instansi perdaerah setuju untuk sanggup menyikapi permasalahan tersebut dengan mengunakan sistem ranking bagi akseptor yang nilainya lebih mendekati passing grade.

Jelas dengan adanya perangkingan ini seakan menjadi kesempatan kedua bagi para pelamar yang nilainya tinggi namun tidak mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh BKN.




LINK DOWNLOAD SURAT KLIK DISINI 

Berikut data akseptor yang lolos SKB dan sanggup mengikuti seleksi kompetensi bidang CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2018.

Pengumuman Peserta SKD dan Lolos SKB CPNS Kemenag Klik DISINI. (9,6 MB)

Demikian Informasi yang sanggup aku sampaikan, agar gosip tentang Pengumuman Peserta SKD dan Lolos SKB CPNS Kemenag ini sanggup bermanfaat, Aamiin.

Sumber http://www.gurujugan.com

Wednesday, November 1, 2017

√ Registrasi P3k Sudah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya.

Pendaftaran P3K Sudah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya. Assalamu'alaikum wr. wb. Kabar bangga untuk para sahabat guru jugan bahu-membahu Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] resmi dibuka pertanggal Jum'at 8 Februari 2019.

Pesertanya meliputi THL,  Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (Perguruan Tinggi Negeri) Baru, eks THK-II untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN.

Pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) via https://sscasn.bkn.go.id  yang sanggup diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB.



Untuk Info lebih lengkap silahkan cek di Surat resmi dari Badan kepegawaian Negara dibawah ini



Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Kamis (7/2) sore menyebutkan : untuk proses seleksi akan memakai sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”
Rekrutmen P3K pada tahap I, berdasarkan Kepala Biro Humas BKN, mencakup THL (Tenaga Harian Lepas) Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (Perguruan Tinggi Negeri) Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar
Menurut Ridwan, ada beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:
  1. Jabatan Guru di lingkungan Pemda memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar hingga ketika ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id ); 
  2. Tenaga Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan 
  3. Penyuluh Pertanian memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah kejuruan bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. 

Ditegaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, bahwa masa hubungan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

“Adapun dilema perolehan honor untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD, serta sanggup mendapatkan pemberian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Ridwan,

Sementara itu, hukum teknis dari PP No. 49 tahun 2018, berdasarkan Ridwan, akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

Info Terkini dari BKN : Tanggal 8 Februari pengumuman P3K (terus pantau aja ya). Pembukaan 10-16 Februari (Registrasi). tanggal 17 Februari verifikasi dan pengumuman tanggal 18 Februari 2019.

Demikian Informasi singkat perihal Pendaftaran P3K Sudah Resmi Dibuka, beserta sayarat syaratnya yang harus dipenuhi para pelamarnya. agar isu ini bermanfaat.

Sumber http://www.gurujugan.com

√ Cara Registrasi P3k [Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja]

Cara Pendaftaran P3K [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Assalamu'alaikum sahabat Guru Jugan. sehabis dinantikan oleh semua orang jadinya Pendaftaran P3K Sudah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019. Sebelum Melakukan Pendaftaran, Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi.

Pada kesempatan kali ini kami informasikan bagainmana laur registrasi bagi para sahabat yang berhak mengajukan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bagaimana cara untuk mendaftarkan diri menjadi P3K?

Pastikan sahabat sudah berhak untuk mendaftar di sspppk menyerupai tumpuan dibawah



Bagaimana cara ceknya?

Silahkan isi data dengan klik tautan ini https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/nithTidakDitemukan.dpt kemudian isi sesuai data THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran)

a. Silahkan isi Form di Helpdesk

b. Input data No. NIK dan No. KK

c. Nomor Peserta THK-II atau Identitas THL-TB

d. Nama Calon peserta

e.Tanggal Lahir

f. Nama Instansi

Setelah Input data tersebut, penerima akan mendapat Nomer Tiket, lalu mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.

Calon penerima tiba Ke BKD dengan membawa:
  1.  Cetakan Kartu Tanda Peserta
  2.  Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
  3.  Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Selanjutnya, data penerima akan diverifikasi oleh BKD dan mendapat salinan kartu penerima yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Jika kartu penerima sudah ditandatangani pejabat berwenang, penerima gres sanggup mendaftar.
Berikut Alur registrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja :
  1. Mengakses https://sscasn.bkn.go.id dan menciptakan akun
  2. Pilih sajian Registrasi dan mengisi seluruh data yang diminta menyerupai Nomor Peserta Ujian K-2. Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga. Mengisikan alamat email aktif, pasword, dan pertanyaan keamanan. selanjutnya unggah pass photo min, 120 kb maz, 200 kb dengan format JPG/JPEG. Kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login di portal SSP3K menggunakan Paswsord dan NIK yang telah didaftarkan.
  4. Lengkapi data menyerupai Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah menciptakan akun. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan, melengkapi biodata, unggah dokumen yang diharapkan sesuai persyaratan instansi. mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.
  5. Tim verifikator melaksanakan verifikasi berkas/dokumen yang dikirim calon peserta
  6. Tahap seleksi, jikalau lulus tahap ini calon penerima akan mendapat kartu ujian untuk tahapan selanjutnya
  7. Hasil Seleksi, hal ini akan diumumkan oleh instansi terkait.
Berikut Gambar alur registrasi dari Badan Kepegawaian Negara

Untuk mengetahui database Kategori II Kementerian Agama


Demikian Informasi tentang Cara Pendaftaran P3K [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja], biar bermanfaat.

Sumber http://www.gurujugan.com