Friday, April 20, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Pasundan

Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih pengakuan “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Visi

  3. Misi

  4. Tujuan

  5. Sasaran

  6. Profil Lulusan


 


Akreditasi Magister Hukum


Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih pengakuan “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.


Sertifikat pengakuan “A” tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, tanggal 18 April 2017 dengan nomor 1180/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 dan diterima oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan baru-baru ini. Akreditasi “Unggul” itu berlaku selama 5 tahun dari 18 April 2017 sampai 18 April 2022.


 


Visi


Menjadi komunitas akademik peringkat internasional yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2021.


 


Misi



  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi bertaraf internasional

  • Mewujudkan penelitian bertaraf internasional

  • Menyelenggarakan dedikasi kepada masyarakat untuk meningkatkan martabat manusia

  • Menjaga, memelihara dan membuatkan budaya Sunda

  • Menjaga, memelihara dan membuatkan Syi’ar Islam


 


Tujuan



  • Menjadi Universitas yang bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi bertaraf internasional.

  • Menjadi Universitas yang bisa mewujudkan penelitian bertaraf internasional.

  • Menjadi Universitas yang bisa menyelenggarakan dedikasi kepada masyarakat untuk meningkatkan martabat manusia.

  • Menjadi Universitas yang bisa mempertahankan Memelihara dan Mengembangkan budaya Sunda.

  • Menjadi Universitas yang bisa mempertahankan Memelihara dan Mengembangkan Nilai-nilai luhur Keislaman.


 


Sasaran



  • Terwujudnya peningkatan kualitas akademik

  • Tercapainya peningkatan pemanfaatan karya akademik

  • Tercapainya kualitas dan kuantitas kolaborasi akademik dengan forum eksternal yang kredibel

  • Terwujudnya kurikulum kompetensi

  • Terwujudnya peningkatan kualitas abjad mahasiswa

  • Tercapainya kuantitas dan kualitas mahasiswa (intake)

  • Terwujudnya peningkatan kualitas aktivitas internasional

  • Tercapainya aktivitas pembelajaran kelas internasional

  • Tercapainya kolaborasi dengan perguruan tinggi absurd yang bereputasi internasional


 


Profil Lulusan


Ikatan keluarga alumni universitas Pasundan


 


 


 



Sumber https://idtesis.com