Tuesday, January 2, 2018

√ Panduan Unbk Untuk Pelaksana, Proktor, Pengawas, Teknisi Dan Tata Tertib Penerima

Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan.
Senantiasa bersyukur dengan nikmat yang Allah berikan, akan memperlihatkan kita ketenangan lahir dan batin. oleh alasannya ialah itu berbahagialah para operator yang bersyukur atas ilmu yang selama ini kita sanggup dari banyak sekali pendataan dari Simpatika, Emis, Dapodik, dan semua pendataan yang sangat banyak untuk saya sebutkan.


Semoga Para sahabat tetap dalam lindungan Allah. sehingga sanggup menikmati kebersamaan kita menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ataupun Ujian Berbasis Kertas dan Pensil.

Sengaja saya selipkan Mahfudhat dalam postingan kali ini. sekali mendayung dua pulau terlampaui. sekaligus saya mengingat kembali pelajaran semasa mencar ilmu di Pesantren.

مَنْ عَرَفَ بُعْدَ السَّفَرِ اِسْتَعَدَّ
Artinya :
Barang siapa tahu jauhnya perjalanan, bersiap-siaplah ia.

Korelasi dengan postingan ini adalah, sebagai mana kita tahu bahwa Ujian Nasional Pada tahun ini sudah lebih banyak melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). oleh alasannya ialah itu persiapan jauh jauh hari dari panitia hingga infrastruktur harus dipersiapkan secara matang.

PANDUAN SEKOLAH /MADRASAH PELAKSANA UNBK 

A. Pra Ujian 
1. menentukan pembagian sesi ujian UNBK; 
2. menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi. 
3. membagikan username dan password kepada akseptor UN; 
4. menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK; 
5. kriteria ruang ujian UNBK ialah sebagai berikut: - jarak antar komputer minimal 1 M, -  pengaturan  tempat  duduk  ruang  ujian  diusahakan  memakai model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan, -  mengatur IP address komputer server dan komputer akseptor menjadi statik; 
6.  memberi nomor pada ruang ujian dan meja/komputer peserta; 
7.  mendapatkan gosip program sinkronisasi dari Proktor; 
8.  memberi klarifikasi dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan Teknisi.  

B. Pelaksanaan Ujian 
1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian semoga ujian berjalan dengan kondusif dan nyaman; 2. menjaga  dan  mengamankan  sarana  dan  prasarana  UNBK  agar  sanggup digunakan; 
3. menyiapkan genset atau UPS kalau mati listrik; 
4. menginformasikan ujian susulan kalau suatu sesi gagal dilaksanakan; 
5. merubah  jadwal  sesi  atau  memutuskan  suatu  sesi  gagal  terealisasi menurut masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas; 
6. merubah jadwal sesi atau tetapkan suatu sesi gagal menurut kriteria: 
a. kalau suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan, 
b. kalau sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 
c. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem sanggup berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan, 
d. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum sanggup berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 
e. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, akseptor harus tetap memakai server yang sama semoga sanggup melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal. 

PANDUAN PROKTOR 

A. Pra Ujian 
1. mengecek dan memastikan semua server lokal terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer akseptor seluruhnya sudah di jadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh komputer akseptor sanggup mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS promt dari komputer akseptor ke host server lokal dan sebaliknya;
4. menginstall aplikasi Virtual Box di setiap server lokal (lihat manual Virtual Box); mengunduh file-file UNBK (CBTSync, XamBro, prerequisites file Mengunduh file-file UNBK hanya dilakukan sekali saja, yaitu sebelum pelaksanaan gladi higienis UNBK.
5. mengcopy dan merename file Virtual Machine (.vhd) ke semua server lokal. Format rename file adalah: CBT_UN2016_SERVER[nomor server]_”x64”.VHD;
6. menciptakan virtual machine (VM) dari file vhd yang telah di copy di langkah 4 (lihat manual Virtual Box) dan memastikan VM bekerja dengan sempurna;
7. mengaktifkan CBTSync dengan memasukkan ID Server dan mengecek kesesuaian nama server dengan ID Server;
8. dibantu teknisi melaksanakan sinkronisasi butir soal memakai CBTSync yang terdapat dalam Virtual Machine beberapa hari sebelum ujian (lihat petunjuk dibawah);
9. mengisi, menandatangani, dan menyerahkan gosip program sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
10. kalau di sekolah/madrasah terdapat lebih dari 1 server: - mengcopy file virtual machine (.vhd) yang belum di sinkronisasi ke server sentra ke server lokal yang lain, - mengubah nomor server di nama file virtual machine (.vhd) di mengikuti nomor server lokal,
11. mensetting CBAT XAMBRO dengan settingan susukan ke server lokal http://192.168.0.200/unbk (lihat manual CBAT XAMBRO), dan memastikan kembali settingan di CBAT XAMBRO sudah benar, untuk kemudian diserahkan kepada teknisi;
12. mendapatkan klarifikasi dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
13. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK.  

B. Pelaksanaan Ujian 
1. menjalankan & memastikan CBAT XAMBRO sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta; 
2. meminta token melalui CBTSync ke server sentra beberapa menit sebelum akseptor memasukkan TOKEN UJIAN. 
3. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta; 
4. menuliskan token dan waktu rilis token di gosip acara; 
5. virtual machine di server lokal selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung; 
6. khusus untuk ujian Listening mata pelajaran bahasa inggris: - menginformasikan kepada akseptor bahwa untuk ujian bahasa inggris listening comprehension, akseptor menjawab di komputer, - rekaman sanggup didengarkan melalui headset. Setiap listening hanya sanggup dipakai sekali saja. 
7. dalam kondisi server lokal tidak sanggup terkoneksi dengan internet, maka untuk sanggup memulai ujian harus meminta token ke petugas sentra dengan mengakses web UNBK. 
8. apabila ada gangguan teknis yang menjadikan akseptor keluar tes tanpa logout sehingga relogin, maka: 
a. mengaktifkan internet untuk sanggup terkoneksi dengan server pusat, dan pastikan CBTSync dalam keadaan aktif atau terkoneksi dengan server pusat, 
b. mengupdate token UJIAN secara online ke sentra alasannya ialah token berubah setiap 15 menit (lihat manual CBTSync), 
c. mereset akseptor yang bersangkutan (lihat manual CBTSync), 
d. menginformasikan token ke Pengawas untuk diisikan ke komputer peserta,

C. Pasca Ujian 
1. me log out komputer akseptor yang sudah selesai ujian tetapi lupa meng klik tombol logout; 
2. mengunggah semua tanggapan akseptor ke server pusat, ini dilakukan setiap sesi berakhir (lihat manual CBTSync); 
3. kalau ada data akseptor yang tidak sanggup diupload ke server sentra alasannya ialah masih berstatus tes sedang dikerjakan, maka melaksanakan proses penyelesaian ujian akseptor (lihat manual CBTSync) dan mencatat user name akseptor yang bersangkutan; 
4. menandatangani gosip program ujian rangkap 3 untuk sesi ujian yang gres selesai; 
5. mengunggah hasil cetak fom laporan yang telah ditandatangani oleh Proktor dan pengawas ke unbk.kemdikbud.go.id 
6. membackup database setiap hari sesudah sesi terakhir (lihat manual CBTSync); 
7. mengaktifkan ujian untuk hari berikutnya di CBTSync sesudah berhasil mengunggah tanggapan akseptor sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat; 8. menghapus seluruh data di CBTSync sesudah memperoleh konfirmasi dari petugas pusat. 


PANDUAN PENGAWAS 

A. Pra Ujian 
1. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
2. mendapatkan klarifikasi dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
3. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Pelaksanaan Ujian 
1. mengusut kesiapan ruang ujian;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta;
3. mempersilakan akseptor UN untuk memasuki ruang dengan memperlihatkan kartu akseptor UN dan meletakkan tas di bab depan ruang ujian, serta menempati daerah duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
4. mengusut dan memastikan setiap akseptor UN hanya membawa alat tulis di daerah duduk masing-masing;
5. meminta akseptor memasukkan username/password;
6. meminta akseptor untuk mengecek identitas dan mata uji di laman Informasi Peserta Tes;
7. memastikan akseptor ujian menandatangani daftar hadir;
8. memimpin doa dan mengingatkan akseptor untuk bekerja dengan jujur;
9. mengingatkan akseptor untuk membaca informasi tes di laman Konfirmasi Tes dan memastikan semua informasi di laman Konfirmasi Tes sudah benar;
10. mengingatkan akseptor semoga terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
11. mempersilakan akseptor UN untuk mulai mengerjakan soal;
12. selama UN berlangsung wajib: - menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, - memberi peringatan dan hukuman kepada akseptor yang melaksanakan kecurangan, - melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain akseptor ujian, - menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan sumbangan apapun kepada akseptor berkaitan dengan tanggapan dari soal UN yang diujikan;
13. kalau ada akseptor yang mengalami gangguan komputer dikala tes sedang berlangsung maka: - meminta akseptor untuk log out dari komputer yang mengalami gangguan, - segera memindahkan akseptor ke komputer cadangan, - meminta Proktor untuk me reset username akseptor tersebut, - meminta akseptor log in, - meminta TOKEN UJIAN kepada Proktor, - menginformasikan TOKEN UJIAN kepada peserta, - memanggil teknisi untuk memperbaiki komputer akseptor yang bermasalah;
14. meminta Proktor untuk mereset akseptor yang keluar tes tanpa log out di tengah ujian;
15. memastikan akseptor untuk mengklik tombol selesai di soal terakhir kalau akseptor ingin menuntaskan ujian sebelum waktu berakhir;
16. meminta akseptor yang sudah selesai untuk log out dan meninggalkan ruang ujian;

C. Pasca Ujian 
1. membersihkan meja komputer akseptor dari kertas corat-coret;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer akseptor untuk sesi selanjutnya;
3. menyerahkan tiga lembar daftar hadir akseptor dan dua lembar gosip program pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah.

PANDUAN TEKNISI UNBK 

A. Pra Ujian 
1. mengkoneksikan server lokal dengan internet;
2. menstatikkan IP address di komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di server lokal melalui power option di control panel.
4. melaksanakan perintah “ping” di DOS Prompt dari komputer akseptor ke komputer host server lokal untuk mengecek dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan baik;
5. bila komputer klien memakai OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5 semoga CBAT XAMBRO sanggup berjalan sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan internet dikala Proktor melaksanakan sinkronisasi CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani gosip program sinkronisasi;
8. mendapatkan CBAT XAMBRO dari Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta.
9. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10. mendapatkan klarifikasi dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Pelaksanaan Ujian 
1. menjaga jaringan LAN semoga berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis jaringan, komputer server lokal, dan komputer akseptor sesudah menerima informasi dari Pengawas;
4. segera menangani akseptor yang mengalami persoalan teknis komputer;
5. melaksanakan perbaikan komputer yang error tanpa mengganggu akseptor ujian;
6. kalau terjadi gangguan jaringan di suatu ruangan dan tidak sanggup terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

C. Pasca Ujian 
1. mencatat semua persoalan yang terkait dengan komputer dan jaringan di gosip program ujian;
2. mencatat nomor komputer dan ruangan dari komputer yang bermasalah di gosip program ujian;
3. mengisi dan menandatangani gosip program ujian;
4. mengisi dan menandatangani gosip program pengunggahan. 

TATA TERTIB PESERTA 

A. Kewajiban Peserta 
1. memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai; 
2. bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN sesudah menerima izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu; 
3. dihentikan membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah; 
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bab depan; 
5. membawa alat tulis dan kartu tanda akseptor ujian; 
6. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan; 
7. mulai mengerjakan soal sesudah memasukkan TOKEN UJIAN; 
8. selama UN berlangsung, akseptor UN hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor; 
9. yang meninggalkan ruangan sesudah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi hingga waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait; 
10. akseptor UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian; 
11. akseptor UN berhenti mengerjakan soal sesudah waktu ujian berakhir; 
12. selama UN berlangsung, akseptor UN dilarang: a. menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun; b. berhubungan dengan akseptor lain; c. memberi atau mendapatkan sumbangan dalam menjawab soal; d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain; e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain. 

B. Panduan Peserta 
1. Peserta melaksanakan login pada aplikasi CBT memakai username dan password yang telah dibagikan; 
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor; 
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor; 
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor; 
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat; 
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran ialah 120 menit; 
7. Menjawab butir soal sanggup dilakukan dengan cara: 
    1) memilih/mengklik option tanggapan memakai mouse atau; 
    2) menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E). 8. Peserta sanggup mengubah option tanggapan dengan cara memilih/mengklik option tanggapan lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan tanggapan yang terakhir. 
9. Peserta sanggup mengidentifikasi kelengkapan tanggapan pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna abu-abu menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya. 
10. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir kalau ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai. 
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis dikala waktu tes berakhir.

Demikian Info Panduan untuk Pelaksana, proktor, pengawas, teknisi dan tata tertib akseptor semoga bermanfat. Aamiin. 

Untuk mendonwload file Info Panduan untuk Pelaksana, Proktor, Pengawas, Teknisi dan Tata Tertib Peserta silahkan klik link dibawah

Sumber http://www.gurujugan.com