Friday, April 14, 2017

√ Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi Dan Jenisnya (Lengkap)

Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Pengawasan. Yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi dan jenis-jenis pengawasan dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami.



Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap)


Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.


Pengertian Pengawasan


Pengawasan merupakan suatu proses untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.


Definisi pengawasan yaitu suatu upaya sistematis administrasi untuk melaksanakan perbandingan kinerja standar, planning atau tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya untuk memutuskan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk memutuskan tindakan perbaikan dibutuhkan untuk melihat bahwa sumber daya insan dimanfaatkan dengan seefiktif dan seefiesien mungkin didalam mencapai tujuan.


Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli


Berikut ini ialah definisi dari pengawasan berdasarkan ahlinya.


1. Siagian (1990:107)


Pengertian Pengawasan berdasarkan Siagian ialah proses pengamanan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin semoga supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan planning yang telah ditentukan sebelumnya.


2. Terry (dalam Sujamto, 1986:17)


Pengertian Pengawasan berdasarkan Terry ialah untuk memilih apa yang telah dicapai, mengadakan penilaian atasannya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif jika diharapkan untuk menjamin semoga hasil sesuai dengan rencana.


3. Kertonegoro (1998:385)


Pengertian Pengawasan berdasarkan Kertonegoro ialah proses melalui manajer berusaha memperoleh keyakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.


4. George R. Terry (2006:395)


Pengertian Pengawasan berdasarkan George R. Terry ialah proses mendeterminasi apa yang telah dilakansakan maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan planning yang telah ditetapkan.


5. Sarwoto


Pengertian Pengawasan berdasarkan Sarwoto ialah kegiatan dari manajer yang mengusahakan supaya pekerjaan sanggup terlaksanaka sesuai dengan planning yang telah ditetapkan ataupun hasil yang sudah dikehendaki.


6. Soekarno K.


Pengertian Pengawasan berdasarkan Soekarno K ialah suatu proses yang memilih mengenai apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang diselenggarakan sanggup sejalan sesuai dengan rencana.


7. Henry Fayol


Pengertian Pengawasan berdasarkan Henry Fayol terdiri dari pengujian apakah seluruh sesuatu telah berlangsung sesuai dengan planning yang sudah ditentukan dengan isyarat yang sudah digariskan.


8. M. Manullang


Pengertian Pengawasan berdasarkan M. Manullang ialah suatu proses untuk sanggup memutuskan pekerjaan apa yang telah dilaksanakan, menilainya dan juga mengoreksinya dan jika perlu dengan sebuah maksud semoga pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan planning yang semula.


Tujuan Pengawasan


Tujuan dari pengawasan ialah sebagai berikut:



  • Memberi jaminan ketetapan pelaksanaan kiprah sesuai dengan planning tersebut, budi dan perintah

  • Menjalankan koordinasi aktivitasi

  • Mencegah pemborosan dan penyelewengan

  • Menjamin terwujud kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan

  • Membina kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan organisasi “pemerintah”.


Menurut Terry dan Rue (2000:240), manfaat pengawasan relatif dan tergantung dari pentingnya kegiatan tersebut, pertolongan yang dibentuk dan juga besarnya organisasi.


Fungsi Pengawasan


Fungsi dari pengawasan ialah untuk menunjukkan nilai, analisis, merekomendasikan dan juga memberikan hasil surat/laporan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga, yang sudah diteliti.


Ernie dan Saefullah (2005:12), fungsi dari pengawasan antara lain:



  • Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan dan juga sasaran sesuai dengan indikator yang di tetapkan.

  • Mengambil langkah penjelasan dan koreksi terhadap penyimpanan yang sanggup saja ditemukan.

  • Menjalankan banyak sekali alternatif solusi terhadap banyak sekali maslaah yang berafiliasi dengan pencapakai tujuan perusahaan.


Sedangkan Maringan (2004:62), fungsi pengawasan antara lain:



  • Mempertebal rasa tanggung jawah terhadap pejabat yang diberi kiprah dan wewenang dalam menjalankan pekerjaan.

  • Mendidik para pejabat supaya mereka menjalankan pekerjaan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

  • Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan supaya tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.


Jenis-Jenis Pengawasan


Berikut ini ialah beberapa jenis pengawasan yang sanggup dilakukan antara lain yakni:


Pengawasan Internal dan Eksternal


Pengawasan Internal (intern) merupakan pengawasan yang dijalankan oleh orang maupun tubuh yang terdapat pada lingkungan unit organisasi/lembaga yang berhubungan. Sedangkan pengawasan eksternal (ekstern) merupakan pengawasan atau investigasi yang dijalankan oleh unnit pengawasan yang terdapat di luar unit organisasi/lembaga yang diawasi.


Pengawasan Preventif dan Represif


Pengawasan preventif merupakan sebuah pengawasan yang dijalankan di acara sebelum kegiatan tersebut dilakukan menjadi sanggup mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Contohnya ialah pengawasan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang membebankan atau merugikan negara.


Sedangkan pengawasan represif merupakan suatu pengawasan yang dijalankan kepada suatu kegiatan sehabis kegiatan tersebut dijalankan atau dilakukan. Contohnya pengawasan yang dilakukan pada final tahun anggaran yang mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya.


 Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Pengawasan √ Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap)


Pengawasan Aktif dan Pasif


Pengawasan aktif bersahabat yaitu pengawasan yang dijalankan sebagai bentuk dari pengawasan yang dilakukan ditempat acara yang berkaitan.


Sedangkan pengawasan pasif jauh yaitu pengawasan yang dijalankan menyerupai melalui penelitian dan pengujian terhadap surat atau laporan pertanggung tanggapan yang disertai dengan banyak sekali bukti penerimaan ataupun bukti pengeluaran.


Pengawasan Kebenaran Formil


Pengawasan kebenaran formil merupakan pengawasan berdasarkan hak rechtimatigheid dan investigasi kebenaran materiil perihal maksud dan tujuan pengeluaran doelmatigheid.


Demikianlah telah dijelaskan perihal Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap), semoga sanggup menambah wawasan dan pengeatahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id