Saturday, May 20, 2017

√ Rekrutmen Calon Asesor Pengukuhan Sekolah Dan Madrasah Tahun 2019

Bagi Bapak dan Ibu yang pada tahun 2019 ini ingin menjadi salah satu asesor untuk aktivitas Akreditasi pada jenjang Sekolah dan Madrasah, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan informasi terkait hal tersebut. Selengkapnya mengenai info rekrutmen calon asesor tersebut sanggup Bapak dan Ibu simak dan d0wnl0ad pada link dibawah ini.

 ini ingin menjadi salah satu asesor untuk aktivitas Akreditasi pada jenjang Sekolah dan Ma √ Rekrutmen Calon Asesor Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2019

A. RASIONAL
Dalam rangka memenuhi sumber daya asesor yang bermutu, BAN-S/M perlu melakukan rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 13 Tahun 2018 wacana BAN-S/M dan BAN PAUD dan PNF.

Panduan ini disusun sebagai pola bagi BAN-S/M Provinsi dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang dilakukan secara sistemik sebagai bab dari upaya mewujudkan pengakuan bermutu untuk pendidikan bermutu.
   
B. TUJUAN
Sebagai pola bagi BAN-S/M Provinsi dalam menyusun rencana, melaksanakan, dan melaporkan hasil aktivitas terkait rekrutmen dan seleksi calon asesor.
Untuk memastikan terlaksananya proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar yang dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi.
   
C. WAKTU DAN TEMPAT 
1.Waktu
Rekrutmen dan seleksi calon asesor dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 4 Maret s.d. 30 April 2019.
2.Tempat
Tempat aktivitas proses rekrutmen dan seleksi calon asesor ditentukan oleh BAN-S/M Provinsi.

Syarat-syarat Rekrutmen Calon Asesor Sekolah/Madrasah (BAN SM) Tahun 2019 adalah:
1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 (semua jurusan);
2. Berpengalaman di bidang pendidikan minimal 5 (lima) tahun;
3. Menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp 6.000,-;
4. Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint);
5. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun;
6. Berdomisili sesuai wilayah provinsi yang merekrut asesor;
7. Mendapat rekomendasi dari atasan daerah bertugas atau lembaga/instansi/yayasan terkait (bagi yang berstatus pegawai aktif);
8. Berbadan sehat;
9. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat atau anggota BAN S/M Provinsi;
10. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di instansi tingkat provinsi/ kabupaten/kota.
11. Pendaftar ialah dari unsur: dosen, pengawas, widyaiswara pendidikan, instruktur guru (yang bukan berstatus guru/kepala sekolah), dan pengembang teknologi pembelajaran.

Ketentuan Pendaftaran Calon Asesor Sekolah/Madrasah (BAN SM) Tahun 2019
Pendaftar mengisi Formulir Pendaftaran secara daring dengan lengkap.
Formulir sanggup diakses pada tautan berikut: DOWNLOAD
Peserta seleksi mengunggah:
1. Ijazah terakhir;
2. Surat keterangan pengalaman kerja dari lembaga/instansi/yayasan daerah bekerja;
3. Pakta Integritas sesuai format yang disediakan;
4. Surat Pernyataan terampil mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint)
5. KTP;
6. Surat izin/rekomendasi dari atasan daerah bertugas (lembaga/ instansi/yayasan terkait bagi yang berstatus pegawai aktif);
7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
8. Daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 4x6 terbaru;
9. Membuat goresan pena dalam bentuk makalah sebanyak 2-3 halaman dengan tema: “Profesionalisme dan Kredibilitas Asesor dalam Peningkatan Mutu Pendidikan”. (Huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5).

Itulah sekilas informasi yang sanggup Admin sampaikan, selengkapnya mengenai Bapak dan Ibu yang ingin mendaftar mengjadi Asesor di tahun 2019, sanggup melalui link dibawah ini.
Untuk Pendaftaran secara Online DOWNLOAD

Sumber http://dokumentasiguru.blogspot.com