Monday, December 4, 2017

Apa Perbedaan Waduk Dan Bendungan ?

Air merupakan sumber daya alam yang jumlahnya begitu melimpah di permukaan bumi ini dan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari manusia. Selain berasal dari sumber mata air, air tanah, dan sumur resapan, siklus air mempunyai peranan penting dalam menjaga jumlah air yang berada di permukaan bumi semoga tetap sanggup dimanfaatkan. Namun, apabila hasil dari proses siklus air yakni hujan tidak ditampung dalam suatu wadah atau reservoir yang cukup, maka air hujan akan terbuang percuma dan mungkin tidak cukup untuk sanggup dimanfaatkan.


Oleh alasannya ialah itu, diperlukan suatu sarana untuk menampung air dalam jumlah yang banyak. Bukan hanya untuk kebutuhan harian, namun pemanfaatan sumber daya air dalam jumlah banyak juga digunakan sebagai sumber tenaga listrik. Selain itu, sebuah tempat yang besar sanggup mengendalikan jumlah air yang beredar di tengah kota, misalnya sungai, apabila terjadi peningkatan volume dikala hujan.


Contoh tempat penampungan air tersebut ialah waduk dan bendungan. Keduanya memang merupakan bangunan air yang memanfaatkan air sebagai sarana untuk mempermudah aktivitas insan sehari-hari. Namun secara teknis, keduanya mempunyai perbedaan ukuran dan fungsi. Namun, masih banyak yang menganggap baik waduk dan bendungan ialah bangunan yang sama.


Lalu, apa perbedaan waduk dan bendungan? Berikut penjelasannya:


Bendungan


Bendungan atau disebut juga dam merupakan sebuah konstruksi yang dibangun untuk menahan laju air. Air yang ditahan ini akan terkumpul dalam suatu tempat penampungan air yang cukup besar, yang nantinya sanggup dijadikan waduk, danau, maupun tempat rekreasi. Seringkali bendungan juga dibentuk untuk mengalirkan air aktivis turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Bendungan biasanya dilengkapi dengan pintu air raksasa yang digunakan untuk mengatur volume masuk-keluarnya air secara bertahap.


Bendungan sendiri mempunyai beberapa fungsi, yakni:



  • Sebagai bangunan pembendung dan penampung sumber air atau waduk,

  • Sebagai bangunan pengendali banjir. Dengan adanya bendungan, sistem pengendali banjir sanggup dilakukan secara terpola pada animo hujan dengan mengurangi limpahan air kiriman dari hulu dan membuang kelebihannya dari waduh melalui susukan pelimpah atau spill way jikalau waduk penuh.

  • Sebagai pencegah terjadinya peristiwa tanah longsor. Secara tidak pribadi dengan adanya bendungan, tentu sanggup mengurangi kerusakan tebing di sepanjang sungai. Sayap bendungan mereduksi kecepatan fatwa sungai yang sanggup menggerus tebing di sepanjang bantaran sungai alasannya ialah kecepatan fatwa air yang terjaga.


Waduk


Waduk atau reservoir ialah danau alam atau buatan atau kolam penyimpanan air yang ukurannya sangat besar. Waduk merupakan hasil atau output yang terjadi akhir dibangunannya bendungan. Umumnya, waduk dibentuk dengan jalan membendung fatwa sungai. Manfaat waduk digunakan untuk menampung kelebihan air dikala terjadi peningkatan volume air pada animo penghujan sehingga sanggup dimanfaatkan dikala animo kemarau tiba. Sumber air waduk utamanya berasal dari fatwa sungai, yang ditambah air hujan yang pribadi menghujani waduk itu sendiri. Air yang ditampung ke dalam waduk sanggup digunakan untuk kebutuhan manusia, menyerupai untuk air minum, irigasi, pembangkit listrik, budidaya perikanan, bahkan pariwisata.


Berikut klarifikasi fungsi waduk:



  • Sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA), berupa fatwa air inflow yang masuk melewati susukan berupa pipa yang disebut pen stock yang dialirkan ke bab turbin kemudian dikonversi menjadi energi listrik untuk transmisi.

  • Sebagai sumber air untuk keperluan pertanian. Dengan adanya bendungan, sistem persediaan air di waduk sanggup terjaga untuk kebutuhan irigasi dikala animo kemarau tiba, sehingga hasil tani sanggup terus melimpah.



  • Sebagai sumber air higienis untuk masyarakat. Air dari waduk sanggup diolah kembali menjadi air minum, mandi, memasak, dan keperluan lainnya. Selain memanfaatkan dari sumber mata air, air waduk sanggup dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut. Biasanya, perusahaan dagang air minum (PDAM) berafiliasi dengan administrasi pengelola waduk untuk proses pengolahan air tersebut.

  • Sebagai sumber mata pencaharian bagi petani tambah di sekitar waduk. Petani sanggup mengembangbiakkan varietas tambak menyerupai udang dan lele.

  • Sebagai tempat rekreasi alam dan wisata air. Warga sanggup memanfaatkannya dengan berdagang atau membuka perjuangan di tempat sekitar waduk. Hal ini tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencicipi manfaat dari keberadaan waduk.


Secara garis besar, perbedaan waduk dan bendungan sanggup diambil kesimpulan bahwa konstruksi bangunan bendungan akan menciptakan waduk atau reservoir air. Artinya jikalau ada bendungan, niscaya terdapat waduk. Namun, waduk sanggup saja terbentuk tanpa bendungan, berarti waduk tersebut merupakan danau yang terbentuk secara alami. Dalam perbedaan fungsi, bendungan digunakan untuk mencegah terjadinya musibah akhir air. Sedangkan waduk digunakan untuk menunjukkan manfaat air bagi kehidupan manusia.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com