Wednesday, August 2, 2017

√ Makalah Posyandu

POSYANDU


I.        KONSEP DASAR POSYANDU
A.      Pengertian
Posyandu ( Pos Pelayanan Terpadu ) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk , dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan menunjukkan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka janjkematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat ,yang dibuat atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat , dengan bimbingan dari petugas Puskesmas , lintas sektor dan forum terkait lainnya.
B.      Tujuan
Ø  Umum : Menunjang percepatan penurunan AKI,AKB,AKABA di Indonesia melalui pemberdayaan    masyarakat.
Ø  Khusus:
·       Meningkatnya kiprah masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar
·       Meningkatnya kiprah lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu
·       Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar
C.      Sasaran
Sasaran Posyandu ialah seluruh masyarakat,utamanya : BBL , Bayi , Anak Balita , Bumil , Bufas , Ibu menyusui dan PUS
D.      Fungsi
Ø  Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat
Ø  Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
E.       Manfaat
1)       Bagi masyarakat
Ø  Memperoleh kemudahan mendapat informasi dan pelayanan kesehatan dasar
Ø  Memperoleh layanan secara professional dalam pemecahan duduk masalah kesehatan
Ø  Mendukung perbaikan prilaku ,keadaan gizi, dan kesehatan keluarga
Ø  Mendukung sikap hidup higienis dan sehat
Ø  Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang sanggup dicegah dengan imunisasi
Ø  Mendukung pelayanan Keluarga Berencana
Ø  Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan
2)       Bagi Kader,Pengurus posyandu,dan Tomas
Ø  Mendapatkan informasi terlebih dahulu wacana upaya kesehatan
Ø  Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menuntaskan duduk masalah kesehatan
3)       Bagi Puskesmas
Ø  Optimalisasi Fungsi Puskesmas sebagai sentra pelopor pembangunan berwawasan kesehatan
Ø  Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan duduk masalah kesehatan sesuai kondisi setempat
Ø  Mendekatkan kanal Yankesdas pada masyarakat
F.       Lokasi
Posyandu berada di setiap desa / kelurahan .Bila diharapkan dan mempunyai kemampuan , dimungkinkan untuk didirikan di RW , dusun .
G.     Kedudukan
1)      Kedudukan Posyandu Terhadap Pemerintah Desa / Kelurahan : Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dan sosial dasar lainnya yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa / kelurahan
2)      Kedudukan posyandu Terhadap Kelompok Keerja ( Pokja ) Posyandu :  Sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administrative , keuangan , dan kegiatan dari Pokja
3)      Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM : Sebagai Mitra
4)      Kedudukan Posyandu Terhadap Forum Peduli Kesehatan Kecamatan Sebagai satuan organisasi yang mendapat isyarat dan dukungan  sumberdaya dari Forum Peduli Kesehatan kecamatan
5)      Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas
H.      Pelaksana
Pelaksana Posyandu ialah kader yang difasilitasi petugas.
Kader Posyandu diharapkan :
ü  Berasal dari anggota masyarakat setempat
ü  Dapat membaca dan menulis abjad latin
ü  Berminat dan bersedia menjadi kader
ü  Bersedia bekerja secara sukarela
ü  Memiliki kemampuan dan waktu luang

II.      KEGIATAN POSYANDU
A.      Kegiatan Utama
1.        KIA
a.     Ibu Hamil
Ø   Pengukuran BB.TB,Tekanan Darah , LILA, Pemberian FE, Imunisasi TT, Pemeriksaan TFU, Konseling termasuk Perencanaan persalinan dan Pencegahan Komplikasi serta KB Pasca persalinan
Ø   Kelas Ibu Hamil
b.    Ibu Nifas dan Menyusui
Ø   Penyuluhan / Konseling kesehatan
Ø   Pemberian 2 Kapsul vitamin A warna merah 200.000 SI ( 1 Kapsul segera sehabis melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam sehabis pemberian kapsul pertama )
Ø   Perawatan Payudara
Ø   Pemeriksaan Kesehatan Umum,Pemeriksaan Payudara , Pemeriksaan TFU , dan Pemeriksaan Lochia oleh Tenaga Kesehatan
c.     Bayi dan Anak Balita
Ø   Penimbangan BB
Ø   Penentuan Status Pertumbuhan
Ø   Penyuluhan dan Konseling
Ø   Pemeriksaan Kesehatan , Imunisasi, dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang. Jika ditemukan kelainan segera dirujuk ke Puskesmas
2.        KB
a.        Oleh Kader : Pemberian k0nd0m dan pemberian pil ulangan
b.       Oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas : Pelayanan suntik KB dan Konseling KB.Jika    tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih sanggup dilakukan pemasangan IUD dan Implant.
3.        Imunisasi
Pelayanan Imunisasi di posyandu hanya dilaksanakan oleh petugas kesehatan.Jenis Imunisasi yang diberikan diadaptasi dengan kegiatan terhadap bayi ( HBO,BCG,DPT/HB,Polio,Campak ) dan terhadap  Ibu hamil (Tetanus Toxoid ).
4.        Gizi
Pelayanan gizi di  Posyandu dilakukan oleh Kader.Jenis  pelayanan yang diberikan mencakup Penimbangan BB,Deteksi Dini Gangguan Pertumbuhan,Penyuluhan dan konseling Gizi, Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Lokal,suplementasi Vitamin A dan Tablet Fe.Apabila ditemukan Bumil KEK,balita yang BB tidak naik 2 kali berturut-turut atau berada di bawah garis merah ( BGM ), kader wajib segera merujuk ke Puskesmas atau Poskesdes.
5.        Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Meliputi : Penyuluhan PHBS,Pemberian oralit,dan kalau diharapkan penanganan lebih lanjut akan diberikan obat Zinc oleh petugas kesehatan.

