BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paskibraka ialah kependekan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan kiprah utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Menengan Atas Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi hingga 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan sesudah 17 Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".
B. Rumusan Masalah
Bagaimana sejarah dan tujuan PASKIBRA
C. Tujuan
Untuk mengetahui pengertian, sejarah dan tujuan Paskibra
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH PASKIBRA
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada ketika ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada ketika itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para cowok dari seluruh penjuru Tanah Air, alasannya ialah mereka ialah generasi penerus usaha bangsa yang bertugas.
Tetapi, alasannya ialah gagasan itu mustahil terlaksana, maka Mutahar hanya sanggup menghadirkan lima orang cowok (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari banyak sekali kawasan dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden ketika itu, Soeharto, untuk menangani lagi persoalan pengibaran bendera pusaka. Dengan wangsit dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian menyebarkan lagi deretan pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
Pasukan 45/pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra kawasan yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan kiprah pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak sanggup dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang gampang dihubungi alasannya ialah mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka ialah para cowok utusan provinsi. Tetapi alasannya ialah belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka ialah para dewasa siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang dewasa putra dan putri.
Istilah yang dipakai dari tahun 1967 hingga tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai ketika itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
B. LAMBANG PURNA PASKIBRAKA
Seorang Paskibraka sedang bertugas.
Dalam organisasi Paskibraka, ada dua lambang, yaitu lambang Paskibraka/Paskibra yaitu bergambarkan dua pemuda/pemudi paskibraka menengok kekanan dengan seragam PDU ialah lambang aktif anggota paskibra/paskibraka yang sedang bertugas, dan ada lambang kedua yaitu lambang Purna Paskibraka Indonesia yang berlambangkan daun dan bunga teratai. Penjelasan lambangnya sebagai berikut:
· tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti
· tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya ialah bahwa setiap anggota paskibraka mempunyai jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Anggota Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota Paskibraka ialah cowok dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun.
C. MAKNA PURNA PASKIBRAKA INDONESIA (PPI), PASKIBRA, PASKIBRAKA DAN PURNA PASKIBRAKA
Purna Paskibraka Indonesia, atau disingkat PPI, merupakan organisasi yang beranggotakan mereka yang pernah bertugas sebagai anggota Paskibraka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi atau nasional.
Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera yang tidak bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, dan nasional, namun hanya bertugas di sekolah. Paskibra merupakan anggota yang mengikuti ekstra kurikuler Paskibra di sekolah tetapi tidak diutus untuk menjadi Paskibraka, anggota Paskibra yang telah mengikuti seleksi Paskibraka tetapi tidak lolos, dan/atau anggota yang mengikuti perlombaan baris-berbaris paskibra yang tidak diutus menjadi Paskibraka.
Paskibraka merupakan pasukan pengibar bendera pusaka yang di mana anggotanya melaksanakan kiprah pengibaran dan/atau penurunan bendera duplikat pusaka merah putih di tingkat kota, provinsi, dan nasional.
Purna Paskibraka ialah sebutan bagi anggota Paskibraka yang telah mengikuti training Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila dan selesai menjalankan kiprah pengibaran bendera pusaka.
D. LATIHAN DAN PERSIAPAN PASKIBRAKA SEBELUM 17 AGUSTUS (HUT-RI)
Paskibraka diawali dengan seleksi dari tingkat Kota/Kabupaten pada bulan Maret dan April. Yang berhasil lolos akan dikirim ke seleksi tingkat Provinsi pada bulan Mei. Dari seleksi tingkat provinsi akan dikirim dua pasang putra dan putri ke seleksi tingkat nasional pada bulan Juni. Seleksi tingkat nasional akan menetapkan satu pasangan putra dan putri terbaik dari setiap provinsi untuk mewakili provinsi yang bersangkutan menjadi Anggota Paskibraka Nasional yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Merdeka.
