Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana Kualitas Audit. Yang mencakup pengertian, indikator pengukuran dan pengukuran kualitas audit dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan SeputarpPengetahuan.Co.Id dibawah ini dengan secama.
Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap)
Mari kita bahas pengertian kualitas audit terlebih dahulu dengan secama.
Pengertian Kualitas Audit
Kualitas audit merupakan semua kemungkinan yang mana auditor di ketika mengaudit laporan keuangan klien sanggup menjumpai pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan memperlihatkan laporan dalam laporan keuangan auditan. Dimana dalam melaksanakan tugas, seorang auditor harus selalu berpegang pada fatwa standar auditing dan aba-aba etik akuntan publik yang relevan.
Kualitas audit juga didefinisikan sebagai karakteristik atau citra praktik dan hasil audit berdasarkan standar auditing dan standar pengendalian mutu yang menjadi ukuran jalannya kiprah dan tanggung jawab profesi auditor. Kualitas audit berkaitan dengan seberapa baik suatu pekerjaan diselesaikan daripada dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Pengertian Kualitas Audit Menurut Para Ahli
1. Simanjuntak (2008)
Definisi kualitas audit berdasarkan Simanjuntak yakni suatu hasil yang telah dicapai oleh seorang subjek/objek untuk tingkat kepuasan, mengakibatkan akan memunculkan hasrat subjek/objek untuk menilai suatu aktivitas tersebut.
2. Watkins et al (2004)
Definisi kualitas audit berdasarkan Watkins et al yakni kemungkinan dimana auditor akan menemukan dan melaporkan salah saji material dalam laporan keuangan klien. Berdasarkan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor dikatakan berkualitas baik, jikalau memenuhi ketentuan atau standar pengauditan.
3. Liu dan Wang (1999)
Definisi kualitas audit berdasarkan Liu dan Wang yakni probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini masuk akal tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.
4. De Angelo (1981)
Definisi kualitas audit berdasarkan De Angelo yakni kemungkinan (joint probality) dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya.
Indikator Pengukuran Kualitas Audit
Wooten (2003) menyatakan, indikator yang digunakan untuk pengkuran kualitas audit antara lain yaitu:
Deteksi Salah Saji
Dalam deteksi salah saji, auditor harus mempunyai perilaku skeptisme profesional, yaitu perilaku yang meliptui pikiran yang terus menerus mempertanyakan dan melaksanakan penilaian kritis bukti audit. Salah saji ini sanggup terjadi akhir terdapatnya kekeliruan maupun kecurangan.
Apabila laporan keuangan salah saja yang berdampak secara individual atau keseluruhan cukup signifikan mengakibatkan menyebapkan laporan keuangan tersebtu tidak ditunjukkan secara masuk akal dalam semua hal yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Kesesuaian dengan Standar Umum yang Berlaku
Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) merupakan fatwa yang menjadi contoh dan telah ditetapkan sebagai ukuran mutu yang wajib dipatuhi oleh akuntan publik dalam tunjangan jasanya (UU No. 5 Tahun 2011). Auditor bertanggung jawat untuk mematuhi standar auditing yang ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Aturan Etikan Kompartemen Akuntan Publik mewajibkan anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang sedang praktik sebagai auditor untuk patuh pada standar auditing apabila bekerjasama dengan audit terhadap laporan investigasi atau laporan audit.
Pengukuran Kualitas Audit
Menurut Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No. 01 Tahun 2007 wacana Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pengukuran kualitas audit harus berdasar kepada hal-hal dibawah ini, yaitu:
Kualitas Proses (Keakuratan temuan audit, perilaku skeptisme)
Besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan investigasi tidak terletak pada pertemuan investigasi tidak terletak pada temuan investigasi yang menjadi laporan atau rekomendasi yang dibentuk tetapi terletak pada efektifitas penyelesaian yang ditempuh oleh entitas yang diperiksa. Dan juga, audit harus dilakukan dengan cermat, sesuai prosedur, sembari terus mempertahankan perilaku skeptisme.
Kualitas Hasil (Nilai rekomendasi, kejelasan laporan, manfaat audit)
Manajemen entitas yang diperiksi mempunyai tangung jawab dalam tindak lajut rekomendasi dan juta menciptakan serta memelihara suatu proses dan sistem gosip untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksa.
Kualitas tindak lanjut hasil audit
Pemeriksa harus merekomendasikan supaya administrasi memantau status tindak lajut terhadap rekomendasi pemeriksa. Perhatian secara terus menerus kepada temuan investigasi yang material dan juga rekomendasinya sanggup membantu pemeriksa untuk memberi jaminan terwujudnya manfaat investigasi yang dijalankan.
Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap), supaya sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id