Showing posts with label CPNS 2018/2019. Show all posts
Showing posts with label CPNS 2018/2019. Show all posts

Saturday, March 31, 2018

√ Update Penetapan Nip Cpns Tahun 2018/ 2019

Download Pengumuman  Update Terbaru Penetapan NIP CPNS Tahun  √ Update Penetapan NIP CPNS Tahun 2018/ 2019

Update Terbaru Penetapan NIP CPNS Tahun 2018






Badan Kepegawaian Negara/ BKN telah merilis update isu terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil/ CPNS tahun 2018/ 2019 yang telah ditetapkan.

Sesuai isu resmi dari pihak BKN, hingga tanggal 5 April tahun 2019 jumlah NIP CPNS 2019 yang sudah ditetapkan sebanyak 161.417 Pertek NIP dan diketahui bahwa lebih banyak didominasi instansi telah 100% melaksanakan penetapan NIP CPNS tersebut.

Berikut yaitu link untuk mengakses tabel lengkap perihal penetapan NIP CPNS 2018 yang sedang berproses di BKN, update per 5 April 2019 dengan jumlah Pertek NIP yaitu sebanyak 161.417.


Update Terbaru Penetapan NIP CPNS Tahun 2018

Dipersilahkan untuk rajin memantau perkembangan update terbaru terkait penetapan NIP CPNS tahun 2018/ 2019 alasannya proses pembaruan penetapan NIP selalu berjalan secara kontinyu.
Dipersilahkan untuk melihat file tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat isu yang lengkap dan utuh.

Sekian goresan pena yang berjudul:

Update Penetapan NIP CPNS Tahun 2018/ 2019

Semoga sebaran isu ini bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, February 9, 2018

√ Surat Kepala Bkn Nomor K26-30/V 64-6/99 Wacana Sk Pengangkatan Cpns Ta 2018

 Tentang Penetapan SK Pengangkatan Sebagai Calon CPNS dan Penetapan NIP Tahun Anggaran √ Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang SK Pengangkatan CPNS TA 2018

Download Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang Penetapan SK Pengangkatan Sebagai Calon CPNS Tahun Anggaran/TA 2018






Pemerintah melalui BKN menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK ) Instansi Pusat dan Daerah terkait sebagai follow up atas penetapan surat keputusan/SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. Hal tersebut bertalian dengan ditetapkannya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelesaian Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS oleh BKN dan atau Kantor Regional BKN.

Instruksi berupa Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 tersebut yakni amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 wacana administrasi PNS.

“Pasal 33 dari PP 11/2017 (tentang Manajemen PNS) menyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh PPK sesudah menerima persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN,” ujar Viktor, Kepala Bagian Hubungan Media dan Fasilitasi Pengaduan Masyarakat, di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

Berikut yakni kutipan dari Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang SK Pengangkatan CPNS TA 2018 tersebut.

1. Berkenaan dengan ditetapkannya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan penyelesaian penetapan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (Calon PNS) Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Kepegawaian Negara/Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara, bersama ini diberitahukan bahwa:

a. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 33 menyatakan bahwa Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 32 diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh PPK sesudah menerima persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN.

b. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, pada Angka Romawi VI Huruf A angka 6 abjad c menyatakan bahwa PPK dalarn waktu paling lama
30 (tiga puluh) hari kerja sesudah mendapatkan penetapan NIP dari Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara, memutuskan keputusan pengangkatan calon PNS yang dibentuk berdasarkan pola sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 9a yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.

2. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dengan ini dihimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat/Daerah supaya segera menindaklanjuti penetapan surat keputusan pengangkatan sebagai Calon PNS bagi penerima seleksi Calon PNS yang dinyatakan lulus seleksi dan telah diberikan Persetujuan Teknis dan Penetapan Nomor Induk Pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Demikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tembusan yth :
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2. Kepala Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang SK Penetapan Pengangkatan CPNS dan NIP Tahun Anggaran 2018 sanggup diunduh melalui tautan berikut:


Download Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang Penetapan SK Pengangkatan Calon CPNS Tahun Anggaran/TA 2018



Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan supaya mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh.

Sekian goresan pena yang berjudul:

Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 64-6/99 Tentang SK Pengangkatan CPNS TA 2018

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Thursday, February 8, 2018

√ Alhamdulillah, Satker Kemenag Mulai Serahkan Sk Cpns

Satker Kemenag Mulai Serahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil  √ Alhamdulillah, Satker Kemenag Mulai Serahkan SK CPNS

Secara Bertahap, Satuan Kerja/Satker Kemenag Mulai Serahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS)






Menginjak pekan ketiga bulan Mei 2019, beberapa Satuan Kerja/Satker Kemenag mulai menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil/SK CPNS. Hal tersebut menindaklanjuti Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 12.694 CPNS Kementerian Agama oleh Sekretaris Jenderal M. Nur Kholis Setiawan pada 30 April 2019 silam.

Sebagai contoh, 84 SK CPNS dari total 304 CPNS yang akan mengisi gugusan di lingkungan Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, telah diserahkan oleh Kanwil Kemenag Daerah spesial Yogyakarta kepada yang berhak mendapatkan pada Jumat (17/05). Sisa 220 peserta yang belum mendapatkan SK CPNS ini akan diserahkan secara bertahap.

Hal serupa juga terjadi di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau yang telah menyerahkan SK untuk 142 CPNS. Pada prosesi penyerahan dan training CPNS ini Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Mahyudin mengajak para CPNS untuk senantiasa memanjatkan rasa syukurnya.

“Saya berharap 142 CPNS yang beruntung ini untuk bersyukur atas nikmat yang telah diterima sebagai CPNS Kemenag Riau. Apalagi penyerahan SK ini istimewa, alasannya bertepatan dengan puasa bulan pahala 1440 H,” imbau Mahyudin.

Sesuai data yang diperoleh dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, terdapat jumlah total 239 orang yang semestinya memperoleh SK CPNS. “Saat ini tahap I gres 142 SK CPNS yang diserahkan, sisa lainnya pada tahap kedua nanti sebanyak 97 orang,” papar Ketua Panitia Penyerahan SK CPNS Kemenag Riau Erizon.

Sementara itu, bertempat di Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta pada Rabu (15/05), juga telah diserahkan SK bagi 128 CPNS Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dari jumlah total akseptor yaitu 136 CPNS. Jumlah tersebut sesuai dengan alokasi penerimaan CPNS 2018 yaitu sebanyak 136 formasi. Artinya masih kurang 8 orang lagi yang belum memperoleh SK CPNS, terang Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab.


Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapatkan warta yang lengkap dan utuh.

Sekian goresan pena yang berjudul:

Alhamdulillah, Satker Kemenag Mulai Serahkan SK CPNS

Semoga sebaran warta ini bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com