B.      Kegiatan pengembangan / Pilihan
Penambahan kegiatan gres sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan Utama telah dilaksanakan dengan baik dalam arti cakupannya diatas 50%,serta tersedia sumber daya yang mendukung.Beberapa kegiatan Tambahan  Posyandu yang telah diselenggarakan antara lain :
1.      Bina Keluarga Balita ( BKB )
2.      Kelas Ibu Hamil dan Balita
3.      Penemuan Dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa ( KLB )
4.      Pos Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD )
5.      UKGMD
6.      Penyediaan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman ( PAB-PLP )
7.      Pemanfaatan pekarangan melalui Tanaman Obat Keluarga ( TOGA )
8.      Kegiatan ekonomi produktif
9.      Tabulin ,Tabumas
10.  Bina Keluarga Lansia ( BKL )
11.  Kesehatan Reproduksi Remaja ( KRR )
12.  Pemberdayaan Fakir miskin,komunitas etika terpencil dan penyandang masalah  kesejahteraan social



III.    PENYELENGGARAAN POSYANDU
A.         Waktu Penyelenggaraan
Posyandu buka satu kali dalam sebulan.Apabila diharapkan ,hari buka Posyandu sanggup lebih dari satu kali dalam sebulan
B.         Tempat Penyelenggaraan
Sebaiknya berada pada lokasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat. Tempat penyelenggaraan tersebut sanggup disalah satu rumah warga ,halaman rumah,balai desa/ kelurahan,balai RW/RT/dusun,salah satu kios dipasar,atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
C.         Penyelenggaraan kegiatan
Kegiatan Rutin diselenggarakan dan digerakkan oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan sektor terkait.Kegiatan yang dilaksanakan mencakup 5 Langkah, yaitu :

Langkah
Kegiatan
Pelaksana
Pertama
Pendaftaran
Kader
Kedua
Penimbangan
Kader
Ketiga
Pengisian KMS
Kader
Keempat
Penyuluhan
Kader
Kelima
Pelayanan kesehatan
Kader bersama Petugas Kesehatan

D.      Tugas dan Tanggung jawab Para Pelaksana
1.    Kader
Ø  Sebelum hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Menyebarluaskan hari buka Posyandu
ü  Mempersiapkan tempat dan sarana Posyandu
ü  Melakukan pembagian kiprah antar kader
ü  Berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya
ü  Mempersiapkan materi PMT Penyuluhan
Ø  Pada hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Melaksanakan registrasi pengunjung Posyandu
ü  Melaksanakan penimbangan target yang tiba ke Posyandu
ü  Mencatat hasil penmbangan di buku KIA atau KMS dan mengisi buku Register Posyandu
ü  Mengukur LILA pada BUmil dan WUS
ü  Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil penimbangan serta menunjukkan PMT
ü  Membantu petugas kesehatan menunjukkan pelayanan kesehatan dan KB sesuai kewenangannya
ü  Bersama petugas kesehatan melengkapai pencatatan dan membahas hasil kegiatan serta tindak lanjut
Ø  Diluar hari buka Posyandu,antara lain :
ü  Mengadakan pemutakhiran data target Posyandu
ü  Membuat diagram batang ( Balok ) SKDN
ü  Melakukan tindak lanjut terhadap : Sasaran yang tidak tiba dan target yang memerlukan penyuluhan lanjutan
ü  Memberitahukan target biar berkunjung ke Posyandu dikala hari buka
ü  Melakukan kunjungan tatap muka ke Tokoh Masyarakat,dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan
2.    Petugas Puskesmas
a.         Membimbing kader dalam penyelenggaraan Posyandu
b.        Melaksanakan Pelayanan Kesehatan dan KB  di Langkah ( Meja ) kelima
c.         Melakukan Penyuluhan dan konseling kesehatan,KB, dan gizi kepada pengunjung Posyandu dan Masyarakat luas
d.        Menganalisa hasil kegiatan Posyandu,menyusun planning kerja dan melaksanakan upaya perbaikan sesuai dengan kebutuhan Posyandu
e.        Melakukan Deteksi Dini tanda ancaman umum terhadap BUMil,Bayi,dan Balita serta melaksanakan referensi ke Puskesmas bila  dibutuhkan
3.    Stakeholder ( unsur  Pembina dan Penggerak Terkait )
a.       Camat,Selaku Penanggung jawab Pokjanal Posyandu Kecamatan:
Ø  Mengkoordinasikan hasil dan tindak lanjut kegiatan posyandu
Ø  Memberikan dukungan dalam  upaya meningkatkan kinerja Posyandu
Ø  Melakukan Pembinaan agar  kegiatan Posyandu berjalan secara teratur
b.      Lurah / Kepala Desa,selaku penanggung jawab Pokja Posyandu:
Ø  Memberikan Dukungan kebijakan,sarana dan dana
Ø  Mengkoordinasikan penggerakan Masyarakat
Ø  Mengkoordinasikan kiprah kader ,pengurus Posyandu dan Tomas untuk berperan aktif
Ø  Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) menindaklanjuti hasil kegiatan PosyanduMelakukan training biar kegiatan Posyandu berjalan secara teratur
c.       Instansi / forum terkait :
Ø  Dinas Kesehatanàmembantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan serta dukungan bimbingan tenaga teknis kesehatan
Ø  SKPD KB àpenyuluhan,pergerakan kiprah serta masyarakat melalui BKB dan BKL
Ø  BAPEDDAàKoordinasi perencanaan Umum,dukungan kegiatan dan anggaran serta evaluasi
Ø  Kantor Kemenag,Dinas pendidikan,Pertanian,Perindustrian dan sebagainya berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu sesuai kiprah dan fungsinya masing-masing
d.      Kelompok kerja (  Pokja ) Posyandu
Ø   Mengelola banyak sekali data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu
Ø   Menyusun planning kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan
Ø   Melakukan analisis duduk masalah pelaksanaan program
Ø   Melakukan bimbingan,pembinaan dan monev terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja kader Posyandu secara berkesinambungan
e.      Tim Penggerak PKK
Ø   Berperan aktif dalam penyelenggaraan posyandu
Ø   Pergerakan kiprah serta masyarakat dalam kegiatan posyandu
Ø   Penyuluhan dan melengkapiu data sesuai dengan SIP / SIM
f.        Tokoh Masyarakat / Forum Peduli Kesehatan Kecamatan ( apabila telah terbentuk )
Ø  Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Posyandu
Ø  Menaungi dan membina kegiatan posyandu
Ø  Menggerakan masyarakat biar hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Posyandu
g.       Organisasi Kemasyarakatan / LSM
Ø   Bersama petugas Puskesmas berperan aktif dalam kegiatan Posyandu
Ø   Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pelaksaksanaan kegiatan posyandu

h.      Swasta / Dunia Usaha
Ø   Memberikan dukungan sarana dan dana,berperan aktif sebagai sukarelawan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu
E.       Pembiayaan
1.       Sumber Biaya
a.       Masyarakat :Iuran Pengunjung Posyandu,dana sehat,donator perorangan atau kelompok masyarakat dan sumber dana sosial lainnya
b.      Swasta/dunia Usaha : proteksi sanggup berupa dana,sarana,prasarana,atau tenaga,yakni sebagai sukarelawan Posyandu
c.       Hasil Usaha : Hasil karya kader  Posyandu (misalnya kerajinan ) dan Kelompok Usaha Bersama ( KUB )
d.      Pemerintah : terutama pada tahap awal pembentukan  berupa dana stimulan atau dalam  bentuk sarana dan prasarana Posyandu yang bersumber dari dana APBN,APBD Provinsi,APBD Kabupaten/Kota dan sumber lain  yang sah dan tidak mengikat
2.       Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana
Dana yang diperoleh Posyandu,digunakan untuk membiayai kegiatan Posyandu dan pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus Posyandu.Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat dan dikelola secara bertanggung jawab.

F.       Pencatatan dan Pelaporan
1)        Pencatatan
Dilakukan oleh kader segera sehabis kegiatan dilaksanakan,dengan memakai format baku sesuai dengan Sistim Informasi Posyandu (SIP), Yaitu :
Ø  Buku Register  Kelahiran dan Kematian bayi,Ibu hamil,Ibu melahirkan dan Ibu nifas
Ø  Buku Register  WUS dan PUS.
Ø  Buku Register Bayi dan Balita yang mencatat jumlah seluruh Bayi dan Balita di wilayah Posyandu.
Ø  Buku Catatan kegiatan pertemuan
Ø  Buku catatan kegiatan usaha
Ø  Buku pengelolaan keuangan
Ø  Dan lain-lain sesuai kegiatan yang dilaksanakan oleh Posyandu


2)        Pelaporan
Pada dasarnya kader  Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya kepada Puskesmas ataupun  kepada sektor terkait lainnya.

IV.    PEMBINAAN DAN PENGAWASAN POSYANDU
A.      Bentuk training dan Pengawasan
Ø  Pembinaan dan Pengawasan Posyandu dilakukan secara berjenjang dari / Pusat ,provinsi,Kabupaten / Kota,Kecamatan dan Desa / Kelurahan.
Ø  Pembinaan dan Pengawasan dilakukan melalui : Sosialisasi,Rapar Koordinasi, Konsultasi , Workshop , Lomba , penghargaan , Orientasi dan Pelatihan.
B.      Pengorganisasian Pembinaan Posyandu
Ø  Pembinaan dari Pemerintah di koordinasikan dan diorganisasikan melalui wadah Kelompok Kerja Operasional Posyandu ( Pokjanal Posyandu )
Ø  Pokjanal Posyandu Pusat dibuat dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri,didaerah Provinsi  ( SK. Gubernur ) , di Kabupaten / Kota ( SK. Bupati /Walikota ) , di Kecamatan (SK Camat ), dan Pokja Posyandu di Desa / Kelurahan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa / Lurah.
Ø  Pembentukan organisasi Pokjanal /Pokja Posyandu diserahkan sepenuhnya kepada Pemda masing-masing dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat.
Ø  Mekanisme hubungan kerja Pokjanal Posyandu di Pusat dan Daerah didasarkan pada azas konsultasi dan distribusi informasi ( bukan pelaporan), sedangkan prosedur hubungan kerja antar atau sesama Pokjanal Posyandu bersifat Koordinasi dan Kemitraan yang didasarkan pada kepentingan inter dan antar tempat dalam penanganan maupun kelangsungan training program
Ø  Pembiayaan Pokjanal Posyandu berasal dari APBN, APBD Provinsi  dan APBD Kab/Kota
C.      Tingkat Perkembangan Posyandu
Perkembangan masing-masing Posyandu  tidak sama,sehingga training yang dilakukan pun berbeda.Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu , dikenal suatu metode dan alat telaah yang disebut Telaah Kemandirian Posyandu .Secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai berikut :



Tabel Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu
No
Indikator
Pratama
Madya
Purnama
Mandiri
1
Frekwensi Penimbangan dalam 1 Tahun
< 8x
> 8x
> 8x
> 8x
2
Rerata Jumlah Kader
< 5 org
≥5 org
≥5 org
≥5 org
3
Rerata cakupan D/S
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
4
Cakupan Kumulatif KIA
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
5
Cakupan Kumulatif KB
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
6
Cakupan Kumulatif Imunisasi
< 50%
< 50%
≥50%
≥50%
7
Program tambahan
-
-
+
+
8
Cakupan dana sehat
< 50%
< 50%
< 50%
≥50%

Intervensi yang dilakukan pada  masing-masing tingkatan Posyandu,antara lain :
1.       Posyandu Pratama
Memotivasi masyarakat serta menambah jumlah Kader
2.       Posyandu Madya
 Meningkatkan Cakupan dengan mengikutsertakan Tomas  sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.Contohnya :
Ø  Pelatihan Tomas memakai Modul Posyandu dan metode simulasi
Ø  menerapkan SMD dan MMD di Posyandu
3.       Posyandu Purnama
Sosialisasi Program Dana Sehat dan Pelatihan Dana sehat
4.       Posyandu Mandiri
Ø  Intervensi yang dilakukan bersifat training termasuk training kegiatan dana sehat,sehingga terjamin kesinambungannya.
Ø  Memperbanyak macam kegiatan tambahan sesuai dengan duduk masalah dan kemampuan masing-masing.



DAFTAR PUSTAKA


Pedoman umum Pengelolaan Posyandu, Kementrian Kesehatan RI. 2011
Buku Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi, kementrian kesehatan Republik Indonesia. 2011

Sumber http://macrofag.blogspot.com