4 Pilar Kebangsaan yaitu soko guru (tiang penyangga yang kokoh) yang menciptakan seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram dan terhindar dari banyak sekali jenis gangguan dan bencana.
Suatu negara niscaya mempunyai sistem keyakinan atau belief system yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara. Banyak yang menyebut sistem keyakinan sebagai sebuah philosophische grondslag (filosofi).
Satu pilar yang besar lengan berkuasa dan kokoh akan bisa menangkal banyak sekali jenis gangguan dan bahaya baik dari dalam negara itu sendiri maupun dari luar. Sistem keyakinan yang dimiliki Indonesia haruslah bisa menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga negaranya.
Daftar Isi Artikel
4 Pilar Kebangsaan
Ketua MPR RI Taufiq Kiemas merupakan penggagas 4 pilar kebangsaan. Beliau mendapatkan gelar kehormatan dari universitas trisaki berupa gelar doctor honoris apertura (H.C). Berikut yaitu 4 pilar kebangsaan yang dicetuskan oleh beliau.
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bhineka Tunggal Ika
1. Pancasila
Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul alasannya yaitu 5 sila yang terdapat dalam pancasila merupakan wujud dari sistem doktrin (belief system) yang dimiliki Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang beragam dengan keanekaragaman yang dimilikinya. Oleh alasannya yaitu itu sistem doktrin yang dimiliki dibutuhkan bisa mengakomodir atau menjembatani seluruh keberagaman tersebut.
Sila pertama dalam pancasila berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sila ini sanggup diterima oleh seluruh agama tanpa terkecuali. Masing-masing agama tentunya mempunyai Tuhan yang sembah. Sila ini mempunyai maksud semoga rakyat Indonesia mempunyai agama, memeluk keyakinan dan mempunyai satu Tuhan yang disembah.
Kata ‘satu’ bukan berarti harus sama, selama rakyat Indonesia mempunyai ‘satu’ nya masing-masing maka itu sudah menjadi wujud niscaya dari sila ini. Sila pertama ini bahkan diakui sebagai common denominator oleh bangsa Indonesia.
Selanjutnya dalam sila kedua disebutkan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Sila ini merupakan wujud penghormatan atas hak asasi insan yang dimiliki oleh seluruh warga negara. Semua rakyat Indonesia intinya mempunyai harkat dan martabat yang sama.
Pengakuan tersebut didapatkan secara adil dan beradab. Yang terpenting yaitu pancasila dianggap sebagai pilar penyangga kokoh bagi bangsa Indonesia yang pluralistik.
2. Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas sanggup memahami makna yang dimaksudkan dalam teks pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan batang tubuh. Oleh alasannya yaitu itu, bila tidak memahami makna dari teks pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan mungkin bisa mengevaluasi batang badan yang menjadi derivatnya.
3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Masing-masing negara di dunia mempunyai bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki indonesia yaitu negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebelumnya, para pendiri bangsa mempunyai banyak pertimbangan untuk mempunyai NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya yaitu alasannya yaitu taktik devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda bisa menciptakan mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia.
Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti bisa menciptakan Indonesia lebih kokoh dan tidak gampang terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda sanggup dipatahkan dengan mudah.
4. Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika mempunyai arti walau berbeda-beda namun namun tetap satu jua. Semboyan ini merupakan semboyan negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular.
Semboyan ini kemudian dituangkan Mpu Tantular dalam karyanya dengan suara ‘Bhinna Ika Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa’. Mpu Tantular sendiri merupakan seorang pujangga di Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350-1389).
Pada masa itu, rakyat kerajaan Majapahit hidup rukun dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Seperti diketahui, rakyat Majapahit menganut banyak sekali doktrin yang berbeda.
Oleh alasannya yaitu itu tujuan dari dibuatnya semboyan ini yaitu untuk mencegah perpecahan di kalangan masyarakat. Meskipun mereka menganut doktrin atau agama yang berbeda, namun mereka tetap sama dalam satu pengabdian.
Sejarah Singkat 4 Pilar Kebangsaan
Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan diprakarsai oleh Taufiq Kiemas, ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009. Setelah terpilih, Taufiq secara marathon melaksanakan banyak sekali rapat dengan ketua fraksi MPR untuk menciptakan sebuah agenda sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila.
Dari sinilah gagasan 4 pilar kebangsaan berawal. Gagasan ini dibentuk untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan pancasila.
Pada awal kemunculannya, gagasan 4 pilar kebangsaan dihadapkan pada kritik dan perdebatan yang cukup keras. 4 pilar kebangsaan yang berasal dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dianggap tidak pantas disejajarkan.
Terutama alasannya yaitu Pancasila yang merupakan dasar negara mempunyai nilai lebih tinggi dibandingkan 3 pilar lainnya. Selain itu, perdebatan juga muncul dari penetapan tanggal lahirnya pancasila pada 1 juni 1945. Beberapa pihak beropini bila pancasila lahir pada 18 agustus 1945 sehabis disahkan oleh PPKI menjadi dasar negara Indonesia.
Namun secara perlahan, Taufiq Kiemas bisa meyakinkan seluruh pihak bila 1 juni 1945 menjadi hari lahirnya pancasila. Hal itu dikarenakan pada tanggal 1 juni 1945 Bung Karno pertama kalinya berpidato dan mengeluarkan gagasan mengenai 5 pokok dasar negara dihadapan sidang BPUPKI.
Sedangkan 18 agustus sekarang diperingati sebagai hari konstitusi alasannya yaitu pada hari itu PPKI mengesahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai ideologi negara.
Diplomasi Taufiq Kiemas yang lembut dan bergagasan menciptakan semua perdebatan yang ada sekarang tidak pernah muncul. MPR RI secara konsisten selalu memperingati 1 juni sebagai hari lahirnya pancasila dan 18 agustus sebagai hari konstitusi.
Implementasi 4 Pilar Kebangsaan
Implementasi 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sanggup dimulai dari hal yang sederhana. Salah satunya yaitu peka terhadap lingkungan yang ada di sekitar. Sebagai sesama warga negara tentunya kita harus saling tolong menolong bila ada warga negara lainnya yang kesulitan.
Selain itu toleransi akan keberagaman juga perlu diperkuat. Seperti contohnya dalam satu tempat ada banyak bangunan tempat ibadah, akan tetapi bangunan masjid menjadi bangunan yang paling besar dan luas.
Kita harus memahami hal ini dikarenakan umat islam menjadi dominan dan mempunyai umat yang paling banyak. Oleh alasannya yaitu itu, bangunan masjid di bangkit lebih besar dan luas semoga bisa menampung seluruh umatnya untuk beribadah.
Dan sebaliknya, umat islam yang menjadi dominan dihentikan sombong. Mayoritas seharusnya mengayomi minoritas semoga tetap bersatu dalam keberagaman. Menjaga kesatuan dalam keberagaman bukanlah hal yang mudah, namun selama kita berpegang teguh pada 4 pilar kebangsaan hal tersebut tidak sulit untuk dilakukan.
Sumber https://salamadian.com