Monday, December 4, 2017

√ Gugusan Penerimaan Cpns Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur

Assalamu'alaikum wr. wb. Sahabat Gurujugan.com yang dimuliakan Allah, kali ini gurujugan.com akan menginformasikan wacana Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahhun 2018.

Sebenarnya sudah banyak bertebaran isu wacana penerimaan CPNS tahun 2018 ini, namun disini gurujugan.com lebih memfokuskan info penerimaan CPNS ini di Daerah Provinsi Jawa Timur saja. Info ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berikut infonya :


PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pahlawan 110 Telp. (031) 3524001-3524011
S U R A B A Y A 60174
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 6865 /204/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/1834/204/2018 Tanggal 12 September 2018 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:

Jumlah Alokasi deretan sebanyak 2.065 dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga Guru : 826
b. Tenaga Kesehatan : 797
c. Tenaga Teknis : 442
(informasi lebih lanjut terkait deretan jabatan dan unit kerja penempatan
sebagaimana terlampir)

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang dan
jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun pada ketika melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap karena
melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang
dilamar;
8. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan menurut surat
keterangan dokter pemerintah;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10.Pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan
1 (satu) deretan jabatan; dan
11.Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib menciptakan surat
pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama
10 (sepuluh) tahun semenjak TMT PNS.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Simak Informasinya dibawah ini :


INFO CPNS 2018 
JAWA TIMUR



Untuk mend0wnl0ad silahkan klik DISINI

Demikian Informasi tentang Formasi Penerimaan CPNS Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur, Semoga isu ini sanggup memberi manfaat bagi para pembaca yang budiman. salam sukses dari gurujugan.com ujung timur pulau garam Madura.


Sumber http://www.gurujugan.com