Sistem Tanam Paksa
Belanda mengalami kesulitan ekonomi usai kerugian yang dialami oleh VOC untuk menghadapi perang Diponegoro dan perang Padri. Ditambah dengan keputusan Belgia untuk memisahkan diri pada tahun 1930. Hal ini tentu merugikan Belanda, mengingat banyak tempat industri yang berada di wilayah Belgia.
Menyikapi hal ini, Belanda mengutus Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda. Setelah itu, Van den Bosch mengusung sistem tanam paksa untuk mengatasi persoalan ekonomi tersebut. Sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) mewajibkan setiap desa biar menyisahkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laris di pasar ekspor.
Beberapa flora tersebut diantaranya ialah tebu, nila, dan kopi yang dikirim ke Belanda lalu dijual ke Eropa dan Amerika.
Beberapa Ketentuan Sistem Tanam Paksa
Sistem tanam paksa ini mempunyai beberapa ketentuan pokok sebagai berikut :

- Penduduk wajib menyerahkan 1/5 kepingan dari tanahnya untuk ditanami komoditi perdagangan yang laris dijual
- Tanah yang ditanami tersebut bebas pajak
- Waktu dalam penanaman dihentikan lebih dari waktu tanam padi (tiga bulan)
- Bila hasil bumi kelebihan, maka kelebihan tersebut menjadi milik penduduk
- Gagal panen yang bukan merupakan kesalahan petani akan ditanggung oleh pemerintah kolonial
- Penduduk yang tidak mempunyai tanah harus bekerja di perkebunan, pabrik, atau pengangkutan selama 66 hari untuk kepentingan Belanda
Penyimpangan Sistem Tanam Paksa
Dalam pelaksanaannya, sistem tanam paksa ini mengalami banyak penyimpangan yang semakin menciptakan rakyat menderita. Contoh penyimpangan yang terjadi ialah sebagai berikut :
- Diberlakukannya cultur procenten yaitu bonus bagi pegawai Belanda yang bisa menyerahkan pajak lebih banyak
- Tanah yang harus ditanami komoditi melebihi 1/5 bagian
- Petani tetap harus membayar pajak dari tanah yang ditanami komoditi
- Kelebihan hasil ternyata tidak dikembalikan kepada penduduk
- Petani harus menanggung sendiri jikalau terjadi gagal panen
- Penduduk yang tidak mempunyai tanah harus bekerja di perkebunan atau pabrik lebih dari 66 hari
Berbagai penyimpangan tersebut menciptakan rakyat semakin menderita sebab kemiskinan, kelaparan, sampai maut yang terus terjadi di banyak sekali wilayah. Alhasil, timbul banyak sekali reaksi dari rakyat dan orang-orang Belanda mengenai praktik penindasan ini.
Reaksi tersebut menciptakan Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa secara sedikit demi sedikit dan secara resmi pada tahun 1870 menurut UU Landreform atau UU Agraria.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com