Anggota Paskibraka tingkat Nasional biasanya memasuki asrama Pelatihan pada ahad terakhir bulan Juli. Selama tiga ahad mereka akan menjalani latihan baris berbaris dan deretan pengibaran bendera di Pusat Pelatihan Paskibraka Cibubur. Setelah melaksanakan gladi kotor dan gladi higienis pada tanggal 14 dan 15 Agustus, mereka akan mengikuti upacara Pangukuhan pada tanggal 16 Agustus. Keesokan harinya, tanggal 17 Agustus, anggota Paskibraka melaksanakan kiprah utama pengibaran bendera pusaka pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari.
Selain mengikuti latihan fisik baris berbaris, anggota Paskibraka juga mengikuti latihan mental spiritual dan kepemimpinan yang disebut Latihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila. Latihan ini bermaksud mempersiapkan anggota Paskibraka menjadi putra-putri Indonesia terbaik yang akan menjadi generasi penerus dan calon-calon pemimpin pada masa depan. Pelatihan ganda menyerupai itu sudah ditradisikan semenjak tahun 1968, namun untuk lebih menyeragamkan training tersebut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah telah mengeluarkan ajaran berupa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 065 Tahun 2015.
E. PEMBENTUKAN FORMASI PASUKAN
Formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Paling depan ialah pasukan 17, dibelakangnya ialah pasukan 8, dan paling belakang ialah pasukan 45 beranggotakan TNI/POLRI
Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari 3 tingkatan, yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan kiprah di Kota asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Wali Kota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi kawasan asal, Paskibraka pada tingkat ini melaksanakan kiprah di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang final yaitu tingkat Nasional yaitu Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan kiprah di Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia. Paskibraka dibagi menjadi dua tim kiprah yaitu pasukan yang melaksanakan kiprah pagi sebagai pengibar bendera dan kiprah sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Kelompok (Danpok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di kelompok ini terdapat 4 anggota Tentara Nasional Indonesia atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari Tentara Nasional Indonesia atau POLRI dengan senjata lengkap. Untuk tingkat nasional (di istana negara), pasukan 45 terdiri dari anggota paspampres.
Pasukan yang melaksanakan pengibaran/penurunan bendera dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) yang posisinya di sebelah kanan Komandan Kelompok (Danpok) 17. Danpas merupakan perwira Tentara Nasional Indonesia atau POLRI minimal berpangkat letnan atau inspektur hingga kapten atau ajun komisaris polisi (AKP).
F. MAKNA MERAH PUTIH
Prosesi Pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka ketika HUT RI 17 Agustus
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, ialah Sang Saka Merah Putih (bendera orisinil jahitan tangan ibu Fatmawati), Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bab atas berwarna merah dan bab bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Makna merah putih
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada periode ke-13.[1] Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih sanggup ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, hingga Madagaskar. Merah dan putih kemudian dipakai untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.[2] Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih sanggup ditemukan dalam Pararaton; berdasarkan sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih ketika menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah dipakai sebagai panji kerajaan, mungkin semenjak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih ialah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang menggunakan bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah menggunakan panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun menggunakan warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini ialah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[3] Ketika terjadi perang di Aceh, p0juang – p0juang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bab belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[4] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, ialah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[5] Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam[6] yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro menggunakan panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal periode 20 sebagai lisan nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih dipakai untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu tidak boleh digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi dipakai semenjak ketika itu pula.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Makalah ini dibentuk untuk membangkitkan rasa bela negara siswa/siswi Sekolah Menengan Atas melalui paskibraka dimana paskibraka ialah kegiatan yang sangat positif, yang mendidik mental, kepribadian, membangkitkan rasa percaya diri, dan mejadikan siswa/siswi Sekolah Menengan Atas siwa dan siswi yang displin, mempunyai solidaritas yang besar lengan berkuasa sesama siswa/siswi.
B. PESAN
Buatlah masa mudamu menjadi masa yang mempunyai kegunaan bagi dirimu dan sekolahmu sehingga di masa tuamu nanti engkau sanggup berbangga diri dan namamu sanggup di kenang oleh sekolah ini sebagai orang yang mempunyai kegunaan bukan orang menjadi sampah masyarakat yang tidak berguna