Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Katolik Indonesia (UKI) diselenggarakan sebagai bukti tanggung jawab untuk turut serta mendidik masyarakat sekaligus menjawab tantangan zaman untuk membuat intelektual dibidang aturan yang professional dan bertanggung jawab. Globalisasi yang terjadi telah menyebabkan begitu pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara dan bentuk yang semakin rumit sehingga menyebabkan banyak sekali duduk kasus aturan yang perlu pemahaman dan pengkajian yang lebih mendalam dalam bidang dan tingkat Magister Ilmu Hukum.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Status dan Gelar
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Katolik Indonesia (UKI)
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Katolik Indonesia (UKI)
Akreditasi Magister Hukum
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor ; 2538/SK/BAN_PT/Akred/M/X/2016 dengan Akreditasi Peringkat B
Visi
Menjadi jadwal studi unggulan bidang aturan di Asia Pasifik tahun 2021 melalui pendidikan, penelitian dan dedikasi kepada masyarakat untuk menghasilkan sumberdaya insan yang tangguh dan berkualitas dalam kala globalisasi menurut nilai-nilai Pancasila dan kristiani.
Misi
- Untuk mewujudkan visi Program Studi tersebut, maka misi Program Studi adalah:
- Menyelenggarakan kurikulum pendidikan ilmu aturan berlandaskan teori dan konsep yang berorientasi global.
- Meningkatkan mutu lulusan yang berintegritas dan kompeten di bidangilmu hukum, peka dan antisipatif terhadap duduk kasus aturan dan sosial yang tangguh dan profesional di Asia Pasifik.
- Mengembangkan penelitian berbasis problem solving berlandaskan pengetahuan dan keterampilan yang berkelanjutan.
- Melaksanakan dedikasi kepada masyarakat menurut hasil penelitian yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya insan yang berkelanjutan.
- Mengembangkan kerjasama dengan institusi nasional/internasional, pemerintah dan forum kristiani dalam semangat ekumenis yang berkelanjutan.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan teoritis dan konseptual di bidang ilmu aturan yang berorientasi global.
- Menghasilkan lulusan yang berintegritas dan kompeten di bidang ilmu hukum, peka dan antisipatif terhadap duduk kasus aturan dan sosial yang tangguh dan profesional di Asia Pasifik.
- Menghasilkan penelitian aturan yang konseptual berbasis problem solving sesuai perkembangan Iptek dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
- Menghasilkan dedikasi kepada masyarakat menurut hasil penelitian yang berkelanjutan.
- Menghasilkan sumber daya insan yang berkualitas.
- Menghasilkan kerjasama dalam bidang Tridarma Perguruan Tinggi baik nasional maupun internasional.
Status dan Gelar
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor ; 2538/SK/BAN_PT/Akred/M/X/2016 dengan Akreditasi Peringkat B, tahun 2016-2021. Lulusan jadwal Magister Ilmu Hukum UKI berhak menyandang MH (Magister Hukum).
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Katolik Indonesia (UKI)
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Katolik Indonesia (UKI)
Prodi S2 Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com