Friday, June 9, 2017

√ Pengertian Pasar Uang, Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen Jenis Transaksi

Pengertian Pasar Uang, Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen & Jenis Transaksi  – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana Pasar Uang. Yang mencakup pengertian pasar uang, tujuan, fungsi, ciri-ciri, manfaat, pelaku, instrumen dan jenis transaksi pasar uang dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.



Pengertian Pasar Uang, Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen & Jenis Transaksi


Mari kita bahas pengertian pasar uang terlebih dahulu dengan secama.


Pengertian Pasar Uang


Pasar uang yaitu suatu pasar yang menjual instrumen keuangan berjangka. Pasar uang mempunyai instrumen dengan jangka pendek, jangka waktu itu seringkali tidak lebih dari satu tahun mengakibatkan fasilitas pada perdagangan. Pasar uang juga sanggup disebut dengan Pasar Kredit Jangka Pendek.


Pengertian lain dari pasar uang (Money Market) yaitu suatu kawasan atau wadah bertemunya pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (customer) baik bertemu dengan pribadi ataupun melalui mediator (Broker) pada transaksi suatu seruan atau penawaran (Demand/Supply) kepada sejumlah dana atau surat berharga jangka pendek dibawah 270 hari.


Secara singkat pengertian pasar uang yaitu kawasan yang menjadi bertemunya antara pihak yang mempunyai dana lebih dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.


Sedangkan berdasarkan M. Irsan Nasarudin, Pasar Uang yaitu sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tidak ibarat pasar modal yang mempunyai kawasan fisik, pembiayaan yang dijalankan berdasar pada tunjangan (loan).


Tujuan Pasar Uang


Tujuan dari pasar uang adalah:


Pihak Yang Memerlukan Dana Atau Modal



  • Agar terpenuhinya keperluan jangka pendek

  • Agar terpenuhinya keperluan likuiditas

  • Agar terpenuhinya keperluan modal kerja

  • Sedang mengalami kalah keliring


Pihak Yang Menanamkan Dana Atau Modal



  • Untuk memperoleh pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu

  • Membantu pihak yang mengalami sulitnya dalam keuangan

  • Spekulasi


Fungsi Pasar Uang


Fungsi dari pasar uang adalah:



  • Dijadikan mediator pada jual beli banyak sekali surat berharga berjangka pendek

  • Dijadikan penampung dana dari surat berhaga jangka pendek

  • Dijadikan sumber dana atau pembiayaan untuk perusahaan melaksanakan investasi

  • Dijadikan mediator bagi investor dari luar negeri dalam hal menyalurkan kredit berjangka pendek terhadap perusahaan yang ada didalam negeri.


Ciri-Ciri Pasar Uang


Ciri-ciri dari pasar uang antara lain:



  • Terdapat penitikberatan pada pemenuhan dana jangka pendek

  • Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang memerlukan dana.

  • Tidak terikat pada kawasan tertentu ibarat pada Pasar Modal


Manfaat Pasar Uang


Manfaat dari pasar uang adalah:



  • Bisa digunakan untuk membiayai sektor riil

  • Bisa meningkatkan atau memperbanyak cara untuk mendapat pembelanjaan jangka pendek dengan cara menerbitkan notes, commercial paper dan instrumen jangka pendek yang sejenis.

  • Pemerintah akan memperoleh gosip dan kesempatan yang lebih baik untuk memantau keperluan kredit dalam perekonomian nasional.

  • Lembaga yang melaksanakan pengembangan pasar uang dan pasar modal menjadi berkembang.


Pelaku Pasar Uang


Terdapat pelaku dalam pasar uang, yakni:



  • Bank

  • Yayasan

  • Dana Pensiun

  • Perusahaan Asuransi

  • Perusahaan-Perusahaan Besar

  • Lembaga Pemerintah

  • Lembaga Keuangan Lain

  • Individu Masyarakat


Instrumen Pasar Uang


Terdapat instrumen atau pola dari pasar uang antara lain:



  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

    Adalah surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau forum keuangan lain yang sudah ditunjuk BI.

  2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

    Adalah surat berharga dalam bentuk hutang yang berjangka pendek dan dikeluarkan pemerintah

  3. Deposito

    Adalah surat berharga yang dikeluarkan Bank terhadap simpanan nasabahnya yang periode sudah jatuh tempo di tingkat suku bunga tertentu.

  4. Promissory Notes

    Adalah surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang yang berjangkan pendek antara kreditur dengan debitur.

  5. Treasury Bills

    Adalah surat hutang yang dikeluarkan negara yang mempunyai jangka waktu tidak lebih satu tahun.

  6. Banker’s Acceptance

    Adalah instrumen pasar uang yang sanggup digunakan dalam kegiatan eksport dan import dan dalam acara transaksi valuta asing.

  7. Commercial Paper

    Adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan untuk investor tanpa adanya jaminan (collateral), ini digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya saja.

  8. Call Money

    Adalah instrumen pasar modal yang digunakan dalam acara transaksi peminjaman sejumlah dana antar Bank dalam periode yang berjangka pendek.


 Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana Pasar Uang √ Pengertian Pasar Uang, Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen  Jenis Transaksi


Jenis Transaksi Pasar Uang


Adapun jenis transaksi dari pasar uang yaitu sebagai berikut:



  • Pasar Uang Antar Bank

    Pasar Uang Antar Bank merupakan jenis transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank kepada bank lainnya.

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

    Sertifikat Bank Indonesi yaitu surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tujuan dari BI mengeluarkan akta ini yaitu untuk meminimalkan/mengurangi uang yang beredar pada masyarakat.

  • Surat Berhaga Pasar Uang

    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yaitu surat berhaga yang dikeluarkan oleh bank umum yang hanya sanggup dibeli BI dengan harga yang relatif tinggi.

  • Sertifikat Deposito

    Sertifikat deposito yaitu surat berharga yang diterbitkan Bank dengan nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.

  • Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)

    Pasar valuta aneh yaitu kawasan yang mana seseorang sanggup membeli atau menjual mata uang aneh atau menukarnya dengan mata uang rupiah. Nilai tukar yang ditukarkan tersebut disebut kurs valuta asing.


Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Pengertian Pasar Uang, Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen & Jenis Transaksi, agar sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id