Download Peraturan Pemerintah/ PP No 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya I Pdf
Bahwa dengan adanya perubahan honor pokok Pegawai Negeri Sipil/ PNS yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, perlu memutuskan Peraturan Pemerintah wacana Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Dijelaskan pada pasal 1 bahwa Pasal 1 bahwa:
(1) Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang dipensiunkan sehabis berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pensiun pokoknya ditetapkan sebagai berikut:
a. pensiun Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menladi sebagaimana tercantum dalara lajur 3 Daftar I-A hingga dengan Daftar I-Q Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pernerintah ini;
b. pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar II-A hingga dengan Daftar II-Q Lampiran II yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan
Pemerintah ini;
c. pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar III-A hingga dengan Daftar III-Q Lampiran III yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini; dan
d. pensiun yang diberikan kepada Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar IV-A hingga dengan Daftar IV-Q Lampiran IV yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
2) Pensiun Pegawai Negeri Sipil, pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas, dan pensiun yang diberikan kepada Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang seharusnya pensiun pokoknya ditetapkan menurut Peraturan Pemerintah ini, tetapi telah ditetapkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015 wacana Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, pensiun pokoknya diubahsuaikan menurut Daftar dalam Lampiran I hingga dengan Lampiran IV yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Sedangkan pada pasal 2 diterangkan bahwa:
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019:
a. bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang dipensiun tanggal 1 Januari 20l9 dan sebelum tanggal 1 Januari 2019, pensiun pokoknya diubahsuaikan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 segaris dengan pensiun pokok usang sebagaimana tercantum daiam lajur 2 Daftar V-A hingga dengan Daftar V-Q Lampiran V yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini;
b. bagi Pensiunan Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil dengan pensiun pokok usang sebagaimana tercantum dalam lajur 2 Daftar VI-A hingga dengan Daftar VI-Q Lampiran VI yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini;
c. bagi Pensiunan Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang dipensiur' tanggal 1 Januari 2019 dan sebelum tanggal 1 Januari 2019, pensiun pokoknya diubahsuaikan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 segaris dengan pensiun pokok usang sebagaimana tercantum daiam lajur 2 Daftar \/II-A hingga dengan Daftar VII-Q Lampiran VII yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini; dan
d. pensiun yang diberikan kepacla Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas tanggal 1 Januari 2019 dan sebelum tanggal 1 Januari 2019, pensiun pokoknya diubahsuaikan menjacli sebagalmana tercantum dalam lajur 2 Daftar VIII-A hingga dengan Daftar VIII-Q Lampiran VIII yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Untuk merampungkan gosip terkait Peraturan Pemerintah/ PP Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya, dipersilahkan untuk mengunduh file di bawah ini.
Download Peraturan Pemerintah/ PP No 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya I Pdf
Baca Juga
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat file yang lengkap dan utuh.
Sekian goresan pena yang berjudul: