Showing posts with label BPJS. Show all posts
Showing posts with label BPJS. Show all posts

Tuesday, October 16, 2018

√ Cara Pembayaran Bpjs Kesehatan Melalui M-Banking Mandiri

BPJS Kesehatan ialah asuransi negara yang diperuntukan bagi warga negara indonesia. BPJS kesehatan ada 2 jenis yakni bpjs kesehatan keluarga dan bpjs kesehatan bagi tenaga kerja negri ataupun swasta. Bpjs kesehatan keluarga sendiri ketika ini pembayarannya sanggup diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga tersebut, contohnya sebuah keluarga yang terdiri dari 5 orang dengan nomor VA(virtua account) masing-masing, satu diantara 5 lah yang diwakilkan untuk membayar tagihan bulanannya dengan satu nomor VA saja (misalnya, kepala keluarga Ayah). Pembayarannya pun digabungkan, contohnya satu keluarga (5 anggota) memakai kelas I (Rp. 80.000) maka dikalikan 5 yaitu Rp.400.000/bulan.

Pembayaran iuran BPJS sanggup anda bayar di bank yang berhubungan dengan BPJS yaitu Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking ataupun Mobile Banking. Dalam artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara membayar iuran bulanan BPJS kesehatan keluarga melalui M-Banking Mandiri.
Baca Juga : Mudahnya Membeli Pulsa Di M-banking Mandiri
Cara Pembayaran BPJS Kesehatan Melalui M-Banking Mandiri
1. Pastikan anda telah memasang aplikasi M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri di playstore android/App store
2. Silahkan login ke akun M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri anda


3. Silahkan pilih sajian Bayar dan kemudian pilih Asuransi

4. Lihat keterangan dibwah gambar :
1). Pilih nomor rekening anda
2). Pilih asuransi (BPJS kesehatan Keluarga)
3). Input nomor Bpjs salah satu anggota keluarga anda
4). Input jumlah bulan yang akan dibayarkan (tulis 1), kemudian klik Lanjut
Baca Juga : Cara Buka Deposito Via Internet Banking Mandiri (<=1juta lohh)

5. Lihat keterangan dibawah gambar :
 1). Cek apakah sudah benar bahwa yang dibayarkan ialah anggota keluarga anda, silahkan ketikkan PIN M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri anda
2). Transaksi berhasil
3). gambar 3 ialah bukti pembayaran anda
Baca Juga : Mudahnya Membeli Pulsa Di M-banking Mandiri

6. Jika anda ingin melihat bukti pembayaran anda sanggup ke sajian Admin > Kotak Pesan > silahkan lihat pembayaran anda

Demikianlah cara gampang  melakukan pembayaran iuran bpjs via mobile banking mandiri.
Baca Juga : Cara Buka Deposito Via Internet Banking Mandiri (<=1juta lohh)
Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Friday, September 7, 2018

√ Cara Mencairkan Dana Jht Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mempunyai 2 jenis yang berbeda yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan ialah aktivitas asuransi kesehatan yang dikontrol dibawah naungan negara (milik negara) sedangkan BPJS Ketenagakerjaan ialah jaminan sosial yang dipakai untuk menjamin pekerja dari kecelakaan pada ketika bekerja. Dalam konteksnya baik BPJS kesehatan maupuhn BPJS ketenagakerjaan ada yang ditanggung (dibayar) oleh perusahaan (Pekerja peserta upah) dan ada pula secara berdikari (pekerja bukan peserta upah).

APA ITU BPJS KETENAGAKERJAAN?
Dalam artikel ini saya akan membahas Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dari perusahaan. Jika anda bekerja disuatu perusahaan dan mendapatkan uah setiap bulannya, maka secara prosedural anda akan ikut serta dalam aktivitas pemerintah BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), dalam undang-undang yang berlaku pekerja sanggup mencairkan dana JHT ini sehabis melewati masa pensiun (umur 56 tahun), namun pekerja sanggup mencairkan sehabis melewati 10tahun masa kerja sebanyak 10% dari total dana JHT. Namun bagi saya (pekerja kontrak perusahaan) tidak berlaku, pekerja kontrak (PKWT/Pekerja waktu tertentu) sanggup mencairkan seluruh dana JHT (100%) kalau sudah tidak bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
APA SYARAT UNTUK MENCAIRKAN DANA JHT?
Ini ialah syarat bagi pekerja PKWT/Resign dari perusahaan yang bersangkutan, berikut ialah dokumen yang harus anda persiapkan ;
1. KTP orisinil (Silahkan Scan)
2. Kartu Keluarga Asli (Silahkan Scan)
3. Buku tabungan (Silahkan Scan)
4. Kartu BPJS Ketenagakerjaan Asli (Silahkan Scan)
5. Surat Keterangan Pengunduran Diri/Veklaring/Surat pernyataan pengunduran diri dari perusahaan ke Disnaker (Silahkan Scan)
6. Peserta BPJS JHT sudah tidak aktif bekerja di perusahaan bersangkutan minimal satu bulan sehabis habis kontrak/resign dan juga tidak sedang bekerja diperusahaan manapun.

CARA MENCAIRKAN DANA JHT SECARA ONLINE
2. Silahkan Isi Username, Pin dan kemudian klik Login. Jika anda belum m,endaftar silahkan untuk mendaftar terlebih dahulu pada pilihan Daftar baru

3. Pilih e-Klaim JHT

4. PIlih nomor KPJ (1), Pilih Aksi Pengajuan Klaim (2), pilih jenis Klaim Mengundurkan diri (3) yang berlaku untuk peserta yang habis kontrak dan resign. Dan terakhir pilih Submit Form

5. Jika terdapat info "Proses klaim sanggup dilanjutkan" Maka KPJ anda sanggup diproses, maka Pilih Lanjutkan

6. Silahkan isi form dibawah ini ;
1). Pilih Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sangat disarankan yang erat dengan daerah tinggal anda. Jika KTP anda berasal dari Surabaya namun tinggal di Jakarta maka diperbolehkan untuk menentukan cabang yanga da dijakarta.
2). Tulis nama pemilik rekening (Dana akan ditransfer ke rekening yang anda tulis)
3). Pilih Bank
4). Tulis nomor rekeningnya
7. Silahkan Upload dokumen yang sudah discan sebelumnya yaitu KTP, KK, Buku tabungan, Kartu BPJS ketenagakerjaan, Veklaring/surat pengunduran diri. kemudian klik Simpan

8. Maka secara otomatis anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa Dana JHT akan segera dicairkan, tunggu jawaban email selanjutnya selama 2x24jam sejak anda menciptakan pengajuan klaim.

9. Dibawah ini ialah jawaban selanjutnya bahwa pengajuan klaim Dana JHT telah berhasil memenuhin persyaratan, maka ikuti perintah yang ada di pesan email ini yaitu membawa dokumen yang orisinil pada cabang yang anda pilih sebelumnya serta pada tanggal yang telah ditentukan

10. Anda harus mencetak lembar dokumen Pengajuan pembayaran JHT yang ada pada jawaban email tersebut, menyerupai ini misalnya ;



11. Setelah anda kekantor Cabang BPJS ketenaga kerjaan dan menyerahkan dokumen pendukung maka sehabis 2-7 hari dana JHT akan eksklusif di transfer kerekening yang bersangkutan.

Praktis bukan ? Jika ada pertanyaan mengenai bagaimana cara mencairkan Dana JHT silahkan komentar pada kolom komentar dibawah ini atau sanggup menghubungi melalui Contact US
Baca Juga : Solusi Tidak Bisa Tambah KJP Baru BPJS Ketenagakerjaan

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Monday, August 13, 2018

√ Membayar Asuransi Bpjs Kesehatan Keluarga Memakai I-Banking Mandiri

BPJS Kesehatan Keluarga yaitu jenis asuransi negri yang semestinya semua rakyat indonesia memilikinya, namun masih banyak warga negara indonesia yang belum mempunyai BPJS kesehatan. Walaupun ada yang dibayarkan oleh pemerintah alias gratis tapi ada saja warga yang belum mendapatkannya, mungkin alasannya yaitu kurang sosialisasinya pemahaman mengenai BPJS kesehatan ke pelosok kampung disudut-sudut kota.

Selain ada yang dibayarkan oleh pemerintah, BPJS kesehatan keluarga pun ada yang diharuskan membayarnya secara mandiri, sanggup dibilang BPJS Kesehatan keluarga mandiri. peraturan pemerintah kini mengenai BPJS kesehatan keluarga bahwa setiap orang hanya diwakili oleh satu nomor BPJS dalam keluarga tersebut. Misalnya sebuah keluarga beranggotakan 5 orang, maka satu nomor VA BPJS sanggup mewakili pembayaran 5 orang tersebut.

BIAYA BPJS KESEHATAN KELUARGA MANDIRI
  • Kelas I sebesar Rp.59.500
  • Kelas II Sebesar Rp. 42.500
  • Kelas III sebesar Rp.25.500

CARA MEMBAYAR BPJS KESEHATAN KELUARGA
  • Bisa melalui transfer bank di ATM Mandiri, BNI atau BRI
  • Melalui Indomaret (dikenai biaya admin Rp.2.500/transaksi)
  • melaui M-Banking Mandiri/BNI/BRI
  • melaui Internet Banking Mandiri


MEMBAYAR BPJS KESEHATAN MELALUI I-BANKING MANDIRI
Berikut ini aku akan menjelaskan cara membayar BPJS Kesehatan keluarga melalui internet banking berdikari ;
1. Silahkan buka situs Internet banking berdikari https://ib.bankmandiri.co.id
2. Silahkan Login terlebih dahulu, masukkan USer dan PIN kemudian klik KIRIM

3. Pada hidangan pilih Bayar > Asuransi

4.
  1. Pilih rekening anda
  2.  Penyedia jasa : BPJS Kesehatan keluarga
  3.  No VA : silahkan masukkan salah satu nomor BPJS anggota keluarga 
  4.  Jumlah bulan : pilih 1, biasanya akan otomatis, jikalau anda tidak melaksanakan pembayaran selama dua bulan maka jumlah bulan akan menjadi '2'
  5.  Klik Lanjutkan

5. Muncul Nama dan jumlah peserta, pastikan sama dengan data anda. Klik jumlah tagihannya (1), Kemudian klik Lanjutkan(2).

6. Masukkan Nomor token IB berdikari anda. Setelah itu klik Kirim

7. Jika anda resah cara menggunakannya silahkan ikuti langkah memakai Token Transaksi IB mandiri.

  • Masukkan PIN token anda


8. Jika ada goresan pena Appli, silahkan tekan nomor '1'

9. Masukkan  Challenge Code yang ada di internet banking, kemudian klik tanda Play (tombol warna merah) selama 3 detik

10. Maka akan muncul kode rahasianya, silahkan masukkan di kolom aktifasi pada ib mandiri

11. Masukkan pada nomor '1'

12. Maka transaksi pembayaran BPJS Kesehatan keluarga selesai
AKHIR KATA
Praktis bukan cara Membayar Asuransi BPJS Kesehatan Keluarga Menggunakan i-Banking Mandiri? tanpa repot-repot tiba ke mesin ATM, cukup mempunyai Token dan internet anda sudah sanggup menggunakannya pada smartphone/komputer dirumah :D

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Thursday, May 31, 2018

√ Nomor Kpj Bpjs Ketenagakerjaan Tidak Dapat Ditambah

KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yakni nomor yang kita dapatkan ketika bekerja disuatu perusahaan, biasanya kartu Bpjs Ketenagakerjaan sanggup didapatkan maksimal 3 bulan bekerja diperusahaan tersebut.

Peraturan pemerintah kini untuk problem klaim atau pencairan dana sanggup diambil tanpa harus menunggu usia 56 tahun, namun dengan persyaratan :

  • Bisa diklaim 20% dari keseluruhan dana minimal harus 10 tahun masa kepemilikan kartu
  • Bisa diklaim 100% dengan syarat berhenti bekerja baik itu habis kontrak ataupun resign

CARA MENCAIRKAN DANA JHT SECARA ONLINE
Jika anda ingin mencairkan dana jht secara online silahkan baca artikel ini
TIDAK BISA MENAMBAHKAN KPJ BARU DI ONLINE
Pada tahun kemudian saya sudah pernah mencairkan dana JHT sebanyak dua nomor KPJ, dan sanggup di klaim, namun pada tahun ini ketika saya akan mengklaim dana JHT via online tidak tersedia sajian ADD/tambah/Submit nomor KPJ baru, kesannya saya kebingungan.

Kemudian saya mengirimi pesan lewat fanpage facebook BPJS Ketenagakerjaan dan alhamdulilah di respon, admin menyampaikan bahwa saya harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menuntaskan problem ini dengan membawa persyarataan ;

  • Kartu keluarga (asli dan foto kopi)
  • KTP (asli dan foto kopi)
  • Kartu Bpjs yang akan diklaim (asli dan foto kopi)
  • Verklaring (asli dan foto kopi)
  • Buku rekening (asli dan foto kopi)


Pada ketika di kantor BPJS security malah menyuruh saya klaim secara online, kenyataannya tidak sanggup alasannya yakni pada situs tidak ada sajian tambah. Akhirnya saya disuruh untuk mengajukan klaim manual di Bank BJB Karawang, dan antriannya sudah full book sampai 2 bulan kedepan, mau tidak mau saya kebagian 3 bulan semenjak saya mendaftarkan untuk mengajukan klaim offline di Bank BJB.

SETELAH MENUNGGU 3 BULAN
Pada ketika hari dan tanggal yang sudah ditentukan semenjak 3 bulan lalu, maka saya tiba ke Bank BJB Karawang untuk mengambil dana JHT, persyaratannya yakni menyerupai yang sudah dijelaskan diatas, dan tentunya harus mempunyai rekening Bank BJBnya, sehabis proses pencairan sudah dilakukan di CS maka dana akan masuk ke rekening paling usang 15 hari, namun dana yang masuk ke rekening saya hanya dalam waktu 7 hari saja.

AKHIR KATA
Jika anda mengalami hal yang serupa dengan pengalaman saya ini, sebaiknya segera lapor ke kantor BPJS secara langsung, mungkin solusi diatas yakni hanya sebagian saja, sanggup jadi mekanisme setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan disetiap kawasan berbeda.
Baca Juga : Cara Mencairkan Dana JHT Secara Online 

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Thursday, October 5, 2017

√ Syarat Dan Cara Registrasi Bpjs Kesehatan Online Dan Offline

sudahkah anda menjadi anggota BPJS kesehatan..? jikalau belum segeralah daftar guna mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dari jaminan kesehatan BPJS. semenjak diluncurkannya BPJS kesehatan pada januari 2014. memang antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk mendapatkan jaminan kesehatan. ini sanggup dilihat dari banyaknya antrian penduduk yang sedang mendaftar dikantor BPJS kesehatan setempat.

namun belum seluruhnya masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS kesehatan. nah apabila anda yang sedang baca artikel ini belum juga terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan segeralah mendaftar guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan. cara mendaftar pun sangatlah mudah, sanggup mendaftar online atau jaringan internet dan sanggup juga mendaftar offline atau dengan mendatangi pribadi kantor BPJS kesehatan terdekat.

ada beberapa pertanyaan yang sering muncul perihal cara mendaftar  BPJS kesehatan yang sering kali ditanyakan.

  • apakah sanggup mendaftar BPJS dikota yang tidak sesuai dengan alamat kita di KTP?
  • jawabannya bisa, alasannya yaitu BPJS kesehatan yaitu kegiatan dari JKN (jaminan kesehatan nasional), jadi selama kita mempunyai KTP indonesia dan berdomisili di Indonesia registrasi BPJS kesehatan sanggup dilakukan dikantor BPJS kesehatan manapun

Pendaftaran BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet


untuk melaksanakan registrasi BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet haruslah melengkapi syarat - syarat nya.

syarat - syarat registrasi BPJS Kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut :
  1. KK (kartu keluarga)
  2. KTP yang masih berlaku
  3. Kartu NPWP
  4. Alamat E-mail dan no HP 
  5. No rekening yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
sesudah melengkapi persyaratan lanjut ke tahap pendaftaran.

Cara mendaftar BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut
  • masuk ke laman http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online nantinya akan muncul halaman menyerupai pada gambar dibawah,silahkan dibaca dan dipahami syarat dan ketentuan mendaftar BPJS online yang ada pada halaman itu.
  • Centang pada "Saya mendapatkan dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan registrasi BPJS Kesehatan".Kotak persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib dicentang. Jika tidak, Anda tidak sanggup melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan secara online.
  • klik bacaan pendaftaran, sesudah itu anda akan masuk kelaman registrasi BPJS kesehatan. menyerupai pada gambar berikut :
  • Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” semoga sanggup mengisi nomor kartu keluarga dan arahan captcha.
  • Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
  • Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
  • Klik Inquery Kartu Keluarga
  • Klik Proses Selanjutnya
  • kemudian isilah formulir registrasi sesuai petunjuk
  • setelah final diisi lanjut daftar.
  • setelah itu nantinya anda akan mendapatkan virtual account yang dipakai untuk pembayaran iuran. 
  • setelah anda melaksanakan pembayaran anda sanggup pribadi mencetak e-ID atau pergi pribadi ke kantor BPJS terdekat guna mendapatkan katru JKN. sebagai bukti bahwa anda telah resmi terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan.
hingga disini registrasi BPJS kesehatan online final dan anda telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan. namun kartu BPJS kesehatan gres sanggup dipakai biasanya antara 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.

registrasi BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan terdekat


adapun syarat - syarat registrasi BPJS kesehatan offline sebagai berikut
  1. fhotokopi KK (kartu keluarga)
  2. Fhotokopi KTP atau pasport yang masih berlaku 2 lembar
  3. buku tabungan yang akan dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
  4. fas fhoto 3x4 masing - masing 1 lembar untuk setiap anggota keluarga.

Cara mendaftar BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan

  • silahkan tiba kekantor BPJS kesehatan terdekat yang ada di kota anda dengan membawa persyaratan diatas.
  • nanti anda akan diberikan formulir daftar isian penerima (DIP) isilah dan lampirkan persyaratan tadi.
  • daftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di dalam KK
  • setelah itu anda dan seluruh anggota KK yang didaftarkan akan mendapatkan nomor virtual account yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan.
  • silahkan bayar iuran BPJS kesehatan melalui bank yang telah ditentukan BPJS kesehatan
  • setelah anda membayar iuran BPJS kesehatan, serahkan bukti iuran kepada petugas BPJS di kantor BPJS guna mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan.
  • proses registrasi selesai. biasanya kartu BPJS gres sanggup dipakai 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.
sedangkan untuk biaya pembayaran iuran BPJS kesehatan itu ada tiga tingkatan. tergantung dari kelas berapa yang anda pilih.

Tarif iuran BPJS kesehatan 
  • kelas III iuran sebesar Rp.25.500
  • kelas II iuran sebesar Rp.51.000
  • kelas I iuran sebesar Rp.80.000
note : beda kelas hanya membedakan ruang yang akan kita dapatkan waktu dirawat apabila sakit nanti namun untuk obat dan pelayanan kesehatan. kelas I hingga kelas III itu sama. yang membedakan hanyalah kelas kamar.

Sekian artikel perihal "Syarat dan cara registrasi BPJS kesehatan online dan Offline" terima kasih, semoga bermanfaat

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Wednesday, September 20, 2017

√ Format Laporan Pertanggung Balasan Aktivitas Klub Prolanis Bpjs Kesehatan Di Faskes Tingkat 1

PROLANIS atau agenda pengelolaan penyakit kronis yaitu suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, kemudahan kesehatan dan BPJS kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi penerima kesehatan BPJS kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Senam Prolanis

dalam acara prolanis disebuah faskes tingkat 1. ada beberapa acara promotif dan preventif salah satu kegiatannya yaitu senam prolanis, yang biasanya diadakan 1 ahad sekali, yang pandu oleh instriktur senam ataupun dapat juga dipandu oleh petugas kesehata. senam prolanis ini diikuti oleh seluruh penyandang penyakit kronis (DM Tipe 2 dan hipertensi ) dan dimeriahkan oleh seluruh petugas kesehatan yang ada di faskes tingkat 1 tersebut.

nah sehabis melaksanakan acara prolanis ini BPJS akan meminta pertanggung tanggapan kepada petugas kesehatan di faskes tersebut berbentuk laporan.

Contoh surat pernyataan pengajuan klaim acara prolanis

adapun isi / format laporan pertanggung tanggapan acara klub prolanis yaitu sebagai berikut.


  1. Surat pernyataan : pengajuan klaim acara preventif dan promotif
  2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak pengajuan klaim biaya pelayanan kesehatan yang berisikan lampiran permohonan pembayaran talk sehat , permohonan pembayaran pembelian snack dan minuman,
  3. Surat Kwitansi pembayaran yang diketik dan ditanda tangani oleh yang bersangkutan
  4. Daftar hadir penerima prolanis
  5. susunan penerima Klub prolanis
  6. daftar kunjungan faskes pada bulan itu
  7. Data diri anggota prolanis
  8. Laporan data tenaga kesehatan yang ada difaskes
  9. lampiran fhoto acara dan kwitansi pembayaran

untuk mend0wnl0ad format laporan pertanggung tanggapan acara prolanis BPJS kesehatan lengkap dalam Ms word silahkan klik disini.

untuk mend0wnl0ad format laporan data tenaga kesehatan faskes klik disini

pembuatan laporan pertanggung tanggapan ini harus, dikarenakan bila tidak dapat - dapat biaya yang telah keluar untuk melaksanakan agenda prolanis tersebut tidak dapat dicairkan dari BPJS. disamping itu juga laporan ini berfungsi untuk melaporkan bergotong-royong faskes tersebut telah aktif dalam menjalankan agenda BJPS kesehatan yaitu Program senam sehat bagi prolanis. dan juga tentunya diharapan BPJS terhadap Faskes ialah selalu aktif melaksanakan agenda yang telah dibentuk oleh BPJS kesehatan.

sekian dulu artikel perihal laporan pertanggung tanggapan senam sehat prolanis untuk faskes. agar bermanfaat bagi teman - teman yang sedang bertugas di faskes ataupun puskesmas. bagi yang memerlukan silahkan did0wnl0ad dilink yang sudah disediakan.

terima kasih



Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Friday, August 25, 2017

√ Penyebab Kartu Bpjs Tidak Aktif

Siapa yang tak kenal dengan yang namanya BPJS kesehatan. pastilah semua orang indonesia mengenal apa itu namanya BPJS kesehatan. semua rakyat indonesia diperlukan biar sanggup mendapat manfaat dari jaminan kesehatan ini. untuk mendapat jaminan kesehatan dari BPJS hal yang harus diperhatikan ialah kartu atau status kepesertaan BPJS kesehatannya harus dalam keadaan aktif biar sanggup mendapat jaminan kesehatan. bila tidak maka kartu BPJS anda tidak sanggup dipakai dan anda pun otomatis tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dimanapun anda berada dan hingga kapanpun.

setiap orang yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan tidak akan pernah dikeluarkan dari kepesertaannya, sekali terdaftar anda akan tetap menjadi peserta BPJS kesehatan. dan harus membayar iuran setiap bulannya, kecuali bagi peserta BPJS kesehatan peserta dukungan dari pemerintah.

BPJS tidak akan pernah mengeluarkan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, hanya saja BPJS memberlakukan status aktif dan status tidak aktif, kalau status kartu BPJS anda aktif maka anda akan terus sanggup mendapat manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditawarkan oleh pihak BPJS namun apabila status kartu BPJS anda tidak aktif maka manfaat pelayanan kesehatan anda tidak sanggup didapatkan hingga kartu BPJS anda aktif kembali.

nah dari itu pemerintah mengharapkan biar setiap masyarakat selalu menjaga biar kartu BPJS tetap aktif, sehingga pesertanya sanggup terusa mendapat manfaat dari BPJS kesehatan.

biar kartu BPJS selalu aktif, berikut hal-hal yang harus diperhatikan alasannya yakni hal inilah yang biasanya sanggup menciptakan kartu BPJS kesehatan anda tidak aktif dan tidak sanggup dipakai untuk berobat atau mendapat manfaat dari BPJS kesehatan.
 Siapa yang tak kenal dengan yang namanya BPJS kesehatan √ Penyebab kartu BPJS tidak aktif


Penyebab kartu kepesertaan BPJS kesehatan menjadi tidak aktif (non aktif)

Ada banyak hal yang menciptakan status kepesertaan peserta bpjs kesehatan tidak aktif atau non-aktif beberapa diantaranya yakni sebagai berikut: 


1. Peserta Menunggak membayar iuran bpjs. 

Peraturan terbaru menyebutkan 1 bulan saja peserta menunggak maka kartu akan eksklusif dinonaktifkan (diblokir) dan kartu tidak sanggup dipakai untuk berobat. nah dari itu jangan hingga menunggak bayar iuran BPJS bayarlah selalu biar kepesertaan BPJS dalam keadaan tetap aktif. 


2. Peserta masih proses menunggu untuk pembayaran iuran pertama 

Ini khususnya untuk peserta yang gres mendaftar, sesudah mendaftar peserta akan mendapat nomor virtual account untuk dipakai sebagai no rekening pembayaran iuran, pembayaran iuran pertama gres sanggup dilakukan sesudah 14 hari semenjak mendapat nomor virtual account, sebelum iuran pertama dibayarkan maka status kepesertaan dalam ke adaan non-aktif. 


3. Salah satu anggota keluarga di KK menunggak iuran BPJS 

Peraturan BPJS ketika ini menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS, bila ada salah satu anggota keluarga menunggak iuran BPJS maka kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK akan menjadi nonaktif. 


Kaprikornus kesimpulan nya sudah sangat jelas, untuk memilih status aktif-tidaknya kartu BPJS kesehatan tolong-menolong sangat gampang sekali, ketika anda mempunyai tunggakan maka status kepesertaan BPJS kesehatan anda niscaya dalam keadaan non-aktif, atau selama anda belum melaksanakan membayar iuran pertama hingga dengan 30 hari semenjak mendapat nomor virtual account sesudah selesai melaksanakan registrasi BPJS maka status kepesertaan anda juga niscaya dalam keadaan non-aktif.

Demikianlah perihal hal - hal yang menyebabkan kepesertaan BPJS menjadi tidak aktif (non-aktif), semoga bermanfaat,

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Thursday, August 24, 2017

√ Aktivitas Rujuk Balik (Prb), Prosedur, Manfaat Dan Jenis Obat Yang Didapatkan Pasien Kronis Bagi Penerima Bpjs Kesehatan

Program rujuk balik (PRB) dalam bpjs kesehatan ialah suatu jenis pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di akomodasi kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi / tumpuan dari dokter seorang jago / sub seorang jago yang merawat.

jadwal rujuk balik (PRB) bpjs diperuntukkan untuk peseta bpjs kesehatan yang menderita penyakit kronis, tidak semua akseptor bpjs kesehatan sanggup mendapatkan manfaat jadwal rujuk balik kecuali akseptor yang menderita penyakit kronis.

adapun jenis penyakit kronis yang sanggup memanfaatkan jadwal rujuk balik (PRB) yakni sebagai berikut :

  1. Diabetes militus 
  2. Jantung 
  3. Hipertensi 
  4. Asma 
  5. Penyakit paru Obstruktif Kronis (PPOK) 
  6. Skizofrenia 
  7. Epilespi 
  8. Stroke 
  9. Lupus (SLE)
nah 9 penyakit diatas merupakan penyakit yang sanggup mendapatkan manfaat dari jadwal rujuk balik (PRB) dari BPJS, jikalau kebetulan anda ataupun  keluarga anda ada yang mengidap penyakit tersebut. maka sebaiknya segera gunakan manfaat jadwal ini guna mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang maksimal atas penyakit kronis anda dan tentunya semua nya ditanggung oleh pihak bpjs kesehatan.

namun tidak semua masyarakat yang telah terdaftar menjadi akseptor bpjs kesehatan mengerti bagaimana mekanisme untuk mendapatkan layanan jadwal rujuk balik (PRB) ini.

 dalam bpjs kesehatan ialah suatu jenis pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderit √ Program rujuk balik (PRB), prosedur, manfaat dan jenis obat yang didapatkan pasien kronis bagi akseptor BPJS kesehatan
Alur pelayanan jadwal rujuk balik

berikut mekanisme atau cara untuk mendapatkan pelayanan jadwal rujuk balik (PRB) yang saya kutip dari artikelnya https://www.pasienbpjs.com.

Agar anda sanggup memakai layanan jadwal rujuk balik maka anda harus tau prosedurnya terlebih dahulu, pasien yang mendapatkan jadwal rujuk balik yakni pasien yang sudah dinyatakan stabil yang dibuktikan dengan hasil investigasi dan surat rujuk balik dari dokter seorang jago rumah sakit. 

Adapun mekanisme rujuk balik (PRB) BPJS kesehatan yakni sebagai berikut: 

  • Datang ke faskes tingkat 1 
Pertama pasien kronis tiba ke faskes tingkat 1 (fakses tk1), untuk mendapatkan tumpuan ke rumah sakit. Biasana pasien kronis tidak sanggup ditangani di faskes tingkat 1 (puskesmas, klinik dll), namun harus mendapatkan layanan dari dokter seorang jago rumah sakit, tanpa dimintapun dokter faskes tingkat 1 akan merujuk pasien ke rumah sakit. 

  • Menuju rumah sakit dan menciptakan berkas eligibilitas peserta 
Setelah di rumah sakit, silahkan Buat surat eligibilitas akseptor di bpjs center yang terdapat di rumah sakit, persyaratan yang harus di bawa saat berobat di rumah sakit yakni sebagai berikut: 
  1. Fotocopy dan Kartu BPJS Asli yang masih berlaku 
  2. Surat tumpuan dari faskes tingkat 1 
  3. Kartu keluarga untuk akseptor bpjs yang mengambil kelas 3 atau PBI, sedangkan untuk pasien kelas 2 dan kelas 1 tidak menyertakan kartu keluarga pun tidak masalah. 
  4. Fotocopy dan Asli KTP 
Silahkan tiba ke rumah sakit membawa persyaratan di atas untuk mendapatkan surat eligibilitas akseptor dari bpjs dan kartu berobat dari rumah sakit. 

  • Menuju poli rumah sakit 
Setelah surat eligibilitas akseptor anda dapatkan, silahkan menuju poli rumah sakit sesuai dengan penyakit pasien. di poli anda akan mendapatkan tindakan dari dokter spesialis, sehabis investigasi selesai, jangan lupa minta surat rujuk balik dari dokter spesialis, dokter akan menerbitkan surat pernyataan rujuk balik dan salinan resep untuk pasien. 

  • Melakukan Pendaftaran PRB 
Setelah pasien mendapatkan surat rujuk balik dari dokter spesialis, pasien harus melaksanakan registrasi Program rujuk balik di Pojok PRB, lokasi pojok PRB bisasanya ada di rumah sakit atau sanggup saja ada di luar rumah sakit. 

Persyaratan untuk melaksanakan registrasi PRB yakni sebagai berikut:

  1. Surat rujuk balik dari dokter spesialis
  2. Berkas eligibilitas peserta.
  3. Fotocopy dan orisinil kartu BPJS.
  4. Fotocopy salinan resep, alasannya yakni biasanya resep pertama di tebus di klinik rumah sakit, jangan lupa sebelum menebus resep, fotocopy dulu salinan resep. 
Setelah melaksanakan registrasi PRB anda akan mempunyai form PRB dan buku PRB yang harus anda bawa setiap kali ingin menebus obat di faskes tingkat 1. 

  • Melakukan Pemeriksaan berikutnya cukup di faskes tingkat 1 
PRB Biasanya berlaku selama 3 bulan, selama 3 bulan sehabis anda mendapatkan berkas rujuk balik dan juga salinan resep dari dokter spesialis, anda cukup berobat di faskes tingkat 1 saja, dokter di faskes tingkat 1 akan menciptakan salinan resep sesuai dengan resep yang terterad i berkas rujuk balik dan salinanr resep dari dokter spesialis. 

Syarat menciptakan salinan resep di faskes tingkat 1 untuk pasien rujuk balik yakni sebagai berikut: 
  1. Fotocopy dan orisinil kartu BPJS 
  2. Fotocopy surat rujuk balik
  3. Fotocopy kartu keluarga
  4. Fotocopy salinan resep dari dokter spesialis
  5. Buku PRB. Dokter Rumah sakit akan menciptakan salinan resep untuk anda sesuai dengan salinan resep dari dokter spesialis, dan mengisi buku PRB. 
  • Mengambil Obat resep 
Setelah Salinan resep di buat oleh dokter faskes tingkat 1, selanjutnya anda sanggup mengambil obat tersebut di apotek-apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS dengan membawa: 
  1. Salinan resep dari faskes tingkat 1 
  2. Fotocopy Surat rujuk balik 
  3. Fotocopy kk 
  4. fotocopy kartu BPJS Serahkan berkas tersebut ke petugas apotik, tunggu dan anda akan mendapatkan obatnya secara gratis. 
Setelah 3 bulan Pasien Kronis Harus kembali melaksanakan investigasi di rumah sakit untuk mendapatkan surat rujuk balik berikutnya Jika pelayanan rujuk balik sudah lebih dari 3 bulan, maka pasien harus melaksanakan investigasi kembali di rumah sakit dengan mekanisme di mulai dari faskes tingkat 1. terus begitu seterusnya hingga anda dinyatakan sembuh. 

Resep dari dokter seorang jago akan diubahsuaikan sesuai dengan perkembangan kondisi anda, jadi jikalau ada perhiasan obat maka di resep rujuk balik berikutnya akan ada perhiasan obat ontuk pasien tersebut

nah itulah mekanisme untuk mendapatkan layanan jadwal rujuk balik (PRB) bpjs kesehatan. 

adapun manfaat jadwal rujuk balik yakni sebagai berikut

  • Bagi peserta
  1. meningkatkan kemudahan saluran pelayanan kesehatan
  2. meningkatkan pelayanan kesehatan yang meliputi saluran promotif, preventif, kuratif dan rehablitatif
  3. meningkatkan hubungan dokter dengan pasien untuk mendapatkan pelayanan secara menyeluruh
  4. memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan

  • Bagi faskes tingkat pertama
  1. meningkatkan fungsi faskes sebagai gate keeper dari aspek pelayanan komprehensif dalam pembiayaan yang rasional
  2. meningkatkan kompetensi penanganan medik melalui bimbingan organisasi / dokter spesialis
  3. meningkatkan fungsi pengawasan pengobatan secara komprehensif

  • bagi faskes tumpuan tingkat lanjutan (rumah sakit)
  1. mengurangi waktu tunggu pasien di poli rumah sakit
  2. meningkatkan kualitas pelayanan spesialistik dirumah sakit 
  3. meningkatkan fungsi seorang jago sebagai koordinator dan konsultan administrasi penyakit.

jenis - jenis obat yang termasuk dalam obat rujuk balik

  1. obat umum, yaitu obat kronis yang diresepkan oleh dokter seorang jago / sub seorang jago di faskes tumpuan tingkat lanjutan (rumah sakit) tercantum pada formularium nasional untuk obat jadwal rujuk balik.
  2. Obat tambahan, yaitu obat pendamping yang diberikan bersama obat utama dan diresepkan oleh dokter seorang jago / sub seorang jago di faskes tumpuan tingkat lanjutan untuk mengatasi penyakit penyerta atau mengurangi efek samping akhir obat utama.
Demikianlah perihal "Program rujuk balik (PRB), prosedur, manfaat dan jenis obat yang didapatkan pasien kronis bagi akseptor BPJS kesehatan". biar sehabis membaca artikel ini sanggup memanfaat kan layanan jadwal rujuk balik (PRB) BPJS kesehatan untuk anda sendiri ataupun keluarga yang mengidap penyakit kronis. terima kasih.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Wednesday, August 23, 2017

√ Call Center Bpjs Kesehatan 24 Jam Dapat Menjawab Pertanyaan Anda Seputar Bpjs Kesehatan

Call center BPJS kesehatan 24 jam - BPJS kesehatan indonesia sebuah asuransi kesehatan yang diadakan oleh pemerintah indonesia untuk menjamin atau mengcover seluruh masyarakat Indonesia. targetnya Indonesia pada tahun 2017 - 2019 lapisan masyarakat telah tercover oleh manfaat dari BPJS kesehatan.

sebagai seseorang yang memegang kartu BPJS kesehatan tentulah berbagai pertanyaan mengenai manfaat BPJS kesehatan yang aku yakin belum semuanya kita ketahui. kebingungan atas pertanyaan anda pastilah menjadi - jadi saat anda tidak tahu harus bertanya kepada siapa sedangkan kantor BPJS kesehatan jauh dari lokasi anda tinggal.

nah menjawab semua itu call center 24 jam BPJS kesehatan sanggup menjadi pilihan yang baik untuk menjawab pertanyaan - pertanyaan dibenak anda mengenai BPJS kesehatan.

kebanyakan call center belum tentu gratis atau bebas pulsa termasuk call center BPJS kesehatan 24 jam ini, sebelum anda menelpon sebaiknya anda mendapat gosip yang terperinci dari petugas BPJS kesehatan ditempat anda ataupun dari sobat anda yang memang sudah pernah menelpon call center BPJS kesehatan 24 jam ini.

saran aku langsung untuk menelpon call center BPJS kesehatan ini sebaiknya anda menggunakan telpon rumah atau pun ptsn. alasannya yaitu jika menggunakan hape kemungkinan apabila call center BPJS kesehatan 24 jam ini menggunakan biaya kemungkinan pulsa anda tidak mencukupi sebelum petanyaan anda simpulan dijawab oleh petugas nya. atau sanggup juga sebelum anda menelpon call center BPJS kesehatan 24 jam ini anda mendaftar dahulu dan menentukan paket yang pas untuk tujuan menelpon call center BPJS kesehatan 24 jam ini.

nomor call center BPJS kesehatan 24 jam yaitu 1500 400


nomor call center BPJS kesehatan 24 jam ini sanggup anda hubungi dari seluruh wilayah Indonesia dimanapun anda berada dan kapanpun. 
 BPJS kesehatan indonesia sebuah asuransi kesehatan yang diadakan oleh pemerintah indonesi √ Call Center BPJS Kesehatan 24 jam sanggup menjawab pertanyaan anda seputar BPJS kesehatan
Call center BPJS kesehatan 24 jam

sedangkan untuk alamat kantor BPJS kesehatan sentra :

KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN JAKARTA
Jl.Letjend.Suprapto, Cempaka Putih,
PO BOX 1391 jakarta Jakarta Pusat 10510
No. Telepon: 021 4212938
No. Fax: 021 4212940


melalui call center BPJS kesehatan ini anda sanggup menanyakan apapun yang akan anda tanyakan seputar BPJS kesehatan mulai dari gosip tarif naik kelas, gosip rumah sakit penyakit yang ditanggung dan lain - lain dan juga bagi petugas kesehatan yang sedang bertugas di kemudahan kesehatan yang berafiliasi dengan BPJS kesehatan anda sanggup bertanya wacana kegiatan - kegiatan dan cara - cara menggunakan aplikasi yang disediakan BPJS kesehatan menyerupai Pcare BPJS dan INA-CBGs.



demikianlah klarifikasi singkat mengenai Call center BPJS kesehatan 24 jam, sebelum menelpon sebaiknya pastikan dahulu bebas biaya atau tidak. sekian dan terima kasih.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

√ Cara Mendapat Kis Bagi Warga Miskin Dan Kurang Mampu

Upaya pemerintah indonesia untuk mensejahterakan masyarakat indonesia memang nampaknya menjadi upaya yang sangat luar biasa, mulai dari berobat gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, sekolah gratis dan lain-lain.

upaya pemerintah dibidang kesehatan salah satunya ialah BPJS kesehatan, yang berupaya dengan tolong-menolong seluruh lapisan masyarakat supaya bisa mendapat pelayanan dalam bidang kesehatan secara merata, baik bagi yang bisa maupun bagi yang tidak mampu.

BPJS kesehatan,dengan cara membayar iuran kita telah bergotong royong untuk meningkatkan taraf kesehatan seluruh lapisan masyarakat. BPJS kesehatan tidak terbatas untuk kalangan menengah keatas namun BPJS kesehatan juga sanggup dinikmati oleh masyarakat yang kurang bisa dan tidak bisa membayar iuran, lewat KIS (kartu Indonesia Sehat) yang diluncurkan oleh presiden Joko Widodo masyarakat yang kurang bisa masih tetap bisa berobat dan iuran nya pun dibayarkan oleh pemerintah. atau biasa disebut dengan masyarakat pemegang kartu KIS akseptor dukungan iuran (PBI).

KIS,BPJS Kesehatan

jadi apabila ada masyarakat yang belum mempunyai kartu Indonesia Sehat (KIS) segera urus supaya supaya bisa mendapat pelayanan kesehatan yang bisa dipakai untuk seluruh kemudahan kesehatan yang berhubungan dengan BPJS.

berikut cara supaya mendapat Kartu Indonesia sehat (KIS) bagi masyarakat INdonesia yang kurang mampu.

Untuk mendapat KIS, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut :

  1.  masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan akseptor dukungan iuran dari pemerintah 
  2. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas 
  3. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, sanggup di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, alasannya ialah data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat. 
  4. Pemegang kartu Jamkesmas sanggup menggantinya dengan kartu KIS sesudah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
namun Jika si calon peserta diketahui belum terdaftar di data teradu PPLS, maka peserta sanggup melaksanakan pengajuan diri untuk menjadi peserta BPJS PBI Pemegang Kartu KIS, dengan melengkapi berkas persyaratan yang harus sebagai berikut:
  1. Fotocopy KK 
  2. Fotocopy KTP 
  3. Fotocopy Kartu KIS orang bau tanah dan menandakan aslinya, 
  4. Surat keterangan tidak bisa dari desa 
  5. Akte kelahiran anak. 
lalu bawa semua berkas diatas ke kantor disnakertransos untuk diusulkan sebagai akseptor dukungan iuran (PBI).

demikian lah cara supaya bisa mendapat kartu Indonesia sehat (KIS) sebagai akseptor dukungan iuran untuk masyarakat yang kurang mampu, apabila artikel ini kurang terang anda sanggup eksklusif pergi ke kantor BPJS kesehatan terdekat dan berkonsultasi supaya bisa mendapat KIS. 

terima kasih, semoga bermanfaat.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Sunday, July 16, 2017

√ Investigasi Laboratorium Di Faskes Tingkat 1 Dan Rumah Sakit Ditanggung Bpjs.

Terkait wacana penggunaan kartu BPJS, berbagai pertanyaan menyangkut investigasi apa saja yang ditanggung, terutama yang sanggup dilakukan di faskes tingkat 1. Salah satu jenis pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pasien, apakah investigasi laboratorium ditanggung oleh BPJS dan bisakah investigasi dilakukan di faskes tingkat 1.


Pemeriksaan laboratorium merupakan salah satu penunjang medis untuk mendukung sebuah diagnosa. Kadang kala investigasi laboratorium memang diharapkan oleh dokter untuk menunjang diagnosa yang telah diberikan, terkait dengan pertanyaan diatas investigasi laboratorium memang sanggup dilakukan difaskes tingkat pertama, investigasi ini pun tidak sanggup dilakukan untuk semua kriteria pemeriksaan, hanya investigasi tertentu saja yang sanggup dilakukan investigasi laboratorium di faskes tingkat 1.

adapun beberapa investigasi laboratorium yang sanggup dilakukan di faskes tingkat 1 ialah sebagai berikut :

  1. Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah) 
  2. Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit) 
  3. Fases sederhana (benzidin test, mikroskopic cacing) 
  4. Gula darah sewaktu.
itulah beberapa investigasi yang sanggup ditanggung BPJS di faskes tingkat 1, selain dari investigasi diatas kalau memang membutuhkan investigasi tentu akan ditarik biaya oleh pihak faskes tingkat 1. Pemeriksaan juga sanggup dilakukan apabila telah menerima rekomendasi dari dokter dan pasien memang membutuhkan investigasi tersebut. Pemeriksaan laboratorium sanggup dilakukan di faskes tingkat 1 yang mempunyai sarana memadai atau di laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS.
Note : Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 tidak wajib, artinya walaupun faskes tingkat 1 mempunyai kemudahan lab, investigasi tidak harus kalau memang investigasi yang akan dilakukan tidak termasuk dalam kategori investigasi yang ditanggung, sehingga pasien bpjs harus menanggung biayanya sendiri, namun jikalau faskes tingkat 1 menunjukkan pelayanan cek lab yang sanggup ditanggung bpjs, maka pasien tidak perlu mengeluarkan biaya selama investigasi sesuai dengan kategori bpjs di atas.
Nah itulah investigasi laboratorium yang sanggup ditanggung BPJS dan dilakukan di faskes tingkat 1. Lalu yang jadi pertanyaan selanjutnya bagaimana kalau investigasi laboratorium tidak sanggup dilaksanakan di fakses 1.

Kalau misal investigasi laboratorium tidak sanggup dilakukan di faskes tingkat 1 ataupun tidak dilakukan alasannya yaitu memang faskes tingkat 1 tidak wajib melaksanakan investigasi laboratorium. pasien akan di rujuk ke faskes tingkat lanjutan (rumah sakit) sesuai dengan indikasi medis dari dokter faskes tingkat 1.

Pemeriksaan Lab di faskes tingkat lanjut (rumah sakit).

untuk investigasi lab di rumah sakit semuanya ditanggung oleh BPJS, sesuai dengan investigasi yang diminta oleh dokter spesialis, semua investigasi laboratorium sanggup dilakukan kecuali alat untuk investigasi tersebut tidak dimiliki oleh rumah sakit yang ada di Indonesia dan bekerja sama dengan BPJS.

Pemeriksaan Lab untuk pasien rujuk balik Apakah sanggup ditanggung BPJS? 

Sedangkan untuk pasien yang menjalani kegiatan rujuk balik alasannya yaitu diagnosis dan terapinya sudah jelas, maka cek lab sanggup dilakukan di puskesmas/poliklinik yang dipilih pasien, jikalau klinik atau puskesmas tidak mempunyai kemudahan cek lab, maka faskes 1 sanggup merujuknya ke laboratorium yang sudah berafiliasi dengan bpjs, biaya sepenuhnya sanggup ditanggung oleh bpjs kesehatan.

Demikian Share wacana Pemeriksaan Laboratorium di faskes tingkat 1 dan rumah sakit ditanggung BPJS.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Saturday, July 15, 2017

√ Cara Pengentrian Investigasi Gdp Dan Gdpp Pada Aplikasi Pcare Untuk Pasien Prolanis.

Kalau sebelumnya telah kami share perihal apa itu pcare dan bagaimana cara menggunakannya dalam artikel "Pcare (primary care) BPJS Kesehatan untuk Faskes 1 dan Cara Menggunakannya". Kali ini kami akan lanjutkan masih perihal cara penggunaan aplikasi pcare.

kita semua tahu bahwa investigasi laboratorium itu ditanggung oleh bpjs, dan sebagian dapat dilaksanakan di faskes tingkat 1, hal ini juga telah kami jelaskan dalam artikel sebelumnya "pemeriksaan laboratorium di faskes tingkat 1 dan rumah sakit ditanggung BPJS.

Lanjut ke pembahasan kali ini, kami akan mencoba menshare bagaimana cara pengentrian investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis.

Baiklah tidak usah basa-basi kita eksklusif saja ke pembahasan kita, bagi petugas faskes tingkat 1 ataupun teman - teman perawat lainya silahkan disimak.

cara pengentrian investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis.
  • pertama silahkan silahkan login ke aplikasi pcare (https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id)
  • kemudian masukkan username dan pasword pcare faskes daerah anda kerja. silahkan lihat gambar dibawah :

  • tahap selanjutnya sesudah anda masuk ke aplikasi pcare, silahkan klik sajian entry data kemudian pilih pendaftaran. 
  • Kemudian masukkan no BPJS pasien dan klik cari
  • dan pastikan bahwa pasien terdaftar sebagai anggota prolanis. Silahkan lihat gambar dibawah :
  • setelah itu simpan dan refresh.
  • lanjut ke tahap berikutnya silahkan pilih sajian entry data lagi kemudian pilih pelayanan
  • kemudian masukkan no urut registrasi kemudian klik cari dan isilah semua data pelayanan ibarat keluhan, tekanan darah dll.
  • setelah itu klik tampilkan 10 data riwayat terakhir dan simpan. silahkan lihat gambar :
  • kemudian klik tindakan dan tambah data baru
  • Kemudian isilah investigasi GDP dan GDPP kemudian simpan. Silahkan lihat gambar :
  • nanti akan ditampilkan gosip pelayanan terakhir silahkan diklik
  • lalu akan muncul tampilan data investigasi lab silahkan disimpan dan dicetak. Silahkan lihat gambar :
  • nantinya akan ditampilkan print out hasil investigasi silahkan dicetak. Silahkan lihat gambar :
Sampai disini proses pengentrian investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis. selesai dilakukan.

Untuk melihat cara mencetak Formulir pengajuan klaim investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis. Silahkan lihat artikel selanjutnya, disini

terima kasih, bahagia rasanya dapat berbagi.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

√ Cara Mencetak Formulir Pengajuan Klaim Tingkat Pertama Untuk Investigasi Gdp Dan Gdpp Pada Aplikasi Pcare Bpjs Untuk Pasien Prolanis

Setelah sebelumnya anda membaca cara pengentrian investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis. kini kita lanjutkan ke pembahasan selanjutnya yaitu mencetak formulir pengajuan klaim tingkat pertama untuk investigasi GDP dan GDPP.

Sebenarnya artikel ini yakni sambungan dari artikel sebelumnya jadi bila belum baca cara pengentrian investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis silahkan baca dahulu disini.

Mencetak pengajuan klaim ini bertujuan biar pihak BPJS sanggup membayar terhadap investigasi GDP dan GDPP yang telah dilakukan sebelumnya. untuk cara nya silahkan disimak

Cara mencetak formulir pengajuan klaim tingkat pertama untuk investigasi GDP dan GDPP.
  • Langkah pertama tetap sama yaitu login ke aplikasi pcare dengan memasukkan username dan pasword.
  • kemudian sehabis masuk ke beranda pcare silahkan klik lihat data.
  • lalu arahkan kursor ke tagihan non-kapitasi dan pilih daftar tagihan nanti kan muncul daftar tagihan BPJS non kapitasi yang kita cari. Silahkan lihat gambar :
  • Setelah itu klik sajian cek data lagi, arahkan kursor ketagihan non kapitasi dan pilih FPK.
  • nantinya akan muncul tampilan generate FPK. Silahkan lihat gambar 
  • Silahkan Klik Cetak 
  • nanti akan muncul tampilan print Out Formulir pengajuan klaim, dan cetak. silahkan lihat gambar dibawah :
Sampai disini formulir pengajuan klaim tingkat pertama untuk investigasi GDP dan GDPP pada aplikasi pcare untuk pasien prolanis final dicetak.

Semoga artikel ini sanggup membantu Terima kasih.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com