Wednesday, December 6, 2017

√ Cara Me-Ngeset Ketidakhadiran (S35) Dari Simpatika Yang Benar

Assalamu'alaikum wr. wb. sahabat www.gurujugan.com info terbaru dari Simpatika Kemenag yang mulai membelakukan ketidakhadiran online menjadi persyaratan dalam pencairan sertifikasi guru dibawah naungan Kemenag.



Menjelang Akhir Agustus 2018, dalam hal SKAKPT bagi Guru Penerima TPG, sebagai salah satu syarat final dapat dan tidaknya dibayarkan TPG, maka semoga di perhatikan selum memasuki 31 Agustus 2018.

1. S25
2. SKMT
3. SKBK
4. Absensi simpatika

Point 1 s.d. 4 tersebut diatas, yakni komponen yg tidak dapat terpisahkan untuk dapat diterbitkannya SKAKPT di bulan berikutnya. JIKA SKAKPT tidak tebit maka Penerima TPG tidak dapat di bayarkan. Dan hal krusial yakni point 4 yaitu pengisian Absensi by Simpatika, jikalau terlewat dalam bulan berjalan tdak terisi secara otomatis di bulan berikutnya tidak akan terbit SKAKPT dan untuk bulan tersebut tidak dapat di bayarkan di bulan berikutnya. Karena di anggap tidak hadir sehubungan tidak mengisi kehadiran di simpatika..

Mohon semoga dapat mengingatkan kembali guru peserta TPG nya yg di bantu para Operator untuk betul betul memperhatikan 1 s.d. 4 dan terutama point 4 di atas tersebut Agar dan Supaya Bisa DISELESAIKAN Sebelum 31 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.

Diselesaikan disini yakni mendapat persetujuan / approval oleh admin kabupaten. (S25a, SKBK, & proposal data SKAKPT S36a/b bagi yg belum/ada perubahan data)

Demikian info tentang Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar, semoga goresan pena ini bermanfaat.. Aamiin. salam satu data dari gurujugan ujung timur pulau garam.

Sumber http://www.gurujugan